Jemaah Haji Bisa Bawa Oleh-Oleh dari Makkah, Ini Tarifnya

Jemaah Haji Bisa Bawa Oleh-Oleh dari Makkah, Ini Tarifnya

Layanan Kargo Haji dari Pos Indonesia Membantu Jemaah Mengirim Oleh-Oleh ke Tanah Air

Jemaah haji Indonesia kini memiliki solusi praktis untuk mengirim oleh-oleh tanpa perlu membawa barang berlebih saat pulang ke Tanah Air. PT Pos Indonesia meluncurkan layanan kargo haji di Makkah dan Madinah, yang memungkinkan jemaah mengirimkan barang seperti makanan khas, cenderamata, atau benda-benda lain langsung ke Indonesia.

Layanan ini bisa diakses melalui titik kargo di sektor pemondokan atau melalui layanan pick-up, sehingga jemaah tidak perlu keluar dari hotel. Dengan demikian, jemaah dapat lebih nyaman dan fokus pada aktivitas ibadah selama berada di tanah suci.

Tarif Pengiriman yang Terjangkau

Koordinator Bisnis Petugas Kargo Haji Pos Indonesia 2026, Tangkas Wibowo menjelaskan bahwa tarif pengiriman cukup terjangkau untuk sebagian besar wilayah Indonesia. Berikut rincian tarifnya:

  • Tarif standar: 23 riyal/kg atau setara Rp 107 ribu/kg
  • Sulawesi Utara & Gorontalo: 25 riyal/kg atau setara Rp 116 ribu/kg
  • Ambon & Papua: 30 riyal/kg atau setara Rp 139 ribu/kg

Tangkas menyampaikan bahwa layanan ini sangat membantu jemaah dalam mengirim oleh-oleh tanpa harus membawa beban tambahan saat kepulangan.

Cara Mengirim Oleh-Oleh dari Makkah

Ada dua cara yang bisa digunakan oleh jemaah haji untuk memanfaatkan layanan pengiriman dari Pos Indonesia:

  • Pertama, jemaah bisa mendatangi titik layanan kargo Pos Indonesia yang tersedia di setiap sektor pemondokan di Makkah.
  • Kedua, jemaah dapat menggunakan layanan pick-up atau jemput barang yang bisa dikoordinasikan dengan petugas di lapangan.

Dengan kedua metode ini, jemaah tidak perlu meninggalkan hotel, karena petugas akan melakukan penjemputan barang yang ingin dikirim. Setiap paket yang dikirim juga akan dikemas secara maksimal oleh petugas PT Pos Indonesia agar aman selama proses pengiriman.

Batas Berat dan Ketentuan Pengiriman

Tidak ada batas minimal barang yang hendak dikirimkan. Namun, disarankan agar satu koli tidak melebihi 35 kg. Selain itu, jemaah haji mendapatkan fasilitas bebas bea masuk selama masih dalam batas ketentuan. Fasilitas ini berlaku untuk maksimal dua koli per nomor paspor dengan nilai barang di bawah 1.500 dolar AS atau setara Rp 26.226.600. Untuk nilai kiriman di bawah itu, jemaah mendapatkan kuota dari Bea Cukai untuk free biaya masuk.

Jenis Oleh-Oleh yang Bisa Dikirim

Barang yang paling banyak dikirim oleh jemaah haji antara lain:

  • Makanan kering khas Arab Saudi
  • Sajadah dan karpet
  • Kurma dan air zamzam (dalam kemasan tertentu)
  • Cenderamata khas Makkah dan Madinah

Seluruh barang akan melalui proses pengecekan ulang dari sisi pengemasan untuk memastikan aman selama pengiriman. Di setiap titik pemberangkatan, petugas akan mengecek kemasannya dan melakukan perbaikan jika diperlukan. PT Pos Indonesia juga menyiapkan mekanisme klaim apabila ditemukan kerusakan maupun kehilangan barang kiriman saat tiba di tujuan.

Lokasi dan Jam Operasional Layanan

Saat ini, layanan sudah tersedia di Madinah dan mulai diperluas di Makkah, dengan target hadir di setiap sektor pemondokan jemaah. Jam operasional layanan adalah:

  • Setiap hari pukul 08.00 - 22.00 waktu Arab Saudi
  • Di luar jam tersebut, jemaah haji tetap dapat menghubungi layanan pelanggan.

Pengiriman Sudah Capai 70 Ton

Hingga saat ini, layanan kargo haji dari Madinah telah berjalan sekitar 10 hari dengan total pengiriman mencapai 60-70 ton barang. Sementara itu, layanan penuh di Makkah mulai aktif sejak 8 Mei 2026, seiring meningkatnya jumlah jemaah yang tiba dari Madinah dan Indonesia.


0 Komentar