Hasil Nyata BPJS Kesehatan, Layanan JKN Menjangkau Seluruh Negeri

Hasil Nyata BPJS Kesehatan, Layanan JKN Menjangkau Seluruh Negeri

Capaian BPJS Kesehatan dalam Peningkatan Akses Layanan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan setiap masyarakat Indonesia dapat mengakses layanan kesehatan yang memadai. Dalam kegiatan public expose laporan kinerja tahun 2024, diadakan pada Senin (14/7/2025), BPJS Kesehatan menyampaikan berbagai inovasi dan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di seluruh wilayah Indonesia.

Kegiatan ini diselenggarakan secara daring dari Kantor Pusat BPJS Kesehatan dan diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam paparannya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa hingga akhir tahun 2024, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 278,1 juta peserta atau sekitar 98,45 persen dari total populasi. Hal ini didukung oleh 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC).

Layanan yang Menjangkau Seluruh Wilayah

Untuk memastikan layanan JKN bisa diakses hingga ke pelosok daerah, BPJS Kesehatan telah menghadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dengan total transaksi layanan sebanyak 940.158. Selain itu, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik, yang telah menghasilkan 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024.

Di daerah-daerah yang belum memiliki fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat, BPJS Kesehatan menggandeng rumah sakit apung, mengirim tenaga kesehatan, serta bekerja sama dengan fasilitas kesehatan dengan kriteria tertentu. Beberapa wilayah seperti Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Maluku, dan Papua menjadi contoh daerah yang mendapatkan perhatian khusus dari BPJS Kesehatan.

Inovasi Digital dalam Pelayanan Kesehatan

Selain layanan fisik, BPJS Kesehatan juga terus mengoptimalkan penyediaan layanan digital. Berbagai fitur seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan BPJS Kesehatan Care Center 165 telah diperkenalkan untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan. Di tahun 2024, BPJS Kesehatan juga meluncurkan inovasi layanan melalui BPJS Kesehatan Online, yang memungkinkan peserta mengurus administrasi, informasi, atau pengaduan melalui video conference via aplikasi Zoom.

Layanan telekonsultasi juga telah diterapkan, sehingga peserta tidak perlu datang ke fasilitas kesehatan. Sebanyak 17,2 juta peserta menggunakan layanan ini melalui Aplikasi Mobile JKN di 21.929 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Fitur i-Care JKN yang ada di Aplikasi Mobile JKN juga membantu tenaga medis menelusuri riwayat pelayanan kesehatan peserta selama satu tahun terakhir.

Layanan Antrean Online dan Peningkatan Transparansi

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan antrean online yang terhubung dengan Aplikasi Mobile JKN, memberikan kepastian layanan dan mengurangi waktu tunggu. Layanan ini telah dimanfaatkan oleh lebih dari 22 ribu FKTP dan 3.132 rumah sakit.

Dalam hal simplifikasi layanan, peserta dengan penyakit kronis atau yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) kini dapat memperpanjang rujukan dan menebus resep obat secara lebih mudah. Informasi terkait jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur juga ditampilkan secara transparan untuk memberikan kepastian layanan.

Janji Layanan JKN yang Terbuka

BPJS Kesehatan juga menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa membawa fotokopi, tanpa iur biaya, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi. Hal ini bertujuan untuk memberikan pengalaman layanan yang lebih baik bagi semua peserta.

0 Komentar