
Penyelidikan terhadap Empat Produsen Beras yang Diduga Melanggar Standar Mutu
Beberapa produsen beras ternama di Indonesia diduga melakukan pelanggaran terkait mutu dan takaran beras. Empat perusahaan yang terlibat dalam kasus ini adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri saat ini sedang memeriksa empat perusahaan tersebut sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan pelanggaran.
Beberapa merek beras yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan ini juga turut terlibat dalam proses penyelidikan. Misalnya, Wilmar Group mengelola merek seperti Sania, Sovia, Fortune, dan Siip. Sementara itu, PT Food Station Tjipinang Jaya memiliki merek seperti Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos. Merek lain yang tercatat adalah Raja Platinum dan Raja Ultima dari PT Belitang Panen Raya, serta Ayana yang dimiliki oleh PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan sampel beras kemasan yang dikumpulkan oleh Satgas Pangan Polri dari berbagai daerah. Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai apakah produk-produk tersebut sesuai dengan standar yang berlaku, termasuk dalam hal berat kemasan, komposisi bahan, dan informasi pada label.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa maraknya beras oplosan yang beredar di pasar tradisional maupun ritel modern menjadi kekhawatiran besar. Ia menyebutkan bahwa kemasan beras premium sering kali menipu konsumen karena isinya tidak sesuai dengan yang tercantum. Hasil investigasi Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri menunjukkan adanya 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu.
Beberapa merek beras menawarkan kemasan 5 kilogram, padahal isi sebenarnya hanya 4,5 kilogram. Selain itu, banyak merek mengeklaim beras mereka sebagai premium, padahal kualitasnya biasa. Menurut Amran, selisih harga satu kilogram bisa mencapai Rp 2.000 hingga Rp 3.000. Hal ini berpotensi merugikan konsumen hingga Rp 99 triliun per tahun.
Tanggapan dari Produsen Terkait Dugaan Oplosan
Kepala Divisi Unit Beras PT SUL, Carmen Carlo Ongko, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional. Carmen menegaskan bahwa seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dilakukan sesuai standar mutu dan regulasi yang berlaku.
Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan internal perusahaan dilakukan secara berkala dan ketat, termasuk dalam aspek takaran, kebersihan, dan pelabelan produk. Meskipun belum menerima hasil akhir dari pemeriksaan, Carmen menyatakan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap evaluasi dan terus melakukan langkah perbaikan demi menjamin kualitas produk.
Sementara itu, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, menyatakan akan melakukan koordinasi dan pengecekan lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan bahwa akan melakukan cross check terlebih dahulu.
Kompas.com telah mencoba menghubungi Wilmar Group dan PT Belitang Panen Raya untuk mendapatkan tanggapan klarifikasi, namun hingga saat ini belum ada jawaban resmi dari kedua perusahaan tersebut.
0 Komentar