
Pengawasan Keamanan Pangan di Pasar Tradisional menjelang Idul Fitri
Menjelang perayaan Idul Fitri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Mutu KKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengawasan terhadap Pangan Segar Asal Ikan (PSAI) di sejumlah pasar tradisional. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Kegiatan pengawasan dilakukan secara bersinergi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, DKP Kabupaten Bangka Tengah, serta DKP Kabupaten Belitung Timur. Pengawasan dilakukan di tujuh lokasi pasar secara acak yang berada di dua pulau utama, yaitu Pulau Bangka dan Pulau Belitung.
Kepala Badan Mutu KKP Babel, Dedy Arief Hendriyanto, menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari kewenangan KKP dalam menjamin keamanan pangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan.
“Pengawasan pangan segar asal ikan menjelang hari raya dilakukan dalam rangka pengawasan dan pengendalian mutu hasil kelautan dan perikanan agar masyarakat merasa aman saat mengonsumsi produk perikanan,” ujar Dedy.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan keamanan pangan pada komoditas Pangan Segar Asal Ikan. Selain itu, Badan Mutu KKP di daerah memiliki tanggung jawab untuk hadir di tengah masyarakat sekaligus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam menjamin kualitas produk perikanan yang beredar di pasar.
Kenaikan Harga Ikan Menjelang Idul Fitri
Dari hasil pemantauan di lapangan, tim menemukan adanya kenaikan harga beberapa jenis ikan dan hasil laut menjelang Idul Fitri. Harga ikan tenggiri, udang, dan cumi-cumi tercatat mengalami kenaikan sekitar 20 hingga 30 persen dibandingkan harga normal. Sementara itu, beberapa jenis ikan lainnya mengalami kenaikan yang relatif lebih kecil, yakni sekitar 5 hingga 10 persen.
Menurut informasi dari para pedagang ikan di pasar, kenaikan harga tersebut terjadi karena jumlah nelayan yang melaut mulai berkurang menjelang hari raya. “Banyak nelayan yang mulai mengurangi aktivitas melaut karena mempersiapkan perayaan Idul Fitri bersama keluarga,” ujar Dedy.
Meski demikian, para pedagang memastikan stok ikan yang tersedia di pasar masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga hari raya.
Pengujian Kualitas dan Keamanan Produk Perikanan
Selain memantau harga dan ketersediaan ikan, tim pengawas juga melakukan pengujian terhadap kualitas dan keamanan produk perikanan yang dijual di pasar. Beberapa jenis pengujian yang dilakukan antara lain uji formalin, boraks, histamin, serta rhodamin yang merupakan bahan kimia berbahaya dan dilarang digunakan sebagai pengawet makanan.
“Hasil uji lapangan menunjukkan tidak ditemukan adanya bahan-bahan berbahaya sebagai pengawet ikan yang dapat membahayakan konsumen,” kata Dedy. Ia menyebut seluruh sampel ikan yang diuji menunjukkan hasil negatif terhadap bahan kimia berbahaya tersebut.
Selain itu, tim juga melakukan uji organoleptik untuk menilai tingkat kesegaran ikan yang dijual di pasar. Dari hasil pemeriksaan tersebut, nilai organoleptik ikan yang diuji berada pada kisaran angka 7 hingga 8. Nilai tersebut menunjukkan bahwa ikan yang beredar di pasar masih dalam kondisi segar dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
“Nilai organoleptik 7 sampai 8 artinya ikan masih segar dan aman dikonsumsi,” ujarnya.
Harapan Masyarakat Lebih Tenang dalam Mengonsumsi Produk Perikanan
Melalui kegiatan pengawasan ini, Badan Mutu KKP Babel berharap masyarakat dapat merasa lebih tenang dalam membeli dan mengonsumsi produk perikanan menjelang perayaan Idul Fitri. Dengan pengawasan yang intensif dan pengujian yang ketat, diharapkan masyarakat dapat tetap aman dalam memperoleh produk perikanan yang berkualitas.
0 Komentar