Kisah Kakak Beradik Yatim di Situbondo yang Putus Sekolah dan Jadi Buruh Tani

Kehidupan Keluarga yang Berjuang di Tengah Keterbatasan

Di sebuah rumah sederhana di Dusun Karang Layar, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, tinggal dua anak kakak beradik bernama Septian Radit Aldiyanto (16) dan Revan Febriyansah (7). Keduanya terpaksa meninggalkan bangku sekolah karena keterbatasan biaya. Kehidupan mereka mengalami perubahan besar setelah ayahnya meninggal dunia pada tahun 2023 lalu. Selang empat bulan kemudian, ibu mereka memutuskan untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia demi mencukupi kebutuhan keluarga.

Namun, uang yang dikirim sang ibu hanya cukup untuk membayar utang rentenir yang melilit keluarga mereka. Utang tersebut awalnya digunakan untuk biaya hidup dan pengobatan ayah mereka. Akibatnya, Radit dan adiknya harus tinggal bersama neneknya, Burina. Kondisi nenek yang sudah tua membuatnya tidak bisa bekerja setiap hari. Oleh karena itu, Radit menjadi tulang punggung keluarga dengan bekerja sebagai buruh tani.

Upah yang didapat Radit sebesar Rp 50 ribu per hari. Uang tersebut langsung diserahkan kepada neneknya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Meski begitu, kondisi ekonomi keluarga masih sangat sulit. Radit juga terkadang membantu tetangga untuk mendapatkan upah tambahan, namun penghasilan tersebut jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, apalagi menyekolahkan kedua cucunya.

Cita-Cita yang Masih Tersembunyi

Radit menceritakan bahwa sejak ayahnya meninggal dan ibunya bekerja di luar negeri, ia dan adiknya tidak lagi bisa melanjutkan pendidikan karena ketiadaan biaya. Ia lulus Madrasah Ibtidaiyah (MI) setingkat SD pada tahun 2023 lalu, namun tidak bisa melanjutkan ke SMP. "Padahal, saya punya cita-cita menjadi polisi," katanya.

Keinginan untuk bersekolah masih sangat besar. Radit menyadari bahwa pendidikan menjadi jalan utama untuk meraih cita-citanya. Namun kondisi ekonomi keluarga memaksanya mengambil pilihan yang berat. "Saya terpaksa mengubur cita-cita untuk menjadi polisi. Mengingat untuk melanjutkan pendidikan ke lebih tinggi saya tidak punya biaya," ujarnya.

Meski begitu, di lubuk hati terdalam Radit, keinginan untuk mengejar cita-citanya masih ada. "Saya ingin mengejar cita-citanya sebagai polisi," pungkasnya. Tidak hanya Radit yang harus berhenti sekolah. Adiknya, Revan, bahkan belum pernah mengenyam pendidikan formal meski usianya seharusnya sudah memasuki bangku sekolah dasar. "Seharusnya adik saya sudah masuk SD, namun karena tidak ada biaya, sehingga adik saya terpaksa tidak bersekolah," katanya.

Burina mengaku sedih saat melihat cucunya harus menjadi tulang punggung keluarga di usia yang masih sangat muda. "Setiap hari Radit cucunya bekerja buruh tani, untuk memenuhi kebutuhan saya dan adiknya," kata Burina.

Bantuan dari Pihak Terkait

Dinsos Turun Tangan
Plt Kepala Dinas Sosial Pemkab Situbondo, Viskanto mengatakan sudah menerima laporan dua anak putus sekolah itu. Pihaknya bersama staf langsung mendatangi rumah nenek kedua bocah tersebut. "Setelah ditanyakan ternyata kedua bocah ingin bersekolah, sehingga keduanya langsung dibawa ke UPT Provinsi Jatim di Situbondo. Bahkan, kakaknya langsung tinggal di UPT untuk bersekolah, sedangkan adiknya menunggu setelah lebaran," ucapnya.




Dikonfirmasi terpisah, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Situbondo, Arif Hidayat mengatakan, pihaknya memang memiliki fungsi persidangan Persidatun dalam program legitasi status perwalian. "Saat kami berkoordinasi dengan Dinsos, kebetulan ada kasus seperti ini (anak putus sekolah) yang mana bapaknya sudah meninggal dan ibu sekarang menjadi TKW di Malaysia," kata Arif.

Oleh karena itu, kata Arif, untuk memberikan kepastian hukum perwalian dua anak itu harus dipindah ke sang nenek. Hal itu dilakukan untuk ke depannya agar keduanya bisa sekolah dan menerima beasiswa dengan wali sang nenek. "Makanya untuk mengubah kartu keluarga itu harus ada dasarnya, yaitu penetapan pengadilan," ujarnya.

Lebih jauh Arif menegaskan, pihaknya akan terus memberikan pendampingan dan bantuan hukum dalam persidangan di Pengadilan Negeri untuk mendapatkan perwalian anak tersebut. "Kami sudah berkomunikasi dengan neneknya yang akan menjadi wali kedua bocah tersebut," katanya.

0 Komentar