TNI AL Konfirmasi Kapal Perang AS Terdeteksi di Selat Malaka, Perairan Timur Belawan

Kapal Perang Amerika Serikat Ditemukan di Selat Malaka

Pada hari Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, kapal perang Amerika Serikat USS Miguel Keith terdeteksi berada di perairan timur Belawan, yang merupakan bagian dari Selat Malaka. Keberadaan kapal tersebut diketahui melalui sistem pemantauan Automatic Identification System (AIS) oleh TNI Angkatan Laut (AL).

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama Tunggul, mengatakan bahwa kapal perang AS tersebut sedang melaksanakan hak lintas transit (transit passage) sesuai ketentuan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, khususnya Pasal 37, 38, dan 39. Haluan kapal tersebut diperkirakan ke arah Barat Laut dengan kecepatan 13,1 Knots.

Menurut Tunggul, keberadaan USS Miguel Keith merupakan bagian dari aktivitas pelayaran internasional yang sah. Namun, ia tidak merespons apakah aktivitas tersebut terkait operasi militer khusus seperti yang dikaitkan dengan isu pemburuan kapal tanker Iran.

Sebelumnya, muncul laporan media internasional yang menyebut militer AS akan memperluas operasi pemburuan kapal tanker yang terkait Iran hingga ke kawasan Indo-Pasifik, termasuk wilayah sekitar Selat Malaka. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Gabungan AS Jenderal Dan Caine, yang menyebut pihaknya akan melakukan aktivitas pencegahan maritim terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat dalam pengangkutan minyak ilegal.

Menurut Lloydslist.com, kawasan Pasifik khususnya sekitar Selat Malaka, merupakan rumah bagi beberapa konsentrasi terbesar kapal tanker armada gelap. Armada-armada itu mengangkut minyak ilegal dan dikenai sanksi, biasanya dari negara-negara seperti Iran. Citra satelit menunjukkan bahwa kapal USS Miguel Keith sedang menuju Selat Malaka pada Kamis (16/4/2026) waktu setempat.

CNN telah menghubungi Armada ke-7 terkait pergerakan USS Miguel Keith. Kapal besar ini, hampir sebesar kapal induk kelas Nimitz, meninggalkan Sasebo di Jepang pada 8 April 2026. Kapal tersebut sempat singgah sebentar di perairan Singapura pada Jumat (17/4/2026) sebelum melanjutkan perjalanan melalui Selat Malaka pada malam harinya.

Charlie Brown, penasihat senior pelacakan armada gelap di organisasi nirlaba United Against Nuclear Iran dan mantan perwira Angkatan Laut AS, menilai bahwa Washington mungkin mempertimbangkan operasi serupa di Venezuela. Menurutnya, AS mencegat kapal tanker yang dikenai sanksi jauh dari wilayah terdekat Venezuela, termasuk di Samudra Hindia.

“Di situlah saya memperkirakan aktivitas serupa akan terjadi di perairan internasional tempat AS memiliki kebebasan manuver operasional dan lebih sedikit batasan,” katanya.

Dikutip dari AP News, daftar militer AS juga telah merilis daftar barang-barang terlarang yang bisa disita dari kapal Iran. Barang-barang itu mencakup produk-produk seperti senjata, amunisi, dan peralatan militer yang diklasifikasikan sebagai "barang selundupan mutlak". Daftar tersebut juga mencantumkan barang-barang seperti minyak, besi, baja, aluminium, dan barang-barang lainnya sebagai "barang selundupan bersyarat" yang menurut mereka dapat digunakan baik untuk keperluan sipil maupun militer.

Barang-barang yang tampaknya tidak berbahaya seperti elektronik, peralatan pembangkit listrik, atau mesin berat dapat disita jika keadaan menunjukkan tujuan penggunaan militer.

0 Komentar