
Perbandingan Skema Kerja Sama Indonesia-China dalam Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Profesor dari Nanyang Technology University (NTU) di Singapura, Sulfikar Amir, menyampaikan pandangan mengenai skema kerja sama antara pemerintah Indonesia dan China dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), yang juga dikenal sebagai Whoosh. Menurutnya, China biasanya menawarkan model kerja sama Government to Government (G2G) dalam proyek infrastruktur yang melibatkan negara-negara lain.
Sulfikar membandingkan proyek kereta cepat di Indonesia dengan proyek serupa di Laos. Keduanya memiliki panjang rute yang hampir sama, yaitu 422 kilometer. Biaya pembangunan proyek kereta di Laos mencapai sekitar Rp116 triliun, sama seperti biaya proyek Whoosh di Indonesia. Namun, proyek di Laos dilakukan dengan skema G2G, sementara proyek di Indonesia justru menggunakan skema Business to Business (B2B).
Menurut Sulfikar, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia lebih memilih model B2B dibandingkan G2G dalam kesepakatan dengan China. Ia menilai, ini tidak sesuai dengan kebiasaan pemerintah Tiongkok dalam menjalankan proyek Belt and Road Initiative (BRI). BRI adalah inisiatif global yang bertujuan untuk membangun infrastruktur dan memperluas keterhubungan ekonomi antara Tiongkok dan lebih dari 150 negara lainnya.
Pemahaman tentang Model Pembangunan BRI
BRI diumumkan oleh Presiden Xi Jinping pada 2013 sebagai kelanjutan dari One Road One Belt (OORB). Inisiatif ini mencakup pembangunan infrastruktur darat dan laut. Dalam model BRI, pemerintah China biasanya meminta jaminan pemerintah dari negara mitra. Jaminan tersebut menjadi salah satu syarat utama dalam kesepakatan proyek infrastruktur.
Sulfikar menegaskan bahwa dalam model BRI, selalu ada jaminan dari pemerintah negara mitra. Hal ini terkait dengan kebutuhan China untuk memastikan kewajiban finansial dan operasional proyek dapat dipenuhi secara teratur.
Kritik terhadap Kesepakatan B2B dalam Proyek Whoosh
Meskipun demikian, Sulfikar mengkritik kesepakatan B2B dalam proyek Whoosh. Ia menilai model ini membuat perencanaan proyek kurang matang dan terkesan terburu-buru. Menurutnya, tidak adanya manfaat jangka panjang dan keberlanjutan finansial menjadi masalah besar dari kesepakatan tersebut.
Ia juga menyatakan bahwa kesepakatan B2B berpotensi mengabaikan aspek penting dalam pembangunan infrastruktur. Misalnya, ketika biaya proyek dianggap sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak swasta, maka risiko finansial bisa menjadi beban yang tidak seimbang.
Perspektif Mahfud MD
Selain Sulfikar Amir, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, juga menyampaikan pendapatnya mengenai proyek Whoosh. Ia menyoroti studi publikasi dari Deutsche Welle, Jerman, yang membahas 142 perjanjian kontak China dengan 24 negara berkembang.
Dalam studi tersebut, fokus utamanya adalah kerahasiaan isi kontrak. Mahfud MD menyoroti bahwa perjanjian utang negara peminjam kepada China bersifat rahasia dan tidak boleh diminta pemberhentian pembayaran oleh rakyat. Selain itu, negara peminjam harus memberikan agunan sebagai jaminan.
Mahfud MD mempertanyakan jenis jaminan apa yang diberikan pemerintah Indonesia kepada China dalam proyek Whoosh. Ia juga menyebut bahwa dokumen-dokumen terkait proyek ini sulit diakses, meskipun tidak termasuk rahasia negara.
Risiko Gagal Bayar dan Wanprestasi
Mahfud MD juga menyampaikan kemungkinan adanya tindakan yang akan dilakukan China jika terjadi gagal bayar utang proyek Whoosh. Ia menjelaskan bahwa China bisa menganggap Indonesia melakukan wanprestasi, yaitu kondisi di mana salah satu pihak gagal memenuhi kewajibannya dalam perjanjian.
Ia menegaskan bahwa dalam perjanjian utang, terdapat klausul yang menyatakan bahwa jika terjadi perubahan hukum yang signifikan, China bisa menganggap Indonesia gagal bayar dan mengambil tindakan sesuai dengan jaminan yang telah disepakati.
0 Komentar