Makam Raja Mataram di Imogiri, Tempat Peristirahatan PB XIII

Featured Image

Kehilangan Raja Keraton Kasunanan Surakarta

Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Raja keraton, Kanjeng Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi, meninggal dunia pada hari Minggu, 2 November 2025, pukul 07.29 WIB di Rumah Sakit Indriati, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Informasi ini disampaikan langsung oleh salah satu kerabat dekat almarhum, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Eddy Wirabhumi.

Menurut KPH Eddy Wirabhumi, PB XIII telah menjalani perawatan medis selama beberapa waktu akibat komplikasi penyakit, termasuk kadar gula darah yang tinggi. “Beliau memang sudah lama sakit. Usianya juga sudah sepuh, dan beberapa penyakit menyertai,” tambahnya.

Proses Pemakaman di Astana Raja-Raja Mataram Imogiri

Sesuai dengan tradisi dan tata adat Keraton Kasunanan, jenazah PB XIII akan dimakamkan di Astana Raja-Raja Mataram Imogiri, Yogyakarta. Sebelumnya, jenazah akan disemayamkan di Pendapa Paningratan, di belakang pendapa utama Keraton Surakarta.

Rencana pemakaman akan dilakukan pada Selasa Kliwon, 4 November 2025, sekitar pukul 13.00 atau 14.00 WIB. Sebelumnya, akan diadakan rapat internal keluarga besar keraton untuk menentukan detail prosesi pemakaman.

Sejarah Makam Raja-Raja Imogiri

Makam Raja Imogiri, atau dikenal juga sebagai Pajimatan Imogiri, merupakan kompleks pemakaman para raja dan keturunan Kerajaan Mataram Islam, termasuk raja-raja Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Kompleks ini dibangun oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo pada tahun 1632 Masehi (1554 Saka).

Terletak di Bukit Merak, Dusun Pajimatan, Girirejo, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kompleks ini berada sekitar 12 kilometer di selatan Kota Yogyakarta. Untuk mencapai area utama makam, pengunjung harus menaiki sekitar 300 anak tangga.

Awal Pembangunan Makam di Bukit Merak

Awalnya, Sultan Agung memerintahkan pembangunan makam keluarga di Bukit Girilaya (Giriloyo). Namun, setelah pengawas pembangunan, Panembahan Juminah, meninggal dunia dan dimakamkan di lokasi tersebut, Sultan Agung memutuskan untuk membangun makam baru di tempat lain.

Melalui proses spiritual dan pertimbangan simbolik, dipilihlah Bukit Merak sebagai lokasi baru. Pemilihan tempat tinggi ini berkaitan dengan kepercayaan kuno bahwa roh leluhur akan bersemayam di tempat yang tinggi.

Menurut catatan KIKOMUNAL Kemenkumham RI, Sultan Agung sebenarnya ingin dimakamkan di Tanah Suci Mekah. Namun, seorang ulama sahabatnya menyarankan agar makamnya tetap berada di tanah Jawa agar rakyat Mataram dapat berziarah. Sebagai gantinya, Sultan Agung membawa segenggam tanah harum dari Mekah dan menebarkannya di tanah Jawa.

Tanah itu jatuh di daerah Giriloyo dan Bukit Merak, yang kemudian menjadi dasar pembangunan makam. Setelah wafat pada tahun 1645, Sultan Agung dimakamkan di kompleks tersebut. Makam beliau menjadi makam induk (Kasultanagungan) dan menjadi awal tradisi pemakaman para penerusnya.

Pembagian Wilayah Pemakaman Pasca Perjanjian Giyanti

Setelah terjadinya Perjanjian Giyanti pada tahun 1755, kerajaan Mataram terbagi dua: Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Pembagian ini juga berpengaruh pada area pemakaman Imogiri. Bagian barat digunakan untuk raja-raja Surakarta, sedangkan bagian timur digunakan untuk raja-raja Yogyakarta.

Nama Pajimatan Imogiri memiliki makna filosofis. Kata pajimatan berasal dari kata “jimat” yang berarti pusaka, sedangkan imogiri atau imagiri berasal dari kata “ima/hima” (awan) dan “giri” (gunung). Secara harfiah, Pajimatan Imogiri berarti gunung berawan atau tempat bersemayamnya pusaka kerajaan.

0 Komentar