
Target Pendapatan Per Kapita Rp 45 Juta Per Bulan
Pertanyaan tentang apakah Indonesia mampu memiliki pendapatan per kapita rata-rata sebesar Rp 45 juta per bulan mungkin terdengar tidak realistis. Saat ini, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 53 persen masyarakat Indonesia masih hidup dengan pendapatan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Namun, bagi Direktur Jenderal Kelembagaan Kemendiktisaintek, Mukhamad Najib, target tersebut bukan sekadar mimpi.
Menurutnya, pendapatan per kapita sebesar Rp 45 juta per bulan, yang setara dengan 30.000 dollar AS per tahun, adalah syarat penting bagi Indonesia untuk diakui sebagai negara maju. Hal ini telah tercantum dalam Visi Indonesia 2045. Untuk mencapai tujuan tersebut, Najib menilai bahwa peningkatan proporsi tenaga kerja berketerampilan tinggi (highly skilled worker) menjadi kunci utama.
Highly skilled worker didefinisikan sebagai tenaga kerja dengan pendidikan minimal sarjana. Sayangnya, jumlah tenaga kerja berkualitas ini masih sangat rendah. Saat ini, angka partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia hanya sekitar 32 persen, lebih rendah dibandingkan Thailand dan Vietnam yang sudah mencapai 43 persen. Akibatnya, proporsi tenaga kerja berketerampilan tinggi di Indonesia diperkirakan hanya sekitar 11 persen.
Akses Pendidikan Tinggi yang Masih Terbatas
Salah satu masalah utama yang menghambat peningkatan jumlah tenaga kerja berkualitas adalah akses pendidikan tinggi yang masih terbatas. Dari sekitar 12 juta lulusan SMA setiap tahun, hanya 8 juta yang melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi. Meskipun program Kartu Indonesia Pintar (KIP) telah memberikan bantuan, cakupannya masih sangat sempit, hanya mencakup sekitar 250 ribu penerima per tahun.
Najib menilai bahwa membuka akses pendidikan tinggi secara luas adalah kunci untuk keluar dari kemacetan ekonomi tengah (middle income trap). Dengan memperluas akses pendidikan, diharapkan dapat meningkatkan jumlah tenaga kerja berkualitas yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Riset dan Inovasi sebagai Penentu Utama
Namun, akses saja tidak cukup. Kapasitas lulusan juga perlu diperkuat. Banyak universitas masih bertumpu pada pengajaran di ruang kelas, dengan minim dukungan untuk riset, magang, maupun pengabdian masyarakat. Aditya Nugraha, seorang lulusan salah satu universitas ternama, merasakan hal ini secara langsung.
Meski biaya kuliah yang ia bayarkan tidak murah, dukungan untuk kegiatan di luar kelas sangat minim. Ia bahkan harus mencari sponsor dan pendanaan dari luar kampus. Pengalaman pengabdian masyarakat yang dijalani selama tiga bulan juga penuh keterbatasan. Rencana anggaran yang diajukan hanya mendapat dana sebagian kecil dari yang diharapkan.
Najib menilai bahwa pengalaman seperti ini mencerminkan fokus universitas Indonesia yang masih terlalu banyak pada pengajaran, belum bergerak ke riset. Menurutnya, kampus Indonesia perlu berubah menjadi research university atau bahkan entrepreneurial university.
Kampus Berdampak sebagai Inisiatif Baru
Untuk mendorong transformasi ini, Kemendiktisaintek saat ini menggagas inisiatif Kampus Berdampak. Tujuannya adalah memperluas akses pendidikan sekaligus memperkuat kapasitas riset dan inovasi. Namun, perlu regulasi yang lebih mendukung agar inisiatif ini bisa berjalan efektif.
Ilham Akhsanu Ridho, dosen Universitas Airlangga, menilai bahwa gagasan membangun pendapatan kampus dari riset dan inovasi bukanlah hal baru. Sejak beberapa perguruan tinggi berubah status menjadi PTN-BH, inisiatif ini sudah dimulai. Menurut Ilham, Kampus Berdampak lebih tepat dipahami sebagai kesempatan untuk memulai kembali.
Regulasi yang Perlu Diperkuat
Ia menyebut tiga kebutuhan utama untuk memperkuat regulasi. Pertama, otonomi universitas perlu diperluas karena saat ini banyak keputusan strategis masih bergantung pada pemerintah. Kedua, distribusi mahasiswa perlu diatur agar tidak terjadi persaingan tidak sehat antar-kampus dan menjaga rasio dosen-mahasiswa. Ketiga, dukungan riset dan inovasi perlu diperkuat.
Ekosistem Indonesia saat ini belum mendukung ekonomi berbasis riset. Bukan hanya dana riset yang minim, tetapi juga industri yang masih tergantung pada inovasi asing dan kegiatan ekstraktif. Ilham mengusulkan pengaturan ulang penggunaan dana abadi LPDP agar bisa digunakan lebih optimal.
Peran Komunikasi Publik
Najib menekankan bahwa transformasi menuju entrepreneurial university sangat mungkin dilakukan jika akademisi aktif berkomunikasi kepada publik. Ia mencontohkan bagaimana publik sering tidak mengetahui capaian kampus. Misalnya, kerja sama antara Universitas Bandar Lampung dengan badan antariksa China untuk mengembangkan mikrosatelit.
Menurutnya, kesadaran publik bisa menjadi pendukung penting bagi ekosistem riset Indonesia. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat akan lebih memahami potensi dan kontribusi kampus dalam pembangunan nasional.
0 Komentar