
● Kenaikan harga minyak dunia terjadi karena konflik di kawasan Timur Tengah.
● Jika situasi ini berlangsung lama, beban impor bahan bakar dan kenaikan harga barang akan sulit dihindari.
● Pemerintah sedang mempercepat pengembangan biodiesel dan bioetanol untuk mengurangi ketergantungan pada minyak fosil, namun ada risiko yang perlu diperhatikan.
Di tengah kenaikan harga minyak global, Indonesia masih mampu menjaga stabilitas harga BBM dalam negeri serta menjaga stok energi. Namun, banyak negara lain seperti Filipina, Thailand, Vietnam, Laos, Kamboja, Myanmar, Sri Lanka, dan Bangladesh telah menyatakan darurat energi. Singapura bahkan harus menaikkan harga BBM agar sesuai dengan harga internasional.
Dalam situasi krisis energi ini, The Economist menganggap Indonesia sebagai salah satu negara Asia yang memiliki ketahanan energi kuat. Hal ini didukung oleh kekayaan sumber daya alam dan pengembangan berbagai energi terbarukan.
Salah satu sumber energi alternatif yang dikembangkan adalah biodiesel dari kelapa sawit. Mulai Juli 2026, Indonesia akan meningkatkan mandatori biodiesel menjadi B50, yaitu campuran 50% solar dan 50% minyak sawit. Pertanyaannya adalah apakah biodiesel bisa menjadi solusi jitu untuk mencapai kemandirian energi di tengah fluktuasi harga minyak?
Perkembangan Biodiesel Nasional
Program pengembangan biodiesel bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor dan meningkatkan ketahanan energi nasional. Produksi biodiesel di Indonesia terus meningkat dari 3 juta ton pada 2017 menjadi sekitar 10,5 juta ton pada 2023. Dengan adanya mandatori B40 saat ini, Indonesia berpotensi mengurangi impor solar hingga Rp404,32 triliun.
Penggunaan biodiesel tidak hanya terbatas pada transportasi, tetapi juga mencakup mesin diesel di sektor pertanian, kereta api, kapal laut, dan pertambangan. Meskipun biaya produksi biodiesel lebih mahal dibandingkan solar dari minyak bumi, selisih biaya ini biasanya ditanggung pemerintah melalui insentif yang dibiayai dari dana pungutan ekspor kelapa sawit (BPDPKS).
Insentif dan aturan wajib pakai membuat penggunaan biodiesel meningkat hampir 10 kali lipat dalam 15 tahun terakhir, dari 190 ribu kilo liter menjadi 15,6 juta kilo liter per tahun 2025. Angka ini mendekati konsumsi BBM nasional yang mencapai 288,85 juta barel atau setara 46 juta kilo liter per tahun.
Fluktuasi Harga CPO dan Risiko yang Muncul
Meski program biodiesel memberikan manfaat, pemerintah tetap harus menghadapi fluktuasi harga CPO (Crude Palm Oil). Semakin besar porsi biodiesel, semakin tinggi permintaan sawit, sehingga harga bisa naik. Di titik ini, pemerintah harus menanggung selisih ongkos produksi yang semakin besar.
Kebijakan biodiesel memiliki risiko besar karena selalu ada "trade off". Pengembangan biodiesel dapat memengaruhi ketahanan pangan, karena kelapa sawit juga digunakan sebagai bahan baku minyak goreng. Harga CPO bergerak naik turun seperti minyak mentah. Dalam satu dekade terakhir, harga CPO melonjak dari 2.300 hingga sempat mencapai 5 ribu ringgit atau senilai Rp8,5-18,5 juta per ton.
Kenaikan harga ini disebabkan oleh peningkatan konsumsi biodiesel dan penggunaan produk turunan minyak sawit di masyarakat. Karena berasal dari bahan yang sama, CPO seperti "rebutan dua dapur": satu untuk energi, satu untuk pangan.
Diversifikasi Energi, Bukan Hanya Biodiesel
Selain biodiesel, pemerintah sedang melakukan revisi target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional. Targetnya adalah mencapai bauran 17-21%. Namun, realisasi EBT baru mencapai 15,75% pada Januari 2026.
Untuk mencapai target tersebut, fokus utama pemerintah adalah mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga 100 Giga Watt (GW) dan optimalisasi Bahan Bakar Nabati (BBN), termasuk biodiesel. Selain itu, pemerintah juga mendorong penggunaan bioetanol melalui penetapan mandatori E5 yang mencampur 5% bioetanol ke dalam bensin.
Kemandirian Energi Butuh Pendekatan yang Komprehensif
Kemandirian energi Indonesia tidak bisa bergantung hanya pada satu atau dua opsi. Dengan berbagai potensi sumber energi yang dimiliki, diversifikasi energi menjadi jalan menuju kemandirian. Syaratnya, kebijakan harus konsisten: mulai dari pengembangan riset, penguatan industri, hingga subsidi yang tepat sasaran.
Sebagai produsen sawit terbesar dunia, pemerintah perlu memastikan pasokan minyak sawit nasional tetap stabil. Pengawasan dan kepastian pasokan terhadap badan usaha perlu ditingkatkan agar pemerintah tidak kecele dari aksi swasta yang lebih memilih mengekspor ketika harga sedang tinggi.
Selain itu, pemerintah perlu memantau dan mengevaluasi secara berkala harga indeks pasar (HIP) dari BBN (Bahan Bakar Nabati) bioetanol agar tidak terjadi kelangkaan pangan untuk dikonsumsi masyarakat.
0 Komentar