Kekuatan Paspor Indonesia dan Faktor yang Mempengaruhi
Direktur Jenderal Imigrasi RI, Hendarsam Marantoko, menyampaikan bahwa kekuatan paspor Indonesia menjadi topik yang terus mendapat perhatian. Menurutnya, beberapa faktor memengaruhi terbatasnya akses bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI) ke berbagai negara.
Hendarsam menegaskan bahwa isu ini tidak bisa dilihat secara sederhana, melainkan melibatkan banyak aspek, mulai dari perilaku masyarakat hingga efektivitas diplomasi negara. Ia menyatakan bahwa ia belum sempat melakukan diskusi lebih lanjut, namun menurut pandangannya, ada banyak faktor yang memengaruhi situasi ini.
Salah satu indikator penting adalah bagaimana negara lain memandang warga Indonesia, terutama dalam hal kepatuhan terhadap aturan. “Pertama, kita harus lihat parameter kenapa banyak negara tidak membebaskan visa ke kita? Bisa jadi karena habit (perilaku) masyarakat kita, jadi mereka lihat warga kita tidak cukup patuh,” ujarnya saat menjawab pertanyaan.
Peran Diplomasi Indonesia

Lebih lanjut, Hendarsam menilai bahwa isu ini juga berkaitan erat dengan peran diplomasi Indonesia di tingkat internasional. Ia menekankan bahwa fungsi diplomatik Indonesia harus dapat berjalan dengan baik agar bisa meningkatkan posisi tawar negara di mata dunia.
Ia berharap ke depan Indonesia mampu memperkuat posisi tawar melalui pendekatan yang lebih strategis, termasuk belajar dari praktik para diplomat. “Jadi kita inginkan ke depannya, bahwa fungsi kita itu setidaknya selevel para diplomat kita, supaya ke depannya kita punya bargaining position yang kuat,” ujarnya.
Hendarsam juga menyoroti pentingnya pendekatan non-formal dalam diplomasi, seperti membangun kedekatan emosional sebelum masuk ke agenda yang lebih substantif. “Kalau di pikiran saya, ketika kita melihat atau refers ke diplomat kita, kalau punya agenda negara, yang maju duluan itu psikologisnya, kedekatan emosional yang harus dibangun baru bisa masuk,” tuturnya.
Pendekatan tersebut, menurutnya, menjadi pelajaran penting bagi institusi Imigrasi dalam memperkuat peran dan citra Indonesia di mata internasional. “Dan itu yang kita belajar dari teman diplomat dan itu PR (pekerjaan rumah) kami,” tambahnya.
Peringkat Paspor Indonesia di Dunia

Menurut laporan Henley Passport Index per Juli 2025, paspor Indonesia kini menempati peringkat ke-64 dunia dengan akses perjalanan bebas visa ke 76 negara dan wilayah. Akses ini mencakup kunjungan tanpa visa sebelumnya, fasilitas Visa on Arrival (VOA), maupun Electronic Travel Authorization (eTA).
Dibandingkan dengan negara tetangga, paspor Indonesia masih kalah jauh. Jika dibandingkan, paspor Malaysia menjadi salah satu yang terkuat di dunia, menduduki peringkat ke-3 dalam Global Passport Power Rank 2025 (Arton Capital), dan 10 besar menurut Henley Passport Index 2026.
Warga Malaysia mendapatkan akses bebas visa/VOA ke lebih dari 174-180 negara, paspor ini mengungguli AS, Inggris, dan Jepang, menjadikannya salah satu yang terkuat di ASEAN setelah Singapura.
Tak hanya Malaysia, negara termuda di ASEAN, Timor Leste juga memiliki paspor yang lebih kuat dibanding Indonesia. Paspor Timor Leste memiliki kekuatan yang signifikan, sering kali melampaui Indonesia dalam peringkat mobilitas global.
Menurut data Passport Index 2026, paspor Timor Leste berada di peringkat 45 dunia dengan akses bebas visa ke sekitar 103 negara. Kekuatan ini didorong oleh hubungan diplomatik, stabilitas politik, dan faktor ekonomi.
Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Berikut beberapa daftar negara tujuan yang paling diminati dan bebas visa bagi paspor Indonesia:
Kawasan Asia
- Malaysia (hingga 30 hari)
- Singapura (30 hari)
- Thailand (30 hari), Vietnam (30 hari)
- Laos (30 hari)
- Kamboja (30 hari)
- Myanmar (14 hari)
- Brunei Darussalam (14 hari)
- Hong Kong (30 hari)
- Makau (30 hari)
- Kazakhstan (30 hari)
- Uzbekistan (30 hari)
- Timor Leste (30 hari)
- Jepang khusus bagi pemegang e-paspor (15 hari).
Kawasan Eropa dan Timur Tengah
- Serbia (30 hari)
- Turki (30 hari)
- Belarus (30 hari)
Kawasan Amerika
- Brasil (30 hari)
- Kolombia (90 hari)
- Ekuador (90 hari)
- Peru (183 hari)
- Chili (90 hari)
- Suriname (90 hari)
Kawasan Afrika
- Maroko (90 hari)
- Rwanda (90 hari)
- Namibia (30 hari)
Kawasan Oseania dan Pasifik
- Fiji (120 hari)
- Mikronesia (30 hari)
- Niue (30 hari)
- Kepulauan Cook (31 hari).
0 Komentar