FGD Transfer Kapal, Kadin Dorong Kepastian Hukum Tata Kelola Pelabuhan

Kadin Indonesia Gelar Diskusi untuk Memperkuat Rantai Pasok dan Iklim Investasi

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kembali menggelar sebuah forum diskusi penting yang bertujuan untuk membahas berbagai tantangan dalam pelaksanaan kegiatan bongkar muat kapal, khususnya di wilayah pelabuhan Indonesia. Acara ini disebut sebagai Focus Group Discussion (FGD) terkait pelaksanaan Ship to Ship (STS) Transfer, yang digelar di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan.

Diskusi tersebut dilakukan guna memahami dinamika yang muncul dalam operasional pelabuhan, aktivitas kapal, pemangku kepentingan, tenaga kerja, hingga aspek persaingan usaha. Dengan adanya forum ini, Kadin Indonesia berupaya menciptakan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan bagi seluruh pihak terkait.

Peran Kadin dalam Membangun Hubungan yang Baik

Salah satu tujuan utama dari FGD ini adalah untuk memperkuat hubungan antara Kadin dengan berbagai kementerian/lembaga serta pelaku usaha. Wakil Ketua Umum Bidang Wilayah Kalimantan Kadin Indonesia, Andi Yuslim Patawari, menekankan bahwa Kadin hadir untuk memastikan regulasi yang jelas sehingga para pelaku usaha merasa nyaman menjalankan aktivitas bisnis mereka.

“Dengan adanya regulasi dan aturan yang jelas, kita ingin para pelaku usaha merasa nyaman dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujarnya melalui rilisnya.

Selain itu, Kadin juga menekankan pentingnya upaya menekan biaya logistik agar Indonesia dapat bersaing dalam penyediaan rantai pasok, khususnya di sektor energi seperti industri batu bara di wilayah Kalimantan.

Pentingnya Dialog dan Diskusi Bersama

Andi Yuslim menambahkan bahwa berbagai persoalan di lapangan dapat diselesaikan melalui dialog dan diskusi bersama antar pemangku kepentingan. Ia menyatakan bahwa Kadin berkomitmen untuk terus menjaga hubungan yang baik dengan seluruh pihak guna menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi dunia usaha.

“Dengan adanya diskusi yang komprehensif, kita bisa merumuskan langkah kebijakan yang konstruktif,” tambahnya.

Tantangan dalam Tata Kelola Koperasi dan Tenaga Kerja Bongkar Muat

Asisten Deputi Organisasi dan Badan Hukum Kementerian Koperasi RI, Tri Aditya Putra, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong perbaikan tata kelola koperasi yang menyelenggarakan kegiatan tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan. Ia menilai diskusi yang melibatkan berbagai pihak sangat penting agar pemerintah memperoleh masukan yang komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan.

“Ke depannya diskusi seperti ini juga perlu melibatkan semua pihak, baik pemangku kepentingan, pelaksana di lapangan, maupun pihak terkait lainnya, sehingga kita bisa mendapatkan masukan yang komprehensif dan memberikan solusi terbaik bagi semua pihak,” katanya.

Persaingan Usaha dan Perlindungan Ketenagakerjaan

Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Gopprera Panggabean, menegaskan bahwa KPPU memiliki kewenangan memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah apabila terdapat kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan ketentuan perundang-undangan. Ia menyarankan agar ada sinergi antara perusahaan bongkar muat dengan tenaga kerja bongkar muat agar tidak terjadi praktik monopoli dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Namun KPPU pada dasarnya hanya memberikan saran kepada pemerintah berdasarkan analisis terhadap kondisi dan mekanisme persaingan usaha yang terjadi. Harapannya, saran tersebut dapat dijalankan,” ujar Gopprera.

Di sisi ketenagakerjaan, Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Yuli Adiratna, menekankan pentingnya kepastian perlindungan bagi tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan. Menurutnya, perlindungan tersebut dapat diwujudkan melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja, jaminan keselamatan kerja, serta kepastian terkait pengupahan dan waktu kerja.

“Bagaimana memastikan setiap tenaga kerja yang bekerja di kegiatan bongkar muat memiliki kompetensi yang memadai serta mendapatkan perlindungan yang cukup, baik dari aspek keselamatan kerja, pengupahan, maupun pengaturan waktu kerja dan waktu istirahat,” ujarnya.

Efisiensi Bongkar Muat untuk Mengurangi Biaya Logistik

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), Juswandi Kristanto, menilai bahwa kegiatan bongkar muat harus dilakukan secara efisien agar dapat menekan waktu sandar kapal di pelabuhan. Ia menjelaskan bahwa semakin lama kapal berada di pelabuhan, biaya yang ditanggung juga semakin tinggi, yang akan membuat biaya logistik meningkat.

“Bongkar muat itu harus dilakukan sebaik mungkin dengan waktu yang tepat sehingga dapat mengurangi waktu sandar kapal. Karena semakin lama kapal berada di pelabuhan, biaya yang ditanggung juga semakin tinggi dan itu akan membuat biaya logistik kita meningkat,” katanya.

Juswandi menambahkan bahwa perusahaan bongkar muat bersama tenaga kerja bongkar muat merupakan ujung tombak dalam kegiatan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya berharap adanya peningkatan kualitas kerja serta terciptanya persaingan usaha yang sehat tanpa praktik monopoli.

Hadirnya Berbagai Pihak dalam Forum Diskusi

Dalam acara tersebut turut hadir Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Asosiasi/Himpunan/Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia Benny Soetrisno dan Wakil Ketua Umum Bidang Keanggotaan Kadin Indonesia Widiyanto Saputro. Mereka menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif Kadin dalam membangun dialog yang lebih intensif antara berbagai pihak terkait.