Rumah Mewah Sultan Irvian Bobby yang Direnovasi Selama 10 Bulan dengan Garasi Luas untuk Koleksi Moge

Featured Image

Penelusuran Rumah Mewah Irvian Bobby Mahendro yang Diduga Terlibat Skandal Pemerasan K3

Irvian Bobby Mahendro, atau lebih dikenal sebagai IBM, adalah salah satu dari 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Jabatannya sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker (2022–2025) membuatnya menjadi sosok penting dalam skema pemerasan ini. Dugaan keterlibatannya dalam kasus ini menyebutkan bahwa ia merupakan otak utama dalam pengaturan uang yang berasal dari perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikat K3.

Dalam rentang waktu tahun 2019 hingga 2024, Irvian diduga menerima aliran uang sebesar Rp 69 miliar melalui perantara. Bahkan, ia sempat disebut 'Sultan' oleh tersangka lain, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel. Nama panggilan itu merujuk pada reputasinya sebagai orang yang memiliki kekayaan besar di lingkungan Ditjen Binwasnaker dan K3.

Penelusuran Rumah Irvian Bobby Mahendro

Rumah Irvian Bobby Mahendro berlokasi di Jalan Siaga Bappenas Nomor 33, RT 1, RW 6, Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Panturatraveler.com melakukan penelusuran ke lokasi tersebut pada Senin (25/8/2025). Laporan langsung dari wartawan menunjukkan bahwa rumah tiga lantai ini didominasi cat putih di bagian dindingnya, dengan pagar berwarna hitam. Lantai dasar digunakan sebagai garasi luas untuk parkir kendaraan, sementara ruangan lainnya berada di lantai dua dan tiga.

Beberapa pekerja proyek renovasi sedang bekerja di lokasi tersebut. Seorang mandor proyek bernama Basuki (nama disamarkan) mengatakan bahwa rumah tersebut adalah milik istri Bobby. Renovasi dimulai sekitar 10 bulan lalu, dan selama proses tersebut, Bobby mengontrak rumah lain di kompleks perumahan yang tidak jauh dari lokasi asli. Tujuan utama renovasi adalah untuk memperluas garasi agar dapat menampung koleksi motor gede (moge) milik Bobby.

Basuki juga menjelaskan bahwa sebelum direnovasi, motor-motor Bobby diparkir di rumah tersebut. Namun, karena renovasi, motor-motor tersebut dipindahkan ke rumah kontrakan. Ia sendiri yang ditugaskan untuk memindahkan motor-motor tersebut dari rumah yang akan direnovasi menuju tempat penyimpanan sementara.

Harga kesepakatan awal kontrak renovasi rumah tersebut mencapai sekitar Rp 1,5 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa biaya renovasi cukup besar, sesuai dengan status dan gaya hidup Bobby yang dikenal mewah.

Kehidupan dan Kepribadian Irvian Bobby Mahendro

Seorang warga setempat, Egi (nama disamarkan), mengatakan bahwa Bobby tinggal di Jalan Siaga Bappenas sejak beberapa tahun lalu. Ia mengontrak rumah lain untuk menyimpan barang-barang selama proses renovasi berlangsung. Menurut Egi, Bobby dikenal sebagai sosok yang ramah dan supel di lingkungan sekitarnya. Ia sering melakukan touring menggunakan motor gede setiap minggu, sehingga menjadi sorotan di kalangan tetangga.

Peran Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap detail peran mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus ini. Noel disebut meminta uang kepada Irvian Bobby Mahendro untuk keperluan renovasi rumah pribadinya di Cimanggis. Setyo Budiyanto, Ketua KPK, mengungkap bahwa Noel tidak berusaha menghentikan praktik lancung dalam pengurusan sertifikasi K3, justru memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi.

Noel bahkan menyebut Irvian sebagai "Sultan" karena dianggap sebagai orang yang banyak uang di lingkungan Ditjen Binwasnaker dan K3. Permintaan renovasi rumah Cimanggis dilakukan setelah ia dilantik sebagai Wamenaker pada Oktober 2024. Uang sebesar Rp 3 miliar kemudian diterima pada Desember 2024.

Angka dan Tersangka dalam Kasus Ini

Irvian Bobby Mahendro diduga menerima uang paling banyak dalam skandal ini, dengan total mencapai Rp 69 miliar dari keseluruhan nilai pemerasan sebesar Rp81 miliar yang terjadi antara 2019 hingga 2024. Dalam kasus ini, para buruh yang seharusnya hanya membayar tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu, dipaksa merogoh kocek hingga Rp 6 juta. KPK telah menetapkan total 11 tersangka dalam kasus ini, termasuk Immanuel Ebenezer dan Irvian Bobby Mahendro. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

0 Komentar