
Pencairan BSU Batch 4 Diperkirakan Masih Berlangsung
Sejumlah pekerja di Indonesia masih menantikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu. Proses penyaluran bantuan ini sudah berjalan selama hampir lima minggu sejak dimulai pada tanggal 5 Juni 2025. Hingga saat ini, sebanyak 8,3 juta pekerja telah menerima bantuan tersebut. Namun, penyaluran masih belum merata karena target awal pemerintah adalah menyasar 17,3 juta pekerja.
Saat ini, proses pencairan BSU sedang memasuki tahap 3 dan diperkirakan akan selesai pada akhir Juli 2025. Bagi pekerja yang belum menerima BSU, mereka kemungkinan besar akan mendapatkannya pada batch 4 atau tahap 4. Meski demikian, hingga kini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) belum memberikan informasi resmi mengenai tanggal pasti pencairan BSU tahap 4.
Faktor Penyebab BSU Belum Cair
Menurut informasi dari akun Instagram resmi Kemenaker @kemnaker, terdapat tiga alasan utama mengapa BSU belum cair sampai saat ini. Pertama, beberapa pekerja belum memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Syarat-syarat tersebut meliputi:
- Warga Negara Indonesia dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga April 2025
- Menerima gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan
- Bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak menerima bantuan lain seperti PKH
Kedua, beberapa pekerja sudah menerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Ketiga, data rekening bermasalah seperti rekening dormant atau tidak aktif.
Cara Mengetahui Status BSU
Pekerja dapat melakukan pengecekan status BSU secara mandiri melalui beberapa situs resmi. Berikut langkah-langkahnya:
1. Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masukkan data diri seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, dan nomor HP
- Klik “Lanjutkan”
- Jika lolos verifikasi, akan ada notifikasi bahwa Anda lolos sebagai calon penerima BSU
2. Situs BSU Kemnaker
- Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
- Masukkan NIK dan kode captcha
- Jika layak menerima BSU, sistem akan menampilkan notifikasi:
- “Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening BANK ***”
- “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU”
- “Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1”
- “Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda”
3. Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay melalui App Store atau Google Play Store
- Buka aplikasi dan klik tombol “i” di pojok kanan bawah
- Pilih “Bantuan Sosial” dan klik “Jenis Bantuan”
- Pilih “BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH 2025”
- Masukkan NIK dan klik “Cek Status Penerima”
- Jika dinyatakan menerima BSU, lengkapi data pribadi dan unduh QR Code
Proses Pencairan BSU
Bagi pekerja yang rekeningnya bermasalah atau tidak memiliki Bank Himbara, BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Saat pencairan, pekerja harus membawa KTP asli, QR Code dari aplikasi Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Petugas akan memindai QR Code dan mencocokkan data dengan dokumen fisik untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar.
Kemenaker berkomitmen menyalurkan BSU sesuai kebijakan pemerintah agar bisa membantu para pekerja. Pekerja diharapkan tetap memantau informasi terbaru melalui situs resmi Kemenaker atau media lainnya.
0 Komentar