
Kehilangan Kepala Desa Sambeng: Misteri yang Menggemparkan Warga
Lebih dari dua bulan telah berlalu sejak Rowiyanto, Kepala Desa Sambeng di Borobudur, menghilang tanpa jejak. Kepergiannya yang tiba-tiba ini terjadi di tengah gejolak penolakan warga terhadap rencana penambangan tanah uruk yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tol Jogja-Bawen.
Rowiyanto terakhir kali terlihat di ruang publik pada 4 Desember 2025, saat menghadiri pertemuan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, warga, dan unsur forkopimcam. Dalam forum tersebut, mayoritas warga menyatakan penolakan keras terhadap rencana penambangan tanah uruk di wilayah Desa Sambeng.
Humas Paguyuban Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tanah Air (Gema Pelita) Sambeng, Khairul Hamzah, menyebutkan bahwa Kepala Desa ikut menyepakati hasil musyawarah warga dan bahkan membuat surat pernyataan penolakan. "Pak Kades juga berjanji akan membersamai warga," ujarnya pada Senin, 9 Februari 2026.
Keesokan harinya, Rowiyanto masih terlihat menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Namun sejak siang hari itu, ia tidak dapat dihubungi. Warga yang mendatangi rumahnya pun tidak menemukan keberadaannya.
Kekosongan Jabatan dan Upaya Pemerintah
Sejak 5 Desember 2025 hingga 9 Februari 2026, keberadaan Rowiyanto masih menjadi misteri. Secara de facto, kursi Kepala Desa Sambeng kosong, meskipun secara administratif namanya masih tercatat menjabat. Warga merasa tidak memiliki kedudukan hukum untuk melaporkan hilangnya kepala desa tersebut.
"Kalau kami sebagai warga merasa tidak punya legal standing untuk melaporkan," kata Khairul. Camat Borobudur, Subiyanto, mengakui belum mengetahui keberadaan Rowiyanto. Pemerintah kecamatan telah mengirimkan surat teguran tertulis pada 16 Desember 2025 dan 13 Januari 2026, namun tidak mendapat tanggapan. Upaya komunikasi melalui pesan WhatsApp juga tidak membuahkan hasil, dengan status pesan yang hanya centang satu.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, Gunawan Yudi Nugroho, menjelaskan bahwa pembinaan kepala desa adalah kewenangan camat. Namun, karena situasi yang berlarut, pihaknya memberikan diskresi agar pelayanan publik di desa tetap berjalan. Tugas administratif, termasuk pengelolaan keuangan, sementara diambil alih oleh sekretaris desa.
"Kalau nanti ada pemeriksaan Inspektorat, kami bantu jelaskan," ujar Gunawan. Ia juga menambahkan bahwa surat peringatan menjadi tidak efektif jika pejabat yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya.
Hilangnya Kepala Desa Bukan yang Pertama Kali
Menariknya, hilangnya Rowiyanto bukanlah kejadian pertama. Tahun sebelumnya, ia juga sempat tidak menjalankan tugas selama kurang lebih dua bulan. Saat itu, ia disebut berjalan kaki hingga Lamongan, Jawa Timur, dengan alasan mengikuti intuisi untuk menyelamatkan Indonesia.
Menurut Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Dispermades Kabupaten Magelang saat itu, Katon Dwiandito, tindakan tersebut seharusnya dikenai sanksi. "Walaupun kami menerbitkan surat peringatan, tidak ada orangnya, juga percuma," ujarnya.
Sikap Pemerintah Daerah dan Keluarga
Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, menyatakan bahwa pemerintah daerah saat ini fokus memastikan pelayanan masyarakat di Desa Sambeng tetap berjalan. Ia menegaskan tidak akan melapor ke kepolisian untuk mencari keberadaan Rowiyanto. "Yang penting pelayanan masyarakat jangan sampai terkendala," katanya seperti dilansir Kompas.com pada 6 Februari 2026.
Grengseng juga menyebutkan bahwa perangkat desa dapat menggantikan sementara tugas-tugas kepala desa. Namun, jika terbukti Rowiyanto sengaja meninggalkan tugas, sanksi hingga pencopotan jabatan dapat dijatuhkan.
Sementara itu, pihak keluarga juga tidak mengetahui keberadaan Rowiyanto. Warga Desa Sambeng sempat mencari kepala desa mereka untuk urusan administrasi, namun tidak pernah ada laporan orang hilang yang dibuat ke polisi.
Sekretaris Desa Sambeng, Siti Yumroatul Mardiyah, mengungkapkan bahwa sejak Rowiyanto menghilang, ia harus menandatangani sejumlah berkas yang seharusnya ditandatangani oleh kepala desa. Diskresi dari Dispermades Kabupaten Magelang memungkinkan pengelolaan administratif desa tetap berjalan meski tanpa kepala desa.
Masa Depan yang Tidak Jelas
Misteri hilangnya Kepala Desa Sambeng, Rowiyanto, menyisakan banyak pertanyaan dan kekhawatiran di tengah masyarakat. Konflik antara kebutuhan pembangunan dan aspirasi warga yang menolak penambangan tanah uruk menjadi latar belakang yang rumit. Sementara itu, pemerintah daerah berupaya menjaga stabilitas pelayanan publik, meski tanpa kehadiran kepala desa definitif.
Apakah Rowiyanto akan kembali dan menjelaskan kepergiannya? Atau apakah ada cerita lain di balik hilangnya sosok pemimpin desa ini? Hanya waktu yang akan menjawab.
0 Komentar