
Layanan Pemantauan dan Perlindungan Pekerja Migran di Bandara Soekarno-Hatta
BP3MI Provinsi Banten telah memperkenalkan layanan helpdesk di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Layanan ini bertujuan untuk memberikan bantuan, informasi, serta solusi teknis bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menghadapi berbagai kendala saat tiba di bandara.
Kepala BP3MI Banten, Budi Novijanto menjelaskan bahwa posko helpdesk menjadi pusat informasi, pendataan, dan solusi dalam situasi tertentu. "Helpdesk hadir sebagai tempat utama untuk menerima pengaduan atau masalah yang dialami PMI, khususnya di area dalam Terminal 2 Bandara Soetta," ujarnya kepada awak media pada Minggu (19/4/2026).
Selain itu, BP3MI Banten juga menyediakan fasilitas Lounge PMI di bandara tersebut. Lounge ini bisa digunakan oleh pekerja migran sebagai tempat transit yang nyaman saat menunggu jemputan keluarga atau jadwal perjalanan selanjutnya.
Salah satu lounge yang paling diminati adalah di area Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soetta. Lokasi ini sering dijadikan titik temu awal sebelum ratusan PMI bekerja di luar negeri secara prosedural.
"Kami hadir untuk memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia mendapatkan perlindungan dan pelayanan terbaik hingga sampai ke daerah asal," tambah Budi.
Fasilitas dan Layanan untuk PMI
Banyak layanan dan fasilitas yang disediakan BP3MI Banten bertujuan untuk memberi kemudahan bagi pekerja migran yang bekerja di luar negeri sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Namun, maraknya aksi percobaan berangkat ke luar negeri secara ilegal sering dijadikan modus oleh masyarakat untuk meninggalkan Tanah Air.
Soekarno-Hatta, sebagai bandara terbesar se-Indonesia, sering menjadi pilihan utama para PMI ilegal. Untuk mencegah hal ini, BP3MI Banten berkolaborasi dengan Imigrasi Bandara Soekarno Hatta.
Menurut Budi, sebagian besar calon PMI yang tidak memiliki kelengkapan dokumen untuk bekerja biasanya terjaring di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta.
Satgas Khusus untuk Mengantisipasi Ibadah Haji
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdana menjelaskan bahwa telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus selama periode ibadah haji 1447 Hijriah. Satgas ini bertugas mengantisipasi adanya calon jemaah haji yang tidak terdaftar namun ingin ikut berangkat ke Tanah Suci.
"Berdasarkan data, sebagian besar calon PMI yang tidak memiliki kelengkapan dokumen untuk bekerja itu, terjaring di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta," terangnya.
Pembentukan satgas khusus ini dilakukan usai ditemukan 700 penumpang yang ingin berangkat ke Makkah, Arab Saudi pada periode ibadah haji tahun 2025 lalu melalui bandara tersibuk se-Indonesia itu.
Kolaborasi Lintas Instansi
Satgas khusus akan fokus melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan dan memverifikasi visa penumpang. Mayoritas modus yang digunakan adalah memakai visa kerja dan visa untuk ziarah.
"Jadi fungsi satgas ini adalah melakukan pencegahan agar melindungi masyarakat dari masalah yang akan dihadapi di luar negeri karena mencoba berangkat tanpa memenuhi prosedur yang berlaku," ungkapnya.
Adapun satgas tersebut melibatkan berbagai unsur internal dan eksternal imigrasi seperti pihak kepolisian, beacukai, hingga petugas keamanan bandara atau aviation security (avsec). Pihak Imigrasi Soekarno-Hatta juga telah berkoordinasi dengan Otoritas Bandara (Otban) guna memastikan kelancaran operasional di lapangan.
Tujuan Utama Satgas
Pembentukan tim lintas bidang tersebut dilakukan guna meningkatkan pelayanan, serta mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran, termasuk penyalahgunaan momen ibadah haji.
Terlebih keberadaan satgas khusus tidak hanya fokus pada kelancaran pelayanan, namun juga untuk menekan potensi penyalahgunaan visa haji yang kerap terjadi.
"Fokus satgas khusus adalah mempersiapkan pelaksanaan haji dengan baik dan juga melakukan antisipasi adanya penyalahgunaan visa haji," jelasnya.
0 Komentar