Mentan Bocorkan Beras Oplosan Premium: Ekstrem!

Featured Image

Kualitas Beras Premium di Pasaran Mengkhawatirkan

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa dari 10 sampel beras premium medium yang diuji, sebanyak 59 persen di antaranya mengandung campuran beras patah (broken rice). Hal ini menunjukkan adanya praktik kecurangan dalam industri beras. Menurutnya, untuk dikategorikan sebagai beras premium medium, batas maksimal kadar beras patah hanya boleh mencapai 15 persen.

“Kami ambil 10 sampel, itu brokennya 30–59 persen,” ujar Amran saat ditemui di sela Konferensi Pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Jakarta.

Kasus beras oplosan ini merugikan masyarakat karena beras yang dibeli tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan kualitas yang rendah, konsumen justru membayar harga tinggi untuk produk yang tidak memenuhi harapan. “Ekstrem, kan? Ekstrem banget,” tambah Amran.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian juga mengungkap dugaan kecurangan dalam perdagangan beras yang menyebabkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun akibat manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi. Lebih dari 212 merek beras premium dan medium sempat beredar di pasaran namun tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Pihaknya akan menindak tegas peredaran beras tersebut.

Amran menyebut penindakan terhadap beras oplosan telah mendorong struktur pasar baru yang lebih sehat. Saat ini, konsumen lebih memilih pasar tradisional karena harga yang lebih murah, transparan, dan terbuka. Contohnya, harga beras premium di pasar atau ritel modern berkisar antara Rp17.000–Rp18.000 per kilogram, sedangkan di pasar tradisional harganya sekitar Rp13.000 per kilogram.

Kelangkaan Stok Beras Premium di Ritel Modern

Isu beras premium oplosan menyebabkan kelangkaan stok beras premium di ritel modern. Pengunjung di beberapa supermarket di Jakarta melaporkan bahwa stok beras premium ukuran 5 kilogram langka. Menurut pekerja, hal ini disebabkan oleh belum adanya distribusi beras premium akibat isu beras oplosan. Di beberapa ritel juga terdapat imbauan pembatasan jumlah pembelian beras premium.

Pemerintah mengimbau penjualan beras yang tidak sesuai mutu agar menurunkan harga ke bawah HET yang berlaku yakni Rp14.900 per kilogram atau Rp74.500 per lima kilogram.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Solihin, menjelaskan bahwa penyebab kelangkaan stok beras premium adalah terhentinya pasokan baru dari produsen akibat situasi yang tidak kondusif. Banyak pelaku usaha ritel dipanggil oleh polisi karena menjual beras yang diduga oplosan. Akibatnya, mereka memilih untuk mengurangi penjualan beras premium.

Solihin juga menyebut adanya perbedaan sikap pemerintah pusat dan daerah terhadap produk beras premium yang ada di rak penjualan. Hal ini membuat banyak produsen berhenti memproduksi beras premium, sehingga stok di ritel semakin menipis.

Penyediaan Beras SPHP dari Bulog

Meski demikian, Solihin menyebut ada tanda-tanda pemulihan pasokan beras di pasar ritel. Ini berkat adanya penugasan distribusi beras SPHP dari Bulog yang mulai berjalan. Aprindo memberlakukan pembatasan pembelian beras SPHP di toko-toko anggotanya. Setiap konsumen hanya dapat membeli dua kemasan beras SPHP dalam satu transaksi, sementara beras premium tidak dibatasi selama stok tersedia.

Pengiriman beras SPHP dari Bulog belum langsung sampai ke rak penjualan. Barang yang dikirim terlebih dahulu masuk ke gudang ritel sebelum didistribusikan lagi ke setiap toko.

Temuan di Kalimantan Timur

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan temuan beras premium yang tidak memenuhi standar mutu nasional. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa dari 10 sampel yang diuji, hanya satu merek yang memenuhi seluruh indikator mutu. Sembilan merek lainnya terindikasi tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sebagian juga melanggar ketentuan harga jual.

Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan pemangku kepentingan terkait untuk menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut. Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam memilih produk dan melaporkan jika menemukan produk yang tidak layak konsumsi atau dijual melebihi HET.

0 Komentar