
TB Hasanuddin Mengkritik Status Siaga 1 TNI Akibat Konflik Timur Tengah
TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyampaikan kritik terhadap status siaga 1 TNI yang dikeluarkan sebagai respons terhadap konflik di kawasan Timur Tengah. Menurutnya, dampak militer dari konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran terhadap Indonesia masih jauh, sehingga pengambilan keputusan untuk menaikkan status siaga dinilai terlalu dini.
TB Hasanuddin mengungkapkan bahwa ia mempertanyakan prolog atau pembuka dalam surat perintah kesiapsiagaan tersebut. "Saya kira untuk dampak militer ya secara pasti itu sepertinya kita masih jauh," ujarnya dalam program Satu Meja di kanal YouTube KompasTV, Rabu (11/3/2026). Ia juga menegaskan bahwa status siaga dalam militer merupakan alat kendali komando dari Panglima TNI kepada satuan pasukan untuk latihan dan mempersiapkan kekuatan atau pengerahan prajurit dalam kondisi tertentu.
Tahapan Status Siaga Militer
Menurut TB Hasanuddin, status siaga militer memiliki sejumlah tahapan. Dari Siaga 3 yang berada dalam kondisi normal, di mana para prajurit melaksanakan tugas jaga, hingga Siaga 2 ketika muncul ancaman dengan separuh kekuatan yang berjaga (stand by atau on call). Jika eskalasi meningkat, maka baru diterapkan Siaga 1.
Legislator ini menilai jika prolog surat perintah TNI Siaga 1 dihubungkan dengan konflik di Timur Tengah, itu masih terlalu dini. Menurutnya, tidak ada ancaman serangan, terlebih yang dari darat, yang mengarah ke Indonesia. Sebab, perang AS-Israel vs Iran adalah perang dengan serangan udara, belum serangan darat.
"Kalau toh ada siap siaga dalam konteks perang di Timur Tengah, mestinya adalah angkatan udara atau mungkin satuan-satuan pertahanan udara atau artileri pertahanan udara," kata TB Hasanuddin.
Instruksi TNI Siaga 1
Panglima TNI Agus Subiyanto mengeluarkan perintah Siaga Tingkat 1 bagi seluruh jajaran TNI sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi global, khususnya eskalasi konflik di kawasan Asia Barat (Timur Tengah). Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Dalam telegram itu disebutkan bahwa semua satuan TNI harus meningkatkan kesiapsiagaan operasional seiring meningkatnya dinamika konflik internasional dan potensi dampaknya terhadap situasi keamanan di dalam negeri. Tujuh instruksi dalam Telegram Siaga Tingkat 1 berkaitan dengan dampak serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Iran terhadap kondisi dalam negeri, sehingga dipandang perlu dilakukan penjagaan ketat objek vital transportasi darat (stasiun kereta, terminal, dll), laut (pelabuhan) dan udara (bandara).
Status Siaga Tingkat 1 tersebut berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.
Penjelasan dari Kapuspen TNI
Terkait Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menyebut, instruksi status Siaga 1 oleh Panglima TNI merupakan bentuk perlindungan terhadap keutuhan bangsa dan negara di tengah konflik Timur Tengah. “TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional,” ujar Aulia, Senin (9/3/2026), dikutip dari tayangan KompasTV.
Ia menambahkan, TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi salah satunya dengan melaksanakan apel pengecekan kesiapan secara rutin.
Poin-Poin dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026
- Pertama, Pangkotamaops TNI diminta menyiagakan personel dan alutsista untuk melakukan patroli di objek vital strategis dan pusat perekonomian. Objek vital meliputi bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta, terminal bus, hingga fasilitas penting seperti kantor perusahaan listrik negara dan lain-lain.
- Kedua, Kohanudnas diminta melakukan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
- Ketiga, Bais TNI diminta memerintahkan atase pertahanan RI di negara-negara terdampak konflik untuk mendata dan memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI), serta menyiapkan rencana evakuasi apabila diperlukan. Bais diminta berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, KBRI dan otoritas terkait sesuai eskalasi di kawasan Timur Tengah.
- Keempat, Kodam Jaya diperintahkan meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis dan kawasan kedutaan besar untuk menjaga kondusifitas DKI Jakarta.
- Kelima, satuan intelijen TNI diperintahkan melakukan deteksi dini dan pencegahan potensi kelompok yang memanfaatkan situasi di Timur Tengah untuk membuat situasi dalam negeri tidak kondusif.
- Keenam, Balakpus TNI diminta melaksanakan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.
- Ketujuh, setiap perkembangan situasi yang terjadi harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI.
0 Komentar