Jam Berapa Upacara 17 Agustus? Jadwal dan Susunan Upacara HUT Ke-80 RI

Featured Image

Jadwal dan Susunan Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia akan digelar pada hari Minggu, 17 Agustus 2025. Tanggal ini menjadi momen penting dalam sejarah bangsa yang diperingati dengan berbagai kegiatan, termasuk upacara bendera. Upacara tersebut menjadi simbol kebanggaan dan rasa cinta tanah air.

Jadwal Pelaksanaan Upacara Bendera di Istana Negara

Upacara kenegaraan tingkat nasional akan dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta. Acara ini terbuka bagi masyarakat yang mendapatkan undangan resmi. Berdasarkan pedoman dari Menteri Sekretaris Negara, upacara peringatan detik-detik proklamasi dimulai pada pukul 10.00 WIB. Rangkaian acara meliputi kirab bendera merah putih, pembacaan teks proklamasi, serta pertunjukan kesenian.

Setelah upacara detik-detik proklamasi, dilanjutkan dengan upacara penurunan bendera merah putih pada pukul 17.00 WIB di halaman Istana Merdeka. Prosesi ini menjadi bagian penting dari tradisi peringatan kemerdekaan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Upacara di Tingkat Lembaga dan Daerah

Selain di Istana Negara, upacara 17 Agustus juga akan dilakukan di berbagai daerah, instansi, dan lembaga. Peserta upacara biasanya mengenakan pakaian nasional atau adat daerah masing-masing. Dalam pedoman yang dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara, pejabat atau pegawai di sekretariat lembaga negara/kementerian/lembaga yang melaksanakan upacara di kantor masing-masing akan dilaksanakan pada pukul 07.00 waktu setempat.

Di tingkat daerah, upacara juga dilaksanakan pada pukul 07.00 waktu setempat. Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat, baik instansi pemerintah, swasta, maupun sekolah, untuk ikut berpartisipasi aktif dalam upacara bendera sesuai dengan pedoman resmi.

Imbauan untuk Menghentikan Aktivitas

Menteri Sekretaris Negara mengimbau masyarakat untuk menghentikan sejenak seluruh aktivitas pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB. Hal ini dilakukan karena Bendera Merah Putih di halaman Istana Merdeka akan dikibarkan bersamaan dengan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Namun, imbauan ini tidak berlaku bagi masyarakat yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain jika aktivitasnya dihentikan.

Susunan Acara Upacara 17 Agustus 2025

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretariat Negara, berikut adalah susunan acara upacara 17 Agustus 2025:

Persiapan

  • 06.45 WIB: Pasukan upacara memasuki tempat upacara
  • 06.50 WIB: Komandan Pasukan menyiapkan barisan
  • 06.52 WIB: Komandan Upacara memasuki tempat upacara

Pendahuluan

  • 06.57 WIB: Inspektur Upacara memasuki tempat upacara
  • 06.58 WIB: Laporan Perwira Upacara
  • 06.59 WIB: Inspektur Upacara tiba di tempat upacara

Pokok Acara

  • 07.00 WIB: Penghormatan kepada Inspektur Upacara
  • 07.01 WIB: Laporan Komandan Upacara
  • 07.03 WIB: Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
  • 07.13 WIB: Mengheningkan cipta
  • 07.15 WIB: Pembacaan naskah Pancasila
  • 07.16 WIB: Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • 07.19 WIB: Pembacaan naskah Proklamasi
  • 07.20 WIB atau menyesuaikan: Acara tambahan sesuai kebutuhan instansi.

Beberapa acara tambahan seperti pembacaan doa, laporan komandan upacara, dan penghormatan kepada inspektur upacara dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Penutup

  • Menyesuaikan: Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara
  • Menyesuaikan: Laporan Perwira Upacara
  • Menyesuaikan: Komandan Upacara membubarkan pasukan
  • Menyesuaikan: Upacara selesai

Prosesi upacara ini mencerminkan semangat patriotisme dan rasa cinta tanah air yang tetap hidup dalam jiwa bangsa Indonesia.

0 Komentar