19 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Thailand, Pemkab Hubungi Kemenlu

19 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Thailand, Pemkab Hubungi Kemenlu

Nelayan Aceh Timur Ditangkap di Perairan Thailand

Sebanyak 19 nelayan asal Aceh Timur kembali ditangkap oleh otoritas Thailand. Penangkapan ini terjadi pada Rabu (11/3/2026) karena diduga melanggar batas wilayah perairan dan memasuki zona perairan Thailand. Mereka berangkat menggunakan dua kapal, yaitu KM Anak Manja 02 dan KM Jalur Gaza. Kedua kapal tersebut kemudian ditahan di perairan negara tetangga.

Daftar Nama Nelayan yang Ditangkap

KM Anak Manja 02 dibawa oleh 13 ABK dan satu kapten. Nama-nama nelayan yang tercatat antara lain:

  • Adnan Bin Usman (Kapten)
  • Maulana Bin Ismail
  • Anwar Bin Syah Kubat
  • Rasyidin Bin Sofyan
  • Raihandy Bin Michsom
  • Muzakir Bin Abdul Rahman
  • Musliady Bin N. Mait
  • Zulkifli Bin M. Yusuf
  • Novindra Bin Mawaradi
  • Darmadan Bin Cutali Bin Fiah
  • Saifulli Bin Abdul Hamid
  • Zulkifli Bin N. Mait
  • Muhammad Yunus Bin Abdullah
  • Muhammad Sahputra Bin Fakhruddin

Sementara itu, KM Jalur Gaza membawa empat ABK dan satu kapten. Nama-nama yang tercantum antara lain:

  • Zarkasyi Bin Zamalludin (Kapten)
  • Hamdani Bin Abubakar
  • Samsulbahri Binti Nurdin Amin
  • Yahdi Kumullah
  • Syarkawi Bin Ismail

Tanggapan Pemerintah Daerah

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyatakan bahwa pihaknya telah menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia. Tujuannya adalah untuk memastikan keberadaan para nelayan dan meminta kepastian hukum atas kasus yang menimpa mereka.

“Kita sudah menyurati Kemenlu, untuk mengetahui di mana nelayan itu saat ini, dan juga meminta kepastian hukum,” ujar Iskandar.

Pemerintah daerah berharap adanya koordinasi intensif dengan Kemenlu agar para nelayan segera mendapatkan perlindungan hukum dan bisa kembali ke tanah air dengan selamat.

Kronologi Penangkapan

Sebelum penangkapan terjadi, dua unit kapal penangkapan ikan asal Pelabuhan Perikanan Idi (PPI) Seuneubok Baroh Idi Cut, Kabupaten Aceh Timur, dilaporkan ditahan oleh otoritas keamanan laut Thailand pada Rabu (11/3/2026). Informasi ini terkonfirmasi setelah pengurus kapal mendatangi kantor Pelayanan Kesyahbandaraan pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, Ermansyah, menjelaskan kronologis tertangkapnya kapal tersebut setelah informasi dari pengurus kapal. Setelah dicek laporan itu ternyata dua kapal yang berlayar yakni Kapal Motor atau KM Anak Manja 02 dan KM Jalur Gaza.

KM Jalur Gaza dilaporkan ditangkap terlebih dahulu pada Rabu (11/3/2026) sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Dua jam berselang, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, KM Anak Manja 02 turut diamankan oleh petugas Thailand.

Pengurus kapal sempat tersambung dengan Nakhoda KM Anak Manja 02 pada Rabu malam pukul 19.30 WIB. Saat itu, posisi kapal dilaporkan sudah berada 15 mil dari Phuket, Thailand, dalam pengawasan petugas setempat.

Langkah yang Dilakukan

Pihak PPN Idi dan Syahbandar saat ini terus melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan pengurus agar melengkapi dokumen yang diperlukan. Mereka juga sudah melaporkan hal ini kepada Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky.

“Kami terus berkomunikasi dengan pengurus kapal untuk mengumpulkan informasi dan data akurat, agar dapat dilaporkan ke tingkat pusat,” paparnya.


0 Komentar