Pengamat: Harga Beras Naik Rp5.000 Meski Stok Melimpah, Produsen Besar Main Harga

Featured Image

Kritik terhadap Praktik Manipulasi Harga Beras

Pengamat Pangan sekaligus Koordinasi Aliansi Masyarakat Penyelamat Pertanian Indonesia (AMPPI), Debi Syahputra, menyampaikan kecaman terhadap praktik manipulasi harga beras yang dilakukan oleh produsen besar. Di tengah stok nasional yang mencapai 4,2 juta ton yang seharusnya menciptakan stabilitas harga, beras justru dijual hingga Rp 17.000 per kilogram. Padahal, harga wajar di tingkat produsen hanya sekitar Rp 12.000 per kilogram.

“Ini bukan masalah stok atau produksi. Ini murni ulah mafia pangan yang menahan pasokan dan mengatur pasar demi keuntungan pribadi. Dasar mafia!” ujarnya dengan nada marah.

Menurut Debi, para pendukung produsen besar justru gencar bersuara di media sosial, podcast, dan berbagai forum, mempersoalkan istilah beras oplosan, menuding HPP gabah terlalu tinggi, hingga membangun narasi bahwa Bulog menyerap habis gabah di lapangan. Faktanya, Bulog hanya menyerap 8 persen sementara swasta mencapai 92 persen. Inilah pendukung mafia yang menyerang balik karena gagal meraih keuntungan sebesar-besarnya.

Ia juga menambahkan bahwa klaim sejumlah pengamat bahwa pangsa pasar beras premium hanya 5 persen tidak benar. Data BPS menyebut porsinya mencapai 39,75 persen. Temuan Kementan menunjukkan beras yang dijual itu layak disebut beras biasa karena kadar patahnya 30–59 persen, jauh di atas standar maksimal 15 persen. Padahal, harga gabah di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat mulai turun, sehingga harga beras seharusnya ikut terkoreksi. Namun produsen besar tetap menjaga harga tinggi dengan membeli gabah di atas harga pasar untuk mematikan penggilingan kecil dan menengah.

Struktur Industri Penggilingan yang Timpang

Debi mengamini pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bahwa struktur industri penggilingan padi timpang. Produksi padi nasional hanya 65 juta ton gabah kering panen, sementara ada 161.000 penggilingan kecil dengan kapasitas total 116 juta ton per tahun dan banyak yang mati suri. Kondisi ini semakin parah sejak 15–20 tahun terakhir, ketika ribuan penggilingan besar dan sedang masuk dengan kapasitas tambahan 50 juta ton, merebut 40–50 persen bahan baku dari penggilingan kecil.

“Mereka sanggup membeli gabah Rp7.000, sedangkan penggilingan kecil hanya Rp 6.500–Rp 6.700. Akibatnya ekonomi kecil terganggu, harga beras melonjak, dan rakyat menjadi korban. Ini bukti ketidakadilan ekonomi karena konglomerat menindas pelaku usaha kecil,” ujarnya.

Fenomena ini, lanjut Debi, menjadi antitesis hukum pasar yang mengatakan suplai besar membuat harga turun. “Faktanya, saat harga gabah di tingkat petani turun, harga di pasar tetap tinggi. Yang berlaku adalah hukum rimba: yang besar memangsa yang kecil. Presiden bahkan menyebutnya sebagai serakahnomic,” katanya.

Perubahan Pola Pasar dan Harapan Pemerintah

Debi juga menyoroti perubahan pola pasar. Setelah beras premium dikurangi di ritel modern, penjualan di pasar tradisional justru meningkat. “Kalau supermarket kosong dan produsen besar berhenti, itu berkah bagi pedagang kecil dan tradisional, seperti kata Pak Mentan. Ini bukti bahwa jika distribusi adil dan mafia ditekan, harga bisa normal kembali. Pasar rakyat yang diuntungkan, bukan kartel,” ujarnya.

Ia menuntut pemerintah bertindak tegas menggunakan UU Perdagangan untuk menghukum penimbun dan penipu harga pangan. “Afiliasi mereka boleh membela, tapi rakyat sudah tahu permainan ini. Jangan beri ruang bagi mafia menguasai beras, hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Debi juga menyinggung kritik terkait surplus beras dan swasembada. “Yang menyatakan swasembada dan surplus beras di Indonesia itu lembaga kredibel seperti FAO, USDA, dan BPS. Kalau masih ada yang meragukan, itu sesat pikir dan lemah nasionalisme. Mentan pun sudah tidak lagi mengeluarkan data. Saya benar-benar tidak habis pikir,” ujarnya.

Kritik terhadap Subsidi Pangan

Menurutnya, aneh jika negara memberi subsidi ketahanan pangan besar namun justru dimanfaatkan konglomerat beras untuk meraup untung. Tahun ini negara memberikan subsidi Rp 155 triliun. Sedangkan tahun depan Rp 164,4 triliun. “Kalau 50 persen saja terealisasi, itu berarti Rp 75 triliun digunakan lalu dijual dengan kualitas yang menipu konsumen. Bubar kita ini!” katanya.

Debi mengutip pernyataan Joao Angelo De Sousa Mota yang mundur dari jabatan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara. Menurut Joao, penggilingan padi besar berani menjual beras yang mayoritas tidak layak, salah satunya karena praktik pengoplosan. “Ada invasi luar biasa oleh penggilingan besar terhadap petani kita,” ujarnya.

Joao menjelaskan, para penggilingan besar membeli gabah dari petani kecil yang mendapat subsidi pemerintah. Hal ini memberi keuntungan besar bagi mereka karena mendapatkan bahan baku murah dari petani bersubsidi.

Dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR–DPR (15/8/2025), Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan keprihatinannya. “Sungguh aneh, negara memberikan subsidi pupuk, alat pertanian, bahkan beras tapi harga pangan tetap mahal dan tidak terjangkau sebagian rakyat,” katanya.

Presiden menegaskan, usaha penggilingan padi skala besar harus memiliki izin khusus dari pemerintah. “Kalau mereka tidak bisa bertindak adil, jangan bermain di atas kebutuhan dasar rakyat Indonesia. Kalau tidak, silakan pindah ke bidang lain,” ujarnya.

Langkah ini menjadi bentuk perlindungan terhadap kebutuhan pangan rakyat dan penegasan bahwa sektor vital tidak boleh dikuasai segelintir pemain besar yang mengeksploitasi posisinya untuk keuntungan pribadi.

0 Komentar