
Kajian Ulang Izin Pembangunan Lift Kaca di Pantai Kelingking
Pemerintah Provinsi Bali sedang melakukan pengkajian ulang terhadap dokumen perizinan pembangunan proyek lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Pengkajian ini dilakukan setelah proyek tersebut mendapat berbagai respons dari masyarakat, termasuk pro dan kontra, karena dianggap dapat merusak keindahan alam pantai.
Bupati Klungkung I Made Satria menjelaskan bahwa pembangunan lift ini awalnya berasal dari kesepakatan antara masyarakat setempat dengan investor pada tahun 2023 lalu. Setelah mendapatkan persetujuan dari warga, investor kemudian mengajukan izin ke pemerintah pusat. Satria mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui isi kesepakatan yang terjadi antara warga dan investor karena ia baru saja dilantik sebagai bupati pada Februari 2025 lalu.
"Karena disetujui oleh masyarakat setempat untuk membangun lift itu, maka investor pun mengurus izin. Izinnya kan melalui OSS (Online Single Submission), yang artinya langsung dari pusat," ujarnya.
Menurut Satria, izin tersebut bukan dikeluarkan oleh Pemkab Klungkung, melainkan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia mengaku tidak bisa melarang orang membangun jika sudah memiliki izin resmi. "Lagian itu kan wilayahnya pantai. Wilayah pantai itu bukan kewenangan daerah, itu kewenangan provinsi dan pusat," tambahnya.
Satria juga menyampaikan keherannya terhadap kritik yang muncul terhadap proyek ini. Menurutnya, proses pengerjaan sudah mencapai 70 persen. "Iya itu sudah dilemanya kita. Ketika pembangunan itu sudah hampir selesai. Katanya cukup mengganggu daripada estetika, keindahan daripada Kelingking Beach ini," katanya.
Proyek Dihentikan Sementara
Proyek pembangunan lift kaca di Pantai Tebing Kelingking, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, dihentikan sementara. Satpol PP telah menyegel proyek lift kaca ini dengan memasang garis kuning di sebagian kerangka lift kaca pada Jumat (31/10) siang.
"Jadi pada saat pengecekan lapangan di lift kaca kita tadi melakukan tindakan penutupan sementara kegiatannya, penghentian segala bentuk kegiatannya," kata Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi saat dihubungi.
Satpol PP Bali, Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali dan Pemkab Klungkung yang terdiri dari perwakilan DLKH, ESDM dan Ketenagakerjaan, serta Dinas PUPR telah mengecek keberadaan lift kaca itu. Hasilnya menunjukkan ada ketidaksesuaian antara pengerjaan proyek dengan dokumen izin yang dimiliki pengelola. Salah satu ketidaksesuaian izin itu berkaitan dengan titik lokasi lift. Pengelola memiliki izin pemanfaatan tebing.
Menurut aturan tata ruang di Bali, jarak minimal pembangunan berada 100 meter dari sempadan pantai dan ketinggian bangunan tak boleh lebih dari 15 meter. Sementara itu, lokasi lift masih termasuk dalam sempadan pantai dan tinggi bangunan lift mencapai 182 meter.
Perspektif Warga Lokal
Warga sekaligus penjaga pantai berinsial BK (laki-laki, 30 tahun) mengaku galau dengan keberadaan lift kaca ini. Keberadaan lift ini dinilai bisa mempermudah akses ke pantai baik untuk wisatawan dan masyarakat setempat.
Wisatawan yang tak kuat melewati jalur trekking tidak perlu memaksa diri alias nekat turun ke pantai dan kembali naik ke tebing sampai melukai diri sendiri. Warga setempat sering dibuat pusing dengan wisatawan yang terluka karena kecelakaan melewati jalur trekking itu.
"Kalau setuju ya setuju ada lift kaca, kalau ada kejadian kayak tamu enggak bisa naik atau kelelahan bisa pakai lift. Hampir setiap hari ada aja tamu ada kejadiannya. Ada yang kakinya keselo," katanya saat ditemui.
"Terus kalau yang tolong, ya kita warga lokal di sini. Kalau enggak ada lift capek banget kita gotong tamunya, lama sekali," imbuhnya.
Pantauan menunjukkan bahwa jalur trekking tebing untuk mengakses pantai memang terjal, curam, dan sempit. Wisatawan harus antre naik dan turun agar tubuh mereka tidak bersenggolan dan jatuh ke jurang. Wisatawan membutuhkan sekitar 45 sampai 60 menit untuk turun ke Pantai Kelingking dan 45 sampai 60 menit untuk kembali naik ke tebing. Ini belum termasuk mengantre melintas dan mengambil potret sekitar tebing dan pantai.
Pantauan lainnya menunjukkan sejumlah masyarakat yang mengadakan upacara keagamaan tampak menggunakan tower crane yang dimiliki investor untuk mengakses pantai. Pekerja proyek tampak membantu mereka untuk naik dan turun tower crane.
0 Komentar