Tim gabungan berhasil menggagalkan pekerja Tiongkok menyelundupkan serbuk nikel

Featured Image

Penyelundupan Serbuk Nikel di Bandara Khusus Weda Bay Gagal

Pada Jumat (5/12/2025), satuan tugas terpadu yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral ke luar Indonesia. Pelaku penyelundupan adalah seorang warga asing asal Tiongkok dengan inisial MY. Ia diamankan setelah ketahuan membawa lima paket serbuk nikel campuran dan empat paket serbuk nikel murni.

Menurut informasi yang diberikan oleh Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Freddy Ardianzah, pelaku menyelundupkan barang tersebut melalui penerbangan Super Air Jet dengan nomor penerbangan PK-SJE, rute Weda Bay menuju Manado. Pengungkapan ini menunjukkan kesiapan dan keberhasilan satgas dalam menjaga keamanan serta pengawasan di bandara khusus yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.

Langkah Strategis untuk Memperkuat Pengamanan

Keberadaan satgas terpadu di bandara khusus ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengamanan, pengawasan, serta penegakan hukum. Hal ini penting karena bandara tersebut tidak hanya melayani perjalanan orang dan barang tetapi juga menjadi akses bagi tenaga kerja asing dan distribusi logistik industri.

Saat ini, pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat. Sementara itu, bahan mineral yang coba diselundupkan akan diteliti lebih lanjut oleh instansi terkait.

Bandara Khusus PT IWIP mulai beroperasi sejak tahun 2019 setelah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan. Namun, berdasarkan evaluasi pemerintah, bandara ini belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib ada dalam fasilitas penerbangan yang melayani lalu lintas orang dan barang.

Oleh karena itu, sejak 29 November 2025, pemerintah menempatkan satgas terpadu yang terdiri dari beberapa unsur seperti TNI, bea cukai, imigrasi, Polri, karantina ikan, hewan dan tumbuhan, Avsec, AirNav Indonesia, BMKG, dan karantina kesehatan.

Peningkatan Kewaspadaan di Bandara Weda Bay

Kegiatan penyelundupan yang berhasil digagalkan ini menegaskan pentingnya penempatan perangkat negara dalam pengelolaan bandara khusus. Selain itu, hal ini juga membuktikan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam. Keberadaan satgas terpadu juga mencegah adanya aktivitas ilegal lainnya.

Di masa depan, satgas terpadu akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa setiap aktivitas penerbangan di Bandara Weda Bay berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bandara Cekel yang Beroperasi untuk Penerbangan Domestik

Bandara Cekel milik PT IWIP mulai beroperasi pada 2019. Dengan kode ICAO WAEH, bandara ini dikelola oleh pihak swasta dan berstatus sebagai bandara khusus. Namun, sejak 2021, bandara ini juga melayani penerbangan umum domestik. Dua maskapai besar, Citilink dan Wings Air, diketahui melayani penerbangan dari dan menuju ke Bandara Cekel.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara pernah mengeluhkan kesulitan dalam mengakses kawasan PT IWIP. Otoritas setempat menyatakan bahwa tanpa kunjungan dari pejabat pemerintah pusat seperti Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sulit untuk masuk ke kawasan tersebut.

Kawasan PT IWIP telah ditetapkan sebagai Proyek Prioritas Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Presiden ke-7, Joko "Jokowi" Widodo, juga menetapkan PT IWIP sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) lewat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020.

0 Komentar