
Tarif Tol Banda Aceh-Sigli untuk Mudik Lebaran 2026
BANDA ACEH – Sejumlah warga mulai meninggalkan ibu kota Banda Aceh untuk pulang ke kampung halaman menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Mayoritas pemudik memilih menggunakan kendaraan pribadi, terutama mobil, untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026. Mereka memanfaatkan akses Jalan Tol Sigli–Banda Aceh atau yang dikenal dengan Tol Sibanceh sebagai jalur utama menuju berbagai daerah di Aceh.
PT Hutama Karya (Persero) membuka secara fungsional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 guna mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Pembukaan jalur ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mempercepat distribusi logistik di wilayah Aceh. Secara operasional, Seksi 2 hingga Seksi 6 tetap beroperasi secara bertarif. Sementara jalur fungsional Seksi 1 telah terintegrasi melalui Interchange Seulimeum.
Pengguna jalan yang melanjutkan perjalanan menuju Padang Tiji maupun sebaliknya diwajibkan melakukan transaksi di Gerbang Tol Padang Tiji. “Pembukaan fungsional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat pada periode Lebaran sekaligus memastikan distribusi logistik, termasuk bantuan bencana di Aceh Tamiang, dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” kata Plh Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdan, pada Kamis (12/3/2026).
Dengan begitu, seluruh jalan tol sibanceh, mulai dari seksi 1 (Padang Tiji) hingga seksi 6 (Baitussalam) telah dapat difungsikan. Pengemudi yang melintasi jalan tol dihimbau untuk mematuhi tata tertib yang berlaku, yakni dengan berkendara dengan kecepatan maksimal 100 km/jam. Kemudian menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan.
Untuk menggunakan jalan tol sibanceh, pengguna diharuskan memiliki kartu uang elektronik, yang bisa dapat dibeli di minimarket terdekat maupun perbankan terdekat.
Tarif Tol Sigli-Banda Aceh
Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 1980/KPTS/M/2024, berikut tarif tol Sigli-Banda Aceh:
Dari dan Ke Baitussalam
- Baitussalam – Blang Bintang (sebaliknya)
- Golongan 1: Rp. 17.000
- Golongan 2 dan 3: Rp. 25.500
- Golongan 4 dan 5: Rp 34.000
- Baitussalam – Indrapuri (sebaliknya)
- Golongan 1: Rp. 35.000
- Golongan 2 dan 3: Rp. 52.500
- Golongan 4 dan 5: Rp 70.000
- Baitussalam – Jantho (sebaliknya)
- Golongan 1: Rp. 56.500
- Golongan 2 dan 3: Rp. 85.000
- Golongan 4 dan 5: Rp 113.000
- Baitussalam – Seulimuem (sebaliknya)
-
- dan dapat diteruskan dari dan ke Padang Tiji
- Golongan 1: Rp. 65.000
- Golongan 2 dan 3: Rp. 97.500
- Golongan 4 dan 5: Rp 130.000
- *) perjalanan bisa diteruskan dari dan ke Seksi Padang Tiji dengan harga yang sama. Seksi Padang Tiji dibuka secara fungsional selama Mudik Lebaran 2026.
Dari dan Ke Blang Bintang
- Blang Bintang - Baitussalam (sebaliknya)
- Golongan 1: Rp. 17.000
- Golongan 2 dan 3: Rp. 25.500
- Golongan 4 dan 5: Rp 34.000
- Blang Bintang – Indrapuri (sebaliknya)
- Golongan 1: Rp. 18.000
- Golongan 2 dan 3: Rp. 27.000
- Golongan 4 dan 5: Rp 36.000
- Blang Bintang – Jantho (sebaliknya)
- Golongan 1: Rp. 39.500
- Golongan 2 dan 3: Rp. 59.000
- Golongan 4 dan 5: Rp 79.000
- Blang Bintang – Seulimeum (sebaliknya)
-
- dan dapat diteruskan ke Padang Tiji
- Golongan 1: Rp. 48.000
- Golongan 2 dan 3: Rp. 72.000
- Golongan 4 dan 5: Rp 96.000
- *) perjalanan bisa diteruskan dari dan ke Seksi Padang Tiji dengan harga yang sama. Seksi Padang Tiji dibuka secara fungsional selama Mudik Lebaran 2026.
Dari dan Ke Indrapuri
- Indrapuri - Blang Bintang (sebaliknya)
- Golongan 1: Rp. 18.000
- Golongan 2 dan 3: Rp. 27.000
- Golongan 4 dan 5: Rp 36.000
- Indrapuri – Baitussalam (sebaliknya)
- Golongan 1: Rp. 35.000
- Golongan 2 dan 3: Rp. 52.500
- Golongan 4 dan 5: Rp 70.000
- Indrapuri – Jantho (sebaliknya)
- Golongan 1: Rp. 21.500
- Golongan 2 dan 3: Rp. 32.000
- Golongan 4 dan 5: Rp 43.000
- Indrapuri – Seulimeum (sebaliknya)
-
- dan dapat diteruskan ke Padang Tiji
- Golongan 1: Rp. 30.000
- Golongan 2 dan 3: Rp. 45.000
- Golongan 4 dan 5: Rp 60.000
- *) perjalanan bisa diteruskan dari dan ke Seksi Padang Tiji dengan harga yang sama. Seksi Padang Tiji dibuka secara fungsional selama Mudik Lebaran 2026.
Dari dan Ke Jantho
- Jantho – Indrapuri (sebaliknya)
- Golongan 1: Rp. 21.500
- Golongan 2 dan 3: Rp. 32.000
- Golongan 4 dan 5: Rp 43.000
- Jantho – Blang Bintang (sebaliknya)
- Golongan 1: Rp. 39.500
- Golongan 2 dan 3: Rp. 59.000
- Golongan 4 dan 5: Rp 79.000
- Jantho - Baitussalam (sebaliknya)
- Golongan 1: Rp. 56.500
- Golongan 2 dan 3: Rp. 85.000
- Golongan 4 dan 5: Rp 113.000
- Jantho – Seulimeum (sebaliknya)
-
- dan dapat diteruskan ke Padang Tiji
- Golongan 1: Rp. 8.500
- Golongan 2 dan 3: Rp. 12.500
- Golongan 4 dan 5: Rp 17.000
- *) perjalanan bisa diteruskan dari dan ke Seksi Padang Tiji dengan harga yang sama. Seksi Padang Tiji dibuka secara fungsional selama Mudik Lebaran 2026.
Dari dan Ke Seulimeum
- Seulimeum - Jantho (sebaliknya)
- Golongan 1: Rp. 8.500
- Golongan 2 dan 3: Rp. 12.500
- Golongan 4 dan 5: Rp 17.000
- Seulimeum - Indrapuri (sebaliknya)
- Golongan 1: Rp. 30.000
- Golongan 2 dan 3: Rp. 45.000
- Golongan 4 dan 5: Rp 60.000
- Seulimeum - Blang Bintang (sebaliknya)
- Golongan 1: Rp. 48.000
- Golongan 2 dan 3: Rp. 72.000
- Golongan 4 dan 5: Rp 96.000
- Seulimeum – Baitussalam (sebaliknya)
- Golongan 1: Rp. 65.000
- Golongan 2 dan 3: Rp. 97.500
- Golongan 4 dan 5: Rp 130.000
- Seulimeum – Padang Tiji (sebaliknya)*
- Golongan 1: Fungsional
- Golongan 2 dan 3: Fungsional
- Golongan 4 dan 5: Fungsional
- *) Pengendara bisa masuk dari pintu Seksi Padang Tiji menuju pintu keluar tujuan dengan harga yang dihitung melalui masuk pintu Seulimeum dan sebaliknya. Seksi Padang Tiji dibuka secara fungsional selama Mudik Lebaran 2026.
Keterangan Golongan Kendaraan
- Golongan I - Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus
- Golongan II - Truk dengan 2 (dua) gandar
- Golongan III - Truk dengan 3 (tiga) gandar
- Golongan IV - Truk dengan 4 (empat) gandar
- Golongan V - Truk dengan 5 (lima) gandar
0 Komentar