Nikita Mirzani Ancam Somasi Gara-Gara Rekening Dibuka di Persidangan, Ini Penjelasan BCA

Nikita Mirzani Ancam Somasi Gara-Gara Rekening Dibuka di Persidangan, Ini Penjelasan BCA

Artis Nikita Mirzani Marah Rekeningnya Dibuka di Sidang

Artis ternama Nikita Mirzani mengungkapkan kekesalannya saat rekening pribadinya dibuka selama sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025). Hal ini terjadi dalam persidangan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.

Pada sidang tersebut, hadir saksi dari PT Bank Central Asia (BCA), yaitu karyawan bank yang memberikan rincian transaksi di rekening Nikita. Kejadian ini memicu emosi Nikita, yang menyatakan akan melakukan somasi jika urusan hukumnya selesai.

BCA Menjelaskan Kewajibannya sebagai Lembaga Perbankan

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F Haryn, memberikan pernyataan resmi terkait kehadiran BCA sebagai saksi dalam persidangan. Menurut Hera, sebagai lembaga perbankan, BCA selalu tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini termasuk kewajiban untuk memenuhi permintaan data oleh aparat penegak hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

"Sehubungan dengan kehadiran perwakilan BCA sebagai saksi pada salah satu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dapat kami sampaikan bahwa BCA sebagai lembaga perbankan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kewajiban untuk memenuhi permintaan data oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan Undang-Undang di Republik Indonesia," kata Hera dalam keterangan resmi.

Ia juga menekankan bahwa BCA senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu, BCA juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data nasabah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Nikita Mirzani Mengaku Tidak Terima Data Rekening Dibocorkan

Nikita Mirzani, yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan TPPU terhadap dokter Reza Gladys, menyatakan tidak terima ketika transaksi rekeningnya dibeberkan oleh salah satu pegawai bank, Ilham Putra Susanto.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Ilham sebagai saksi dan memintanya untuk menyebutkan riwayat transaksi Nikita dengan nominal besar. Nikita merasa tidak puas karena transaksi tersebut dibeberkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

"Anda acak-acak, tanpa Anda memberikan konfirmasi kepada saya, padahal Anda tidak tahu uang dari mana saja ini saya dapat," ujar Nikita dalam ruang sidang.

Ia juga menyatakan kekecewaannya karena pihak bank menyerahkan data mutasi rekeningnya kepada penyidik Polda Metro Jaya tanpa sepengetahuannya, meskipun ia berstatus sebagai nasabah prioritas.

"Kami tidak pernah dapat pemberitahuan dari bank bahwasanya rekening saya diobrak-abrik," tegas Nikita.

Penjelasan Nikita tentang Transaksi Rekening

Nikita menjelaskan bahwa sejumlah transaksi yang disebutkan oleh pegawai bank adalah hasil dari pekerjaannya sebagai juri dalam ajang kompetisi pelawak, Comic 8: Revolution. Ia mengklaim bahwa uang tersebut adalah bayaran untuk tugasnya selama 35 menit.

Selain itu, ditemukan transaksi dari asistennya, Ismail Marzuki, sebesar Rp 35 juta dan Rp 50 juta pada November 2024. Nikita menjelaskan bahwa uang tersebut adalah hasil endorse-nya di media sosial. Sementara uang Rp 250 juta yang masuk sebanyak tiga kali dari Ismail pada November 2025, ia anggap sebagai pembayaran setelah mengisi acara dengan bernyanyi.

"(Uang) Rp 250 juta itu adalah uang off air saya nyanyi. Saya nyanyi itu Rp 125 juta cuma 45 menit, saya bisa tunjukkan kontraknya. Ini adalah semua uang pekerjaan off air saya," tegas Nikita.

Tindakan yang Akan Diambil Oleh Nikita

Menyadari bahwa data rekeningnya dibuka tanpa izin, Nikita menyatakan akan melayangkan somasi kepada pihak bank. Ia merasa tidak aman sebagai nasabah karena data pribadinya diketahui oleh pihak luar.

"Berarti bank Anda sudah tidak aman ya. Saya sebagai nasabah merasa tidak aman. Setelah ini saya akan somasi bank Anda," ujarnya.

Nikita menegaskan bahwa ia memiliki bukti kuat atas penjelasannya, termasuk kontrak kerja yang mendukung klaimnya. Meski begitu, ia tetap mengecam tindakan bank yang dinilai tidak profesional dalam mengelola data nasabah.

0 Komentar