Kepedulian Wagub Jambi terhadap Jamaah Haji
Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, secara resmi melepas keberangkatan 444 Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter BTH 20 tahun 1447 H/2026 M di Asrama Haji Kota Baru, Kota Jambi, pada Rabu (13/05/2026) malam. Acara ini menjadi momen penting dalam proses perjalanan ibadah haji yang akan dilalui oleh para jemaah.
Wagub Sani menyampaikan harapan agar seluruh JCH dapat menunaikan rukun haji dengan sempurna dan menjadi haji mabrur. Ia juga berdoa agar Provinsi Jambi tetap aman, nyaman, dan tentram. "Alhamdulillah, atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya ucapkan syukur, bahagia, dan selamat kepada Bapak/Ibu yang menunaikan ibadah haji Kloter 20 ini. Kami semua mendoakan keselamatan, kemudahan, kesehatan lahir batin, dan kelancaran perjalanan hingga pulang ke tanah air," ujar Wagub Sani.
Selain itu, ia berharap agar seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar, khususnya di Makkah dan Madinah, serta pulang membawa gelar haji mabrur. "Semoga dari rumah hingga kembali, tidak ada halangan apa pun. Doa kami agar ibadah ini menjadi rukun Islam kelima yang sempurna," tambahnya.
Keistimewaan Jemaah Haji Jambi
Wagub Sani menegaskan bahwa jemaah haji Jambi lebih mulia karena sedang dipanggil Allah SWT melaksanakan ibadah haji untuk menghapus dosa, memohon ampunan, dan meraih keberkahan harta. Ia memohon doa dari jemaah agar pemerintah daerah diberi kekuatan memimpin Jambi dengan istiqamah dan dosa-dosa diampuni. "Doakan kami yang hina ini, khususnya Pak Gubernur, Wakil Gubernur, dan Pak Sekda," pintanya.
Ia juga menyampaikan pesan khusus kepada jemaah untuk menjaga kesehatan fisik dan rohani selama ibadah yang melibatkan maliyah (harta), jasmani, dan spiritual. "Jaga stamina, khususnya aktivitas kesehatan. Kepada dokter dan petugas medis, tolong bantu jemaah dengan ikhlas," pesannya.
Peran Petugas dan Regulasi yang Harus Ditaati
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah, Dr. H. Wahyudi Abdul Wahab, M.Fil.I., menyampaikan pesan penting untuk Jemaah Calon Haji Provinsi Jambi agar patuhi aturan Saudi dan jaga adab mulia di tanah suci. "Jemaah Calon Haji peserta ibadah haji Provinsi Jambi yang terpilih tahun ini, kita semua telah melewati proses panjang dan seleksi ketat untuk panggilan suci menuju Baitullah. Namun, di tengah kegembiraan ini, mari kita ingatkan diri bahwa tanah suci Makkah dan Madinah adalah negeri orang yang penuh aturan ketat," kata Wahyudi.
Ia menekankan bahwa pelanggaran sekecil apa pun bisa berujung sanksi berat seperti deportasi, denda jutaan rupiah, atau larangan masuk kembali. "Tahun lalu saja, ratusan jemaah Indonesia kena tegur karena hal sepele seperti membuang sampah sembarangan atau berfoto di area terlarang. Jangan biarkan itu terulang pada kita," lanjutnya.
Komposisi Jemaah Haji
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan regulasi yang wajib dipatuhi semua jemaah, mulai dari protokol kesehatan, kebersihan, hingga disiplin sosial. Ia juga menitipkan JCH kepada TPHD, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU), serta PPIH untuk membimbing dan melayani Jemaah Calon Haji dengan sepenuh hati. "Semoga semua Jemaah Calon Haji menyelesaikan ibadah dengan selamat, sehat, dan kembali sebagai haji mabrur dan mabrurah, mendapat maghfirah dari Allah SWT serta pahala besar di surga kelak," tuturnya.
Komposisi Jemaah Calon Haji berasal dari Kota Jambi 288 orang, Muaro Jambi 150 orang, didampingi 2 petugas Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), serta 4 petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Gubernur menekankan bahwa ibadah haji adalah panggilan suci dan amanah besar, bukan hanya untuk pribadi, tetapi juga membawa nama baik daerah, bangsa, dan negara.
Kloter yang Dipimpin oleh Seorang Perempuan
Pada Kloter BTH 20 ini juga terdapat calon jamaah haji tertua atas nama Siti Aisyah berusia 101 tahun, sementara jamaah termuda adalah Nuraini Aliza yang berusia 18 tahun. Untuk pertama kalinya, kloter dipimpin oleh seorang perempuan, yakni Zakiah Daud sebagai ketua kloter pendamping.
0 Komentar