Bobot Keputusan Pedagang Pasar Barito Tinggalkan Usaha Mereka

Featured Image

Penolakan Pedagang Pasar Burung Barito terhadap Relokasi yang Tidak Jelas

Pedagang Pasar Burung Barito di Jakarta menolak rencana pemindahan ke lokasi baru yang diumumkan oleh Pemerintah Provinsi DKI. Mereka dijadwalkan untuk mengosongkan kios mereka yang berada di sebelah Taman Langsat pada tanggal 3 Agustus 2025. Sebanyak 137 kios akan ditinggalkan, dan para pedagang bersikukuh ingin tetap berdagang di tempat yang telah menjadi bagian dari kehidupan mereka selama bertahun-tahun.

Menurut salah satu pedagang, Tugiran (50), proyek penggabungan tiga taman di kawasan Blok M tidak seharusnya mengorbankan para pedagang. Ia menyatakan bahwa pedagang bisa dibina dan dikelola dengan baik, termasuk dalam hal kebersihan. “Ngapain Taman ASEAN mengorbankan orang-orang berdagang? Pedagang bisa dibina, bisa ditata kebersihannya. Apa enggak ada kerjaan lain selain otak-atik ini?” ujarnya dengan nada kesal.

Kondisi Lokasi Baru yang Masih Kosong

Salah satu alasan utama penolakan pedagang adalah lokasi baru yang masih berupa lahan kosong. Lokasi tersebut berada di pinggir Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa. Belum adanya bangunan membuat para pedagang khawatir tentang masa depan dagangan mereka.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Burung Barito, Karno (64), mengungkapkan kekhawatiran serupa. “Nah, ditunjuk Lenteng Agung, itu kondisinya masih kosong. Lah gimana? Mau bikin sengsara rakyat?” katanya. Para pedagang juga takut harus bekerja lebih keras lagi untuk mendapatkan pelanggan di tempat baru, karena di Pasar Barito setiap toko memiliki pelanggan setia.

Ajukan Penangguhan Relokasi

Untuk menghindari dampak negatif, para pedagang mengajukan penangguhan relokasi hingga lokasi baru siap digunakan. Mereka meminta agar proses pemindahan ditunda hingga 2026, sampai ada kejelasan mengenai kondisi tempat tersebut.

Fahmi Akbar, anggota Tim Advokasi SP3 Barito, menjelaskan bahwa relokasi dianggap terlalu terburu-buru. “Ini belum jelas, itu kan sebenarnya harus ada trial dulu. Pedagang juga diberikan pemberitahuannya sebulan disuruh kosongin,” ujarnya.

Tekanan dan Ancaman Saat Menandatangani Surat Relokasi

Sementara menunggu tenggat waktu, pedagang diminta membuat surat persetujuan relokasi dan ditandatangani sebagai jaminan. Namun, proses ini diwarnai tekanan dan ancaman. “Mereka pada takut, yang itu tadi yang katanya ‘lu tanda tangan, kalo enggak tanda tangan lu nanti enggak dapet kios di Lenteng Agung’. Bahasanya seperti itu,” kata Karno.

Tidak ada surat resmi dari pihak pemerintah atau kecamatan mengenai pengosongan tempat. Isi surat pun diarahkan oleh petugas untuk diketik oleh perwakilan pedagang. Dalam surat tersebut, pedagang menyatakan bersedia mengosongkan kios pada 3 Agustus 2025 dan menunggu pembangunan pasar baru selesai.

Mengadu ke Anies Baswedan

Awalnya, para pedagang tidak mengerti arti dari istilah "relokasi". Setelah mengetahui bahwa ini bukan pemindahan biasa, mereka merasa ini adalah penggusuran. Karno langsung mengadu ke mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. “Saya sempat ngomong sama Pak Anies, katanya dia bakal ngomong ke pak Wagub (Rano Karno), tapi sampai sekarang belum ada respons lagi,” ujarnya.

Proyek Taman Bendera Pusaka

Proyek relokasi ini terkait dengan pembangunan Taman ASEAN atau Taman Bendera Pusaka. Taman ini akan menggabungkan tiga taman yang sudah ada, yaitu Taman Leuser, Taman Ayodhya, dan Taman Langsat. Proyek ini direncanakan rampung pada Desember 2025.

Pemerintah berharap Taman Bendera Pusaka menjadi ruang publik baru yang ikonik. Saat Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara, taman ini diharapkan menjadi simbol identitas baru Jakarta sebagai Ibu Kota ASEAN. “Jadi, ini adalah untuk menjadikan kawasan Blok M sebagai pusat transportasi dan perbelanjaan, dan yang kedua sebagai City ASEAN,” ujar Walikota Jakarta Selatan, M Anwar.

0 Komentar