Kemiskinan Picu Nelayan Indonesia Berburu Ikan di Perairan Australia


Di dalam penjara keamanan tinggi di Darwin, Dora Hamidung, seorang nelayan asal Indonesia, menceritakan pengalamannya yang penuh tantangan. Ia mengisahkan bagaimana dirinya dan kru kapalnya pernah diserang oleh buaya serta menghadapi badai tropis saat berlayar menuju Australia.

Dora telah beberapa kali ditahan karena menangkap ikan secara ilegal di perairan Australia. Selama 20 tahun terakhir, ia sudah ditangkap sebanyak 11 kali, dan kini menjalani hukuman penjara selama empat bulan. Meskipun konsekuensinya cukup berat, Dora mengatakan bahwa kemiskinan memaksa dirinya untuk terus berlayar ke perairan utara Australia dengan menggunakan perahu kayu yang rapuh demi mencari ikan laut bernilai tinggi.

Ia adalah salah satu dari banyak warga Indonesia yang ditahan setiap tahunnya akibat aktivitas penangkapan ikan ilegal. Dora ingin berbagi kisah hidupnya sebagai bentuk kesadaran akan risiko yang dihadapinya.

Kisah Dora

Tahun lalu, Dora dan awak kapalnya ditahan bersama dengan 40 kilogram teripang hasil tangkapan ilegal mereka di Taman Laut Rowley Shoals di Australia Barat. Pada saat itu, pengacaranya menyebut mereka sebagai pelanggar berulang yang "seharusnya lebih berhati-hati." Empat dari mereka akhirnya dipenjara.

Teripang asli menjadi incaran utama bagi para nelayan seperti Dora. Namun, fenomena ini bukanlah hal baru. Masyarakat Indonesia telah melakukan perjalanan ke Australia untuk memancing dan berdagang dengan warga Aborigin selama berabad-abad.

ABC mendapatkan akses ke penjara Darwin untuk berbicara dengan Dora, dengan syarat wawancara tersebut diawasi oleh Departemen Pemasyarakatan Australia. Dalam wawancara yang dibantu penerjemah, Dora mengatakan bahwa ia adalah kapten kapal.

Dora juga menceritakan bagaimana dirinya dan kru kapalnya menghadapi cuaca buruk dalam perjalanan ke Australia.

"Perjalanan ini sangat berbahaya karena hujan turun tanpa henti... angin dan ombaknya sangat tinggi," katanya.
"Sebagai nelayan, ketika kami menghadapi angin kencang, banyak yang meninggal atau menghilang."

Dora mulai melaut sejak kelas 5 SD untuk menggantikan ayahnya yang meninggal dunia.

"Jika Anda melihat kehidupan saya bersama orangtua saya di sana, saya yakin Anda akan menangis," kata Dora.
"Saya juga merawat ibu saya. Fondasi kayu rumah saya hampir semuanya rusak."

Dikejar Buaya

Dora mengatakan bahwa cuaca bukanlah satu-satunya bahaya. Ia pernah menyaksikan seekor buaya membunuh seorang rekan kru di dekat Kepulauan Tiwi, 80 kilometer di utara Darwin.

"Buaya itu mencengkeram kaki kru saya, lalu kami berempat melompat ke atas buaya itu, dan saya menusuk mata buaya itu," katanya.
Dora mengatakan pria itu berhasil lolos tetapi kemudian meninggal di laut, meskipun mereka telah berusaha sekuat tenaga untuk menyelamatkannya.

ABC tidak dapat memverifikasi kematian tersebut, namun antropolog lingkungan Natasha Stacey mengatakan hal itu sangat mungkin terjadi.

Profesor Stacey baru-baru ini ikut menulis laporan yang ditugaskan oleh pemerintah federal Australia untuk menyelidiki mengapa nelayan seperti Dora terus melakukan perjalanan berbahaya tersebut.

"[Warga Indonesia] menyadari penangkapan ikan adalah bisnis yang berisiko dan keuntungannya tidak selalu melebihi ongkosnya," katanya.
"Kami memang mendengar beberapa kisah nelayan yang diserang buaya dengan setidaknya dalam satu kasus ada yang meninggal."

Hanyalah Nelayan

Profesor Stacey juga meneliti pengaruh "hubungan patron-klien" pada penangkapan ikan ilegal, di mana pemilik kapal menawarkan kredit sebagai imbalan atas layanan nelayan.

"Sangat sulit bagi mereka untuk keluar dari situasi tersebut karena hal itu adalah sesuatu yang sangat lazim dalam kehidupan mereka," katanya.

Profesor Stacey dapat mengkonfirmasi bahwa perjalanan Dora dibiayai oleh seorang pemilik kapal terkenal dari Pepela, sebuah komunitas nelayan kecil di pulau Rote. Dora mengatakan bosnya "berkuasa" atas dirinya dan memiliki puluhan kapal yang beroperasi secara ilegal di Australia.

"Kalau bos menyuruh saya mencari teripang, saya akan pergi mencari teripang karena kami hanyalah nelayan," katanya.

Urusan Ekonomi

Laporan Profesor Stacey menyarankan supaya program pengembangan masyarakat oleh Australia di Indonesia diperbanyak untuk menghentikan penangkapan ikan ilegal. Otoritas Pengelolaan Perikanan Australia (AFMA) mengatakan pihaknya mengambil pendekatan multi-aspek, dan menggunakan laporan tersebut untuk menginformasikan penegakan hukum, keterlibatan masyarakat, dan kegiatan diplomatik.

AFMA mengakui bahwa pilihan mata pencaharian yang lebih baik "merupakan pertimbangan penting", tetapi laporan tersebut "mencakup berbagai masalah, dengan kebanyakan di antaranya berada di luar wewenang AFMA."

ABC bisa mengonfirmasi bahwa Dora akan dibebaskan pada 14 Mei dan dikembalikan ke Indonesia. Dora mengatakan prospek perjalanan ke Australia di masa depan berada di luar kendalinya.

"Pertanyaannya bukan tentang apakah saya akan kembali atau tidak, karena ini adalah mata pencaharian saya," ujarnya.

0 Komentar