Fenomena Hunian Sewa di Indonesia
Fenomena hunian sewa atau kontrak masih menjadi bagian penting dalam dinamika tempat tinggal masyarakat di Indonesia. Di tengah meningkatnya kebutuhan tempat tinggal, tidak semua rumah tangga memilih atau mampu memiliki rumah sendiri, sehingga opsi kontrak atau sewa menjadi solusi yang banyak dipilih, terutama di wilayah dengan mobilitas tinggi.
Data yang dirilis BPS untuk tahun 2025 menunjukkan adanya perbedaan signifikan antar daerah dalam hal persentase rumah tangga yang menempati hunian berstatus kontrak atau sewa. Beberapa provinsi mencatat angka yang cukup tinggi, bahkan melampaui rata-rata nasional, termasuk Kalimantan Timur yang masuk dalam daftar 10 besar.
Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa “kontrak/sewa” adalah status kepemilikan hunian di mana rumah yang ditempati bukan milik sendiri, melainkan digunakan berdasarkan perjanjian pembayaran dalam jangka waktu tertentu kepada pemilik. Sistem ini umum ditemukan di daerah perkotaan, kawasan industri, hingga wilayah dengan tingkat urbanisasi tinggi.
Kondisi Nasional: Mayoritas Masih Tinggal di Rumah Milik Sendiri

Secara nasional, mayoritas masyarakat Indonesia masih tinggal di rumah milik sendiri. Persentasenya mencapai sekitar 85,07 persen, yang menunjukkan bahwa kepemilikan rumah masih menjadi pilihan utama bagi sebagian besar rumah tangga. Warga Kalimantan Timur sebanyak 77,43 persen memilik rumah sendiri tahun 2025. Sementara itu, rata-rata nasional untuk rumah tangga yang tinggal di rumah kontrak atau sewa berada di angka 5,15 persen. Angka ini menjadi acuan untuk melihat provinsi mana saja yang berada di atas atau di bawah rata-rata nasional.
Perbedaan ini biasanya dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti tingkat urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota), harga properti, ketersediaan lapangan kerja, hingga mobilitas penduduk.
10 Provinsi dengan Persentase Warga Paling Banyak Ngontrak
Jika dilihat dari data yang tersedia, terdapat 10 provinsi dengan persentase rumah tangga kontrak atau sewa tertinggi di Indonesia. Posisi pertama ditempati oleh DKI Jakarta dengan angka mencapai 21,20 persen. Tingginya angka ini tidak lepas dari karakteristik Jakarta sebagai ibu kota negara sekaligus pusat ekonomi, di mana banyak pendatang memilih tinggal di rumah kontrakan karena faktor pekerjaan dan biaya hidup. Di posisi kedua ada Kepulauan Riau dengan 15,97 persen, disusul oleh Bali sebesar 11,83 persen yang dikenal sebagai destinasi pariwisata internasional dengan mobilitas penduduk tinggi.
Selanjutnya, Kalimantan Timur menempati posisi keempat dengan persentase 10,55 persen. Angka ini menempatkan provinsi tersebut di atas rata-rata nasional dan menunjukkan tingginya kebutuhan hunian sewa di wilayah ini. Posisi berikutnya diisi oleh Sumatera Utara sebesar 9,95 persen dan Riau dengan 9,80 persen. Kemudian terdapat Papua dengan 9,65 persen, diikuti Kalimantan Utara sebesar 9,05 persen. Dua posisi terakhir dalam 10 besar ditempati oleh Sumatera Barat dengan 8,12 persen dan Papua Barat Daya sebesar 7,91 persen.
Berikut daftarnya:
1. DKI Jakarta: 21,20 persen
2. Kepulauan Riau: 15,97 persen
3. Bali: 11,83 persen
4. Kalimantan Timur: 10,55 persen
5. Sumatera Utara: 9,95 persen
6. Riau: 9,80 persen
7. Papua: 9,65 persen
8. Kalimantan Utara: 9,05 persen
9. Sumatera Barat: 8,12 persen
10. Papua Barat Daya: 7,91 persen
Sebaran Provinsi Lain di Indonesia
Di luar 10 besar, terdapat sejumlah provinsi lain dengan persentase kontrak yang juga cukup signifikan. Misalnya DI Yogyakarta dengan 7,09 persen dan Banten sebesar 6,97 persen. Kemudian Papua Tengah berada di angka 6,35 persen, serta Jawa Barat dengan 5,36 persen yang masih berada di atas rata-rata nasional.
Sementara itu, sejumlah provinsi lain berada di kisaran menengah hingga rendah, seperti Kalimantan Selatan (4,36 persen), Aceh (4,34 persen), hingga Sumatera Selatan (3,64 persen). Di bagian bawah, terdapat provinsi dengan persentase kontrak sangat rendah, seperti Gorontalo yang hanya 1,03 persen dan Sulawesi Barat sebesar 1,07 persen. Rendahnya angka ini biasanya menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat di daerah tersebut masih tinggal di rumah milik sendiri atau tinggal bersama keluarga.
Faktor Penyebab Tingginya Rumah Kontrak
Tingginya angka rumah kontrak di beberapa provinsi umumnya dipengaruhi oleh sejumlah faktor utama. Salah satunya adalah urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari daerah ke kota untuk mencari pekerjaan atau pendidikan. Selain itu, harga properti yang tinggi di wilayah perkotaan membuat sebagian masyarakat lebih memilih menyewa.
Faktor lain adalah mobilitas kerja, di mana pekerja yang tidak menetap dalam jangka panjang cenderung memilih kontrak. Kawasan industri, pariwisata, dan pusat ekonomi juga menjadi faktor penting. Hal ini terlihat pada provinsi seperti DKI Jakarta dan Bali yang memiliki angka kontrak tinggi.
0 Komentar