Pengajuan BSU 2025 di Kantor Pos Diperpanjang hingga 6 Agustus, Ini Cara Membuat QR Code

Pengajuan BSU 2025 di Kantor Pos Diperpanjang hingga 6 Agustus, Ini Cara Membuat QR Code

Perpanjangan Masa Pencairan BSU 2025 hingga 6 Agustus

Pemerintah telah memperpanjang masa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Juni dan Juli 2025. Perpanjangan ini berlaku hingga tanggal 6 Agustus 2025, memberi kesempatan tambahan bagi pekerja yang belum mencairkan dana melalui PT Pos Indonesia.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menyampaikan bahwa perpanjangan ini dilakukan setelah rapat bersama Menteri Ketenagakerjaan, Dirut Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya adalah agar Pos Indonesia dapat melakukan upaya terbaik dalam menyalurkan bantuan tersebut.

Penyaluran BSU melalui rekening bank milik negara sudah selesai. Namun, sebagian pekerja gagal menerima dana lewat transfer. Oleh karena itu, pemerintah mengalihkan penyaluran melalui kantor pos, terutama untuk pekerja berpenghasilan rendah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Untuk pencairan BSU 2025 melalui aplikasi Pospay, penerima harus membuat QR Code senilai Rp600 ribu. Batas waktu pencairan diperpanjang hingga 6 Agustus 2025. PT Pos Indonesia mengimbau penerima BSU segera mengecek statusnya dan mengambil bantuan sebelum tenggat waktu berakhir pada 3 Agustus 2025.

Pos Indonesia mencatat, hingga akhir Juli 2025, ada sekitar 1 juta penerima BSU belum melakukan pengambilan bantuan ke Kantor Pos. Pencairan BSU dapat dicairkan di berbagai Kantor Pos Indonesia jika pekerja yang mendapatkan BSU 2025 tidak memiliki rekening di Bank Himbara.

BSU 2025 cair lewat Pospay bagi pekerja yang tidak punya rekening BRI, BNI, BTN, Mandiri, ini cara cek dan jadwal pencairannya. Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi pekerja aktif yang memenuhi syarat, yakni bergaji dibawah Rp3.500.000. Bantuan langsung tunai sebesar Rp600.000 ini diharapkan membantu menjaga daya beli dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional.

Penyaluran Bantuan subsidi upah (BSU) 2025 akan segera usai. BSU merupakan bantuan yang diberikan pemerintah sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja dengan upah rendah. Bantuan BSU hanya diberikan kepada pekerja dengan kriteria tertentu. BSU dapat dicairkan melalui dua cara yaitu ditransfer langsung ke rekening bank HIMBARA atau dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Penyaluran BSU di PT Pos Indonesia hanya diperuntukkan bagi para penerima yang tak memiliki rekening bank HIMBARA, atau rekening bermasalah. Jika penerima tidak segera mencairkan BSU, dana bantuan akan hangus dan masuk kembali ke kas negara.

Sebelum melakukan pencairan, penerima perlu melakukan aktivasi aplikasi Pospay terlebih dahulu agar bisa mencairkan dana BSU 2025 di Kantor Pos. Pencairan BSU di Kantor Pos Indonesia membutuhkan QR code dari aplikasi Pospay. QR code dari Pospay ini merupakan syarat pencairan BSU. Setiap penerima BSU yang sudah membuat QR code akan mendapatkan bantuan BSU sebesar Rp600 ribu.

Cara Membuat QR Code Pospay

  1. Download dan buka aplikasi Pospay
  2. Klik tombol (i) berwarna jingga di bagian pojok kanan bawah
  3. Klik logo Kemenaker
  4. Pilih jenis bantuan, klik Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025
  5. Masukkan NIK
  6. Klik Cek Status Penerima
  7. Jika Anda terdaftar sebagai penerima Pospay BSU, lanjutkan dengan mengambil foto e-KTP, klik tombol kamera, dan pastikan hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem
  8. Masukkan seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, dan klik Lanjutkan

Setelah itu Anda akan mendapatkan QR Code yang digunakan untuk verifikasi dan pengambilan BSU di Kantor Pos.

Panduan Aktivasi Pospay

  1. Buat password Pospay
  2. Buat PIN Pospay
  3. Masukkan Kode OTP
  4. Aplikasi Pospay siap digunakan untuk pencairan BSU.

Berkas Pencairan BSU di Kantor Pos Indonesia

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor HP yang masih aktif

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos

  1. Penerima BSU datang ke kantor Pos terdekat
  2. Penerima BSU menunjukkan QR Code di aplikasi Pospay
  3. QR Code akan discan oleh petugas
  4. Petugas akan melakukan verifikasi data dan identitas fisik penerima BSU serta melakukan pengambilan foto KTP asli
  5. Jika sudah sesuai, maka petugas akan melakukan pengambilan foto dari penerima BSU
  6. Penerima BSU menandatangani kwitansi dihadapan penerima BSU
  7. Uang bantuan akan diserahkan kepada penerima BSU.

Syarat Penerima BSU Rp600 Ribu 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki gaji di bawah batas upah tertentu
  • Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT

Jalur Pencairan BSU 2025

  • Kantor Pos: 3 – 15 Juli 2025
  • Bank Himbara: Menunggu pengumuman dari Kemnaker

Cara Cek Status Penerima

  • Website Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id
  • Situs BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile): Menu “Cek Eligibilitas BSU”
  • Aplikasi Pospay: Klik ikon informasi, pilih BSU Kemnaker, unggah e-KTP

Penyebab BSU Tidak Cair

  • Tidak memenuhi syarat Permenaker No. 5 Tahun 2025
  • Telah menerima bantuan lain
  • Masalah rekening atau data NIK tidak valid

0 Komentar