Polisi Temukan Pemalsuan Nama MBG, Asal Tiongkok Diubah Jadi Indonesia, Tambah Logo Halal

Featured Image

Penemuan Pemalsuan Label pada Food Tray MBG oleh Polres Metro Jakarta Utara

Beberapa waktu lalu, isu mengenai kehalalan food tray atau nampan Makan Bergizi Gratis (MBG) sempat membuat heboh masyarakat. Isu tersebut menyebutkan bahwa produk tersebut tidak halal karena mengandung babi, yang akhirnya memicu kekhawatiran dari para orang tua murid.

Setelah adanya klarifikasi, isu tersebut perlahan mereda. Namun kini, muncul lagi kasus baru yang menunjukkan tindakan tidak terpuji dari seorang pelaku usaha. Polres Metro Jakarta Utara berhasil menemukan dugaan pemalsuan label pada produk perlengkapan makan MBG, termasuk label SNI dan logo halal.

Operasi di Ruko Jalan Parangtritis Raya

Penemuan ini dilakukan setelah polisi melakukan penggeledahan di sebuah ruko di Jalan Parangtritis Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan barang impor yang diberi label “Made in Indonesia” palsu, label SNI palsu, serta logo Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa izin.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat tentang dugaan perdagangan ilegal yang menggunakan label SNI dan logo halal palsu. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan penggantian label asal produk dari luar negeri.

Tidak Ada Tersangka yang Ditahan

Meski ada indikasi pemalsuan, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Jonggi, pengecekan masih dalam tahap awal dan belum ada pengamatan yang dilakukan. Pihak kepolisian tetap berupaya untuk memastikan kebenaran dari dugaan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Dampak Hukum dan Kerugian Negara

Pemalsuan label SNI dapat dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Pelaku bisa dihukum penjara maksimal tujuh tahun atau denda hingga Rp 50 miliar. Selain itu, praktik ini juga berpotensi merugikan negara karena tidak menyetorkan pajak pertambahan nilai (PPn).

Kritik terhadap Langkah BPJPH

Sebelumnya, politisi PDIP Mohamad Guntur Romli memberikan kritik terhadap rencana Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, yang akan terbang ke Cina untuk memeriksa food tray MBG. Romli menilai bahwa tindakan tersebut hanya dalih agar pejabat bisa jalan-jalan ke luar negeri, sementara isu mengenai kehalalan food tray dianggap tidak beralasan.

Menurut Romli, food tray MBG terbuat dari bahan stainless steel, sehingga tidak mungkin mengandung lemak babi. Ia juga meminta agar fokus lebih diberikan pada program MBG, bukan pada isu-isu yang dianggap tidak relevan.

Persiapan Sertifikasi Halal untuk Program MBG

Di sisi lain, Kepala BPJPH Haikal Hassan menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan sertifikasi halal tidak hanya pada makanan, tetapi juga peralatan yang digunakan dalam program MBG. Ia juga menyatakan bahwa BPJPH telah menandatangani kesepakatan sinergi dengan BGN untuk memastikan seluruh komponen dalam program MBG memenuhi standar kehalalan.

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Handayana mengungkapkan alasan penggunaan food tray dari Cina. Produksi dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan yang sangat besar, yaitu sekitar 70 juta tray per bulan. Saat ini, BGN masih menggunakan mitra dalam pembelian food tray, tetapi akan beralih ke pengadaan langsung dari produk dalam negeri di masa depan.

Proses Sertifikasi yang Melibatkan Berbagai Lembaga

Dadan juga menyatakan bahwa proses sertifikasi akan melibatkan lembaga-lembaga terkait seperti BPOM untuk aspek higienis, Kementerian Perindustrian untuk sertifikasi SNI, dan BPJPH untuk kehalalan. Dengan demikian, semua komponen dalam program MBG akan mendapatkan sertifikasi yang sesuai.

0 Komentar