
Pemerintah Indonesia dan kalangan dunia usaha memberikan berbagai respons terkait surat yang dikirimkan oleh Kamar Dagang China (China Chamber of Commerce in Indonesia) kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut menyampaikan keluhan mengenai gangguan iklim usaha di Tanah Air, khususnya terkait kebijakan pemerintah yang dinilai terlalu ketat.
Tanggapan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa dirinya belum menerima salinan resmi dari surat protes tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa telah menjalin komunikasi dengan Duta Besar China di Indonesia terkait kebijakan sumber daya mineral yang diterapkan pemerintah.
Bahlil menyebut bahwa beberapa pihak sudah berkomunikasi dengannya, termasuk Duta Besar China. Ia juga telah memberikan penjelasan yang jelas mengenai revisi formula Harga Patokan Mineral (HPM). Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa komunikasi serupa telah berlangsung terkait pemangkasan kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Tanggapan dari Menteri Keuangan
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai bahwa keluhan pengusaha China merupakan bagian dari hubungan ekonomi bilateral yang bersifat dua arah. Menurutnya, pemerintah Indonesia juga pernah menyampaikan keluhan terkait kepatuhan bisnis para pengusaha China di Tanah Air.
“Saya sudah memprotes mereka, karena banyak pengusaha China di sini yang melakukan bisnis tidak legal. Saya meminta mereka memperbaiki hal tersebut, dan mereka berjanji akan memperingati para pelaku usaha mereka,” ujar Purbaya.
Ia juga menyebut bahwa kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) seharusnya tidak menjadi masalah besar, karena ada pengecualian bagi perusahaan dengan kriteria tertentu. Terkait pajak dan royalti sumber daya alam, Purbaya menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan final, tetapi pemerintah tetap akan menjaga kepentingan Indonesia.
Respons dari Kadin Indonesia
Dari kalangan dunia usaha, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga memberikan respons. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia, Erwin Aksa, menyatakan bahwa pelaku usaha membutuhkan kepastian regulasi, efisiensi biaya, serta ruang perencanaan bisnis yang jelas.
Erwin menilai bahwa masukan terkait kebijakan DHE SDA maupun harga patokan mineral nikel harus dipandang sebagai bahan dialog konstruktif antara pemerintah dan investor. “Kadin melihat masukan dari kamar dagang China tersebut sebagai sesuatu yang wajar dalam dinamika investasi dan hubungan dagang internasional,” katanya.
Isi Surat Kamar Dagang China
Sebelumnya, Kamar Dagang China mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki iklim usaha bagi para investor asal Negeri Panda. Secara umum, para pengusaha ini menyampaikan bahwa mereka tengah menghadapi kebijakan yang terlalu ketat, penegakan hukum yang berlebihan, bahkan korupsi maupun pemerasan oleh pihak berwenang.
Masalah-masalah ini dinilai sangat mengganggu operasional bisnis normal, merusak kepercayaan investasi jangka panjang, dan menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan perusahaan asal China tentang lingkungan bisnis saat ini dan perkembangan masa depan mereka di Indonesia.
Secara khusus, sejumlah kebijakan menuai sorotan, seperti pungutan pajak atau royalti sumber daya mineral, retensi devisa hasil ekspor sumber daya alam, pengurangan kuota produksi bijih nikel, serta penegakan hukum sektor kehutanan yang dinilai berlebihan. Ada pula keluhan mengenai penangguhan proyek besar hingga pengetatan pengawasan visa kerja.
0 Komentar