
Penindakan terhadap Pendaki Ilegal di Kawasan TWA Gunung Singgalang
Pendakian ilegal kembali terjadi di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Singgalang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Kejadian ini berlangsung pada hari Sabtu (7/2/2026), ketika sejumlah pendaki nekat melakukan aktivitas pendakian meskipun jalur tersebut masih ditutup secara resmi.
Petugas Resort Marapi Singgalang Tandikat bersama pihak kepolisian langsung melakukan pengamanan terhadap para pendaki ilegal yang ditemukan sedang melanggar aturan. Hal ini dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai adanya sekelompok orang yang mencoba mendaki melalui jalur Pandai Sikek, meski jalur tersebut belum dibuka untuk umum.
Kepala Seksi BKSDA Sumbar Resort Tanah Datar, Isroi, membenarkan adanya tindakan penindakan tersebut. Menurutnya, pengamanan dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap jalur pendakian yang masih ditutup.
Kondisi Jalur dan Pengamanan
Saat kejadian, petugas Bhabinkamtibmas yang berada di lapangan langsung melakukan pengamanan dan memberikan arahan kepada para pendaki agar menghentikan aktivitasnya. Mereka diberi penjelasan bahwa jalur pendakian masih ditutup dan belum ada izin untuk dibuka.
Isroi menjelaskan bahwa tidak adanya petugas penjagaan di titik-titik pendakian menjadi celah yang dimanfaatkan oleh para pendaki. Hal ini dikarenakan jalur pendakian memang belum dibuka secara resmi. Biasanya, petugas akan ditempatkan di titik-titik pendakian saat jalur sudah dibuka. Namun, karena jalur masih ditutup, petugas tidak ditempatkan di sana. Apalagi, saat kejadian adalah hari Sabtu, sehingga sebagian petugas sedang libur.
Jumlah Pendaki dan Peran Oknum Masyarakat
Isroi menyebutkan bahwa jumlah pendaki ilegal yang diamankan tidak dapat dipastikan. Dari laporan Bhabinkamtibmas, diperkirakan sekitar belasan orang yang hendak melakukan pendakian. Para pendaki tersebut berasal dari Kota Padang dan Kabupaten Solok. Mereka diantar menggunakan mobil pick up milik masyarakat, dua kali pengantaran.
Lebih lanjut, Isroi menyoroti peran oknum masyarakat yang diduga mempromosikan pendakian ke Gunung Singgalang. Hal ini memicu para pendaki nekat masuk ke kawasan yang masih ditutup. Menurutnya, kemungkinan besar promosi dilakukan melalui media sosial. Bahkan, para pendaki mengaku menemukan paket pendakian yang ditawarkan di media sosial.
Sanksi yang Diberikan
Untuk para pendaki, BKSDA Sumbar masih memberikan sanksi berupa imbauan karena baru pertama kali ditemukan melakukan pelanggaran. Sementara itu, oknum masyarakat yang diduga menawarkan paket pendakian akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Untuk pendaki kita berikan sanksi berupa imbauan saja. Sedangkan oknum masyarakat yang menawarkan pendakian akan kita panggil dan diminta membuat surat pernyataan,” ujarnya.
Pernyataan dan Imbauan
Isroi kembali menegaskan bahwa hingga saat ini jalur pendakian Gunung Marapi, Gunung Singgalang, dan Gunung Tandikat masih ditutup hingga waktu yang belum ditentukan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri melakukan pendakian demi menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan.
“Untuk masyarakat yang hendak mendaki, kami tegaskan jalur pendakian masih ditutup. Jangan memaksakan diri, karena jika terjadi sesuatu, tentu akan berisiko dan membahayakan keselamatan,” tutup Isroi.
0 Komentar