
Tradisi dan Amalan pada Hari Rabu Wekasan di Bulan Shafar
Bulan Shafar merupakan bulan kedua dalam sistem penanggalan Hijriah yang sering kali dikaitkan dengan berbagai tradisi dan amalan khusus oleh sebagian masyarakat, terutama di Indonesia. Salah satu hari yang menjadi fokus perhatian adalah hari Rabu terakhir di bulan tersebut, yang dikenal sebagai hari Rabu Wekasan oleh masyarakat Jawa. Dalam tradisi ini, banyak umat Islam melakukan berbagai ritual untuk memohon perlindungan dari malapetaka.
Amalan yang Dilakukan Pada Hari Rabu Wekasan
Beberapa amalan yang sering dilakukan pada hari Rabu Wekasan antara lain:
- Berdoa dengan doa tertentu: Masyarakat percaya bahwa doa-doa khusus dapat memberikan perlindungan dan keberkahan.
- Bersedekah: Kebiasaan memberi sedekah dipandang sebagai bentuk kebaikan yang bisa mendatangkan pahala.
- Melaksanakan shalat sunnah: Banyak orang menjalankan shalat sunnah untuk memperbanyak ibadah.
- Memberikan makanan atau minum air doa: Air doa yang telah dibacakan dianggap memiliki kekuatan spiritual.
Pandangan Aqidah dan Fikih Terhadap Tradisi Ini
Dari sudut pandang aqidah dan fikih, beberapa hal perlu dipertimbangkan. Pertama, meyakini turunnya bala (malapetaka) pada hari Rabu Wekasan tidak didasarkan pada hadits yang shahih. Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA menyatakan bahwa tidak ada penyakit menular, tidak ada kepercayaan datangnya malapetaka di bulan Shafar, dan tidak ada kepercayaan bahwa orang mati itu rohnya menjadi burung yang terbang. Hadits ini dianggap sebagai respons Nabi Muhammad SAW terhadap keyakinan masyarakat jahiliyah yang menganggap bulan Shafar sebagai bulan sial.
Menurut Al-Hafizh Ibn Rajab Al Hambali, hadits ini juga menegaskan bahwa bulan tidak memiliki kehendak sendiri, melainkan berjalan sesuai kehendak Allah SWT. Oleh karena itu, keyakinan tentang malapetaka di bulan Shafar tidak sejalan dengan ajaran Islam yang benar.
Hukum Shalat Sunnah pada Hari Rabu Wekasan
Shalat sunnah pada hari Rabu Wekasan memiliki hukum yang tergantung pada niat pelakunya. Jika niatnya adalah shalat khusus untuk Rabu Wekasan, maka hukumnya tidak diperbolehkan karena shalat merupakan ibadah tauqifi yang sudah ditentukan oleh Nabi SAW. Namun, jika niatnya adalah shalat sunnah mutlak atau shalat hajat, maka hukumnya diperbolehkan.
Shalat hajat adalah bentuk ibadah yang dilakukan saat seseorang memiliki keinginan tertentu, termasuk memohon perlindungan dari malapetaka. Dalam Islam, doa kepada Allah SWT dianjurkan dalam segala kondisi, baik suka maupun duka. Namun, tidak ada waktu khusus untuk memohon perlindungan dari malapetaka, termasuk di hari Rabu Wekasan.
Penggunaan Air Doa
Meminum air doa bukan hanya ritual yang dilakukan pada hari Rabu Wekasan. Kegiatan ini juga dilakukan oleh sebagian umat Islam pada waktu-waktu lain, terutama sebagai media pengobatan alternatif. Menurut riwayat Sayyidina Aisyah RA, Nabi SAW pernah memberi air doa kepada Tsabit bin Qais yang sedang sakit. Hal ini menunjukkan bahwa meminum air doa adalah sunnah yang diajarkan oleh Nabi SAW.
Kebiasaan Berbuat Baik pada Hari Rabu Wekasan
Sedekah, silaturahim, dan berbuat baik kepada sesama serta membaca doa pada hari Rabu Wekasan hukumnya adalah sunnah, seperti pada hari-hari lainnya tanpa ada pengkhususan tertentu. Dengan demikian, menjalankan amal ibadah pada hari Rabu Wekasan kesunahannya sama dengan hari-hari lainnya.
0 Komentar