Peluang UMKM Halal Masuk Pasar Global: Sertifikasi dan Hilirisasi Kunci

Peluang Produk Halal Lokal untuk Masuk Pasar Global


Peluang bagi brand produk halal lokal untuk masuk ke pasar global sangat besar. Sejumlah perusahaan fast-moving consumer goods (FMCG) besar telah merajai pasar ekspor, memperluas akses masyarakat terhadap produk halal. Kini, kesempatan ini juga terbuka bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sekretaris Umum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham menjelaskan bahwa saat ini Indonesia berada di peringkat 9 negara pengekspor produk halal. Ia yakin bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar untuk terus meningkatkan peringkatnya.

Dari 30 perusahaan terkemuka yang mengekspor produk halal di antara daftar negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), sebanyak 15 perusahaan berasal dari Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut seperti Indofood, Garuda Food, Mayora, Kalbe, dan Kimia Farma. Namun, sayangnya, sejauh ini hanya perusahaan besar yang memanfaatkan peluang ini secara maksimal.

Aqil mengatakan bahwa kontribusi UMKM dalam ekspor ke negara-negara anggota OKI masih terbatas pada 3 persen. Dari total 6 juta pelaku usaha di bidang akomodasi dan makanan-minuman, hanya sekitar 1,57 juta yang sudah memiliki sertifikat halal. Ini menjadi tantangan bagi Indonesia agar bisa menjadi pemain utama dalam produk halal global.

Selain sertifikasi halal, Aqil menyoroti pentingnya hilirisasi yang optimal. Menurutnya, UMKM tidak bisa dibiarkan sendiri. Ada perlu adanya pihak yang memediasi dari sisi manufaktur agar produk dapat berkelanjutan dan berkembang.

Belajar dari Minang Kakao Asli Sumbar


Banyak UMKM di berbagai daerah kini mulai bergeliat untuk menghadirkan produk halal yang mampu menembus pasar global. Dengan potensi sumber daya alam yang luar biasa, Indonesia tidak kalah saing dengan eksportir lain.

Sebagai contoh adalah produk kakao organik halal dari Minang Kakao yang meraih berbagai penghargaan internasional, termasuk Top 50 The Best Cocoa in the World dan medali perunggu dari Cocoa of Excellence 2025 di Amsterdam.

Afdhal Aliasar, founder Minang Kakao, bercerita bahwa awal ia menemukan potensi besar kakao Sumatera Barat pada 2016 silam. Sayangnya, kala itu banyak kebun kakao yang hasil panennya kurang bagus karena terkena penyakit, hama, dan tidak terurus.

“Petani kita kalau sudah tanam, dia pikir tongkat batu jadi tanaman. Tinggal dilempar saja nanti tinggal panen. Tidak begitu, Bapak, Ibu,” kata Afdhal dalam kesempatan yang sama.


Ia pun berkeliling hingga ke luar negeri, belajar bahwa kebun yang hasilnya baik adalah kebun yang betul-betul diurus. “Jadi kalau kita bicara mau produk lokal mau go global, benahi dulu ini. Kita harus berbenah diri bahwa kakao yang tinggal ditaruh bisa tumbuh besar seperti itu tapi hasilnya 5 persen saja tidak bagus terbuah. Jadi ini harus kita perbaiki,” papar Afdhal.

Menurutnya, menunggu pemerintah datang untuk memperbaiki itu tidak akan datang-datang. Jadi, kita harus kembali melihat komoditas unggulan kita apa, kita urusi dengan serius.

Minang Kakao dimulai dari menanam bibit kakao unggul dari Amerika Latin dan diolah dengan baik. Kolaborasi bersama petani lokal, ditambah dengan memperluas jaringan industri kakao dan belajar dari banyak sumber, mengantar Minang Kakao menjadi produk unggulan.


Afdhal menekankan bahwa bicara halal tidak hanya selesai di bahan baku atau proses yang sesuai syariat. Pasar global kini fokus pada keberlanjutan (sustainability) dan ethical product. Hal ini penting untuk diperhatikan oleh UMKM atau perusahaan besar yang ingin memperluas produknya.

Mereka bicara mengenai green environment, child labor, deforestation. Hal-hal ini semua harus kita adopt. Jadi, tidak hanya halal, bagaimana pun hal-hal yang baik yang menjadi common practice di dunia, kita lakukan bersama-sama.

Pentingnya Segmen Muslim dalam Produk Halal

Senada dengan Afdhal, Fachruddin Putra, Researcher Expert di IHATEC Marketing Research, menekankan pentingnya sebuah produk UMKM untuk tidak hanya mengunggulkan kehalalan sebagai satu-satunya diferensiasi.

Pelaku usaha juga perlu mengetahui segmentasi muslim dalam menyikapi produk halal agar produk tepat sasaran. Misalnya, muslim yang sangat patuh (strict) biasanya hanya memilih produk yang sudah berlabel halal. Sementara ada kelompok muslim yang tahu halal itu penting, tapi tidak mau repot.

“Untuk menang, produk harus memiliki kualitas, performa brand yang baik, selaras dengan gaya hidup konsumen, dan memiliki nilai etika,” ujar Fachruddin.

0 Komentar