Kapal Perang Amerika Serikat Ditemukan di Selat Malaka

Pada hari Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, kapal perang Amerika Serikat USS Miguel Keith terdeteksi berada di perairan timur Belawan, yang merupakan bagian dari Selat Malaka. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul, yang menjelaskan bahwa keberadaan kapal tersebut dideteksi melalui sistem Automatic Identification System (AIS).

Menurut Tunggul, kapal perang AS tersebut sedang bergerak ke arah Barat Laut dengan kecepatan sekitar 13,1 Knots. Ia juga menegaskan bahwa keberadaan USS Miguel Keith merupakan bagian dari aktivitas pelayaran internasional yang sah. Kapal tersebut, jelasnya, sedang melaksanakan hak lintas transit sesuai ketentuan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), khususnya Pasal 37, 38, dan 39.

Tunggul tidak memberikan respons lebih lanjut mengenai apakah keberadaan kapal tersebut terkait dengan operasi militer khusus seperti pemburuan kapal tanker Iran. Namun, sebelumnya muncul laporan media internasional yang menyebut bahwa militer AS akan memperluas operasi pemburuan kapal tanker yang terkait dengan Iran hingga ke kawasan Indo-Pasifik, termasuk wilayah sekitar Selat Malaka.

Aktivitas Pencegahan Maritim Militer AS

Kepala Staf Gabungan AS Jenderal Dan Caine menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan aktivitas pencegahan maritim terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat dalam pengangkutan minyak ilegal. Menurutnya, tindakan serupa akan dilakukan di wilayah tanggung jawab (AOR) Pasifik terhadap kapal-kapal yang meninggalkan wilayah tersebut sebelum blokade dimulai.

Menurut laporan dari Lloydslist.com, kawasan Pasifik khususnya sekitar Selat Malaka menjadi rumah bagi beberapa konsentrasi terbesar kapal tanker armada gelap. Armada-armada ini biasanya mengangkut minyak ilegal dan dikenai sanksi, terutama dari negara-negara seperti Iran.

Perjalanan USS Miguel Keith

Dari data yang diperoleh, USS Miguel Keith, sebuah kapal besar yang hampir sebesar kapal induk kelas Nimitz, meninggalkan Sasebo di Jepang pada 8 April 2026. Kapal tersebut sempat singgah di perairan Singapura pada Jumat (17/4/2026) sebelum melanjutkan perjalanan melalui Selat Malaka pada malam harinya.

Menurut citra satelit, USS Miguel Keith sedang menuju Selat Malaka pada Kamis (16/4/2026) waktu setempat. CNN telah menghubungi Armada ke-7 terkait pergerakan kapal tersebut.

Penilaian Ahli tentang Operasi Militer AS

Charlie Brown, penasihat senior pelacakan armada gelap di organisasi nirlaba United Against Nuclear Iran dan mantan perwira Angkatan Laut AS, menyatakan bahwa Washington mungkin mempertimbangkan operasi serupa di Venezuela. Menurutnya, AS mencegat kapal tanker yang dikenai sanksi jauh dari wilayah terdekat Venezuela, termasuk di Samudra Hindia.

“Di situlah saya memperkirakan aktivitas serupa akan terjadi di perairan internasional tempat AS memiliki kebebasan manuver operasional dan lebih sedikit batasan,” ujarnya.

Daftar Barang Terlarang yang Bisa Disita

Dikutip dari AP News, daftar militer AS juga telah merilis daftar barang-barang terlarang yang bisa disita dari kapal Iran. Barang-barang itu mencakup produk-produk seperti senjata, amunisi, dan peralatan militer yang diklasifikasikan sebagai "barang selundupan mutlak".

Daftar tersebut juga mencantumkan barang-barang seperti minyak, besi, baja, aluminium, dan barang-barang lainnya sebagai "barang selundupan bersyarat" yang menurut mereka dapat digunakan baik untuk keperluan sipil maupun militer. Barang-barang yang tampaknya tidak berbahaya seperti elektronik, peralatan pembangkit listrik, atau mesin berat dapat disita jika keadaan menunjukkan tujuan penggunaan militer.