Babinsa Koramil Mangaran Hadiri Musdes Penetapan APBDes 2025 di Desa Tanjung Kamal


SITUBONDO
– Babinsa Koramil 0823/04 Mangaran, Sertu Supandi, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, pada Jumat (27/12/2024).

Musdes yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan anggaran desa ini dihadiri oleh sejumlah pihak strategis. Hadir di antaranya Camat Mangaran Abd Kadir, S.H., Kepala Desa Tanjung Kamal, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua PKK, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, perangkat desa, kepala dusun, ketua RT se-Desa Tanjung Kamal, serta Kader Posyandu.

Dalam sambutannya, Camat Mangaran Abd Kadir menekankan pentingnya Musdes sebagai wadah bersama untuk merencanakan pembangunan desa. "APBDes adalah fondasi utama pelaksanaan program pembangunan. Kami sangat mengapresiasi dukungan semua pihak, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang selalu aktif mendampingi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan,” katanya.

Babinsa Sertu Supandi juga menyampaikan komitmen Koramil 0823/04 Mangaran untuk mendukung stabilitas dan keamanan desa selama proses pembangunan. "Kehadiran kami di sini adalah bentuk dukungan nyata untuk bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat demi mewujudkan desa yang sejahtera dan mandiri," ujarnya.

Musyawarah ini berjalan interaktif dengan berbagai masukan dari ketua RT, Kader Posyandu, dan warga desa. Suasana kekeluargaan yang tercipta selama diskusi mencerminkan antusiasme warga untuk berkontribusi dalam membangun desanya.

Pada akhir acara, seluruh peserta menyepakati penetapan APBDes Tahun 2025 sebagai landasan pelaksanaan program pembangunan desa. Kesepakatan ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya pembangunan berkelanjutan yang membawa manfaat nyata bagi seluruh warga Desa Tanjung Kamal.

0 Komentar