Daging Haji Disalurkan ke Banyak Negara, Mulai Sudan hingga Palestina


gubukinspirasi.id
MAKKAH — Daging dari hewan yang disembelih dalam rangka dam haji tidak hanya dibagikan di dalam wilayah Arab Saudi, tetapi juga disalurkan kepada masyarakat di berbagai negara yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk Sudan dan Palestina. Proses ini menjadi bentuk kepedulian terhadap sesama manusia yang membutuhkan bantuan.

Dalam praktiknya, jemaah haji yang melanggar ketentuan atau melakukan tindakan tertentu seperti mengambil Haji Tamattu', yaitu melakukan umrah terlebih dahulu sebelum menjalankan haji, akan dikenakan denda atau dam. Jemaah haji Indonesia biasanya membayar dam karena alasan tersebut. Pembayaran dam dapat dilakukan melalui lembaga resmi milik Kerajaan Arab Saudi, yaitu Adahi. Selain itu, pemerintah juga memberi izin bagi jemaah haji untuk membayar dam dan melakukan penyembelihan hewan di Indonesia.

Berdasarkan pandangan mazhab Hanafi, daging dam boleh didistribusikan keluar Makkah asalkan prioritas utamanya tetap diberikan kepada orang-orang miskin dan membutuhkan di Tanah Suci. Namun, jika kondisi di luar Tanah Suci lebih darurat, maka daging dam bisa dialokasikan ke sana.

General Manager Hady & Adahi Program, Seraj Mohammed Alfelali, menjelaskan bahwa penentuan penerima daging dam mengacu pada delapan kriteria syariat Islam. Salah satu kriterianya adalah kebutuhan mendesak, seperti daerah yang terdampak bencana alam, perang, wabah penyakit, atau kondisi darurat lainnya. Distribusi daging ini tidak bersifat tetap, melainkan berubah setiap tahun sesuai situasi global.

Seraj menambahkan bahwa daftar negara penerima daging dam terus berubah mengikuti perkembangan dunia. Beberapa negara yang sering menerima distribusi daging dam antara lain Palestina, Suriah, Sudan, Bangladesh, Somalia, Mauritania, dan Mozambik. Ia menyebutkan bahwa selama lima hingga delapan tahun terakhir, banyak peristiwa global seperti bencana alam, konflik, dan wabah penyakit memengaruhi penentuan penerima daging dam.

Namun, Indonesia tidak masuk dalam daftar negara tujuan distribusi daging dam karena adanya regulasi domestik terkait impor daging. Pemerintah Indonesia tidak mengizinkan daging yang disembelih di luar negeri untuk diimpor. Menurut Seraj, hal ini bukan karena alasan lain, tetapi murni karena aturan lokal pemerintah Indonesia.

Adahi memiliki kapasitas penyembelihan hewan dam hingga 1,2 juta ekor dalam tiga hari. Kapasitas ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan jutaan jemaah haji. Setiap hari, Adahi mampu menyembelih lebih dari 400.000 ekor hewan. Meskipun kapasitas penyembelihan bisa lebih besar, Adahi hanya menyimpan daging hingga 1,2 juta ekor. Jika pesanan melebihi kapasitas tersebut, Adahi dapat menyewa fasilitas penyimpanan tambahan.

Penyembelihan hewan dam hanya dilakukan pada hari Iduladha dan hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pemerintah Indonesia menetapkan bahwa seluruh jemaah haji dan petugas haji harus membayar dam melalui Adahi. Mekanisme pembayaran ini dilakukan sesuai ketentuan Arab Saudi.

Operasional penyembelihan hewan dam di fasilitas Adahi ditangani oleh sekitar 17.000 pekerja. Saat ini, Adahi hanya menangani penyembelihan hewan berupa domba, tidak lagi melayani penyembelihan sapi dan unta sejak pandemi Covid-19. Seluruh proses dilakukan dengan standar kebersihan dan higienitas yang ketat.

Dalam kunjungan yang difasilitasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Arab Saudi bersama Kamar Dagang dan Industri Arab Saudi, para jurnalis diajak melihat langsung proses penyembelihan di fasilitas Adahi di Makkah. Area penyembelihan utama berada di lantai dasar dengan kapasitas hingga belasan ribu ekor hewan.

Setelah disembelih, hewan diproses di lantai dua untuk tahap pengulitan dan pemisahan bagian daging. Hanya daging yang akan dibagikan dan diolah, sementara bagian lain seperti kulit dan jeroan akan dipisahkan lalu dibuang.

Adahi menetapkan standar daging hasil sembelihan minimal 9 kilogram untuk setiap orang. Jika dari satu ekor hewan diperoleh daging kurang dari 9 kilogram, Adahi akan menambah selisihnya tanpa membebankan biaya kepada jemaah haji sebagai pembayar dam.

Adahi merupakan program resmi Kerajaan Arab Saudi yang menangani layanan penyembelihan hewan dam dan kurban bagi jemaah haji. Program ini berada di bawah pengawasan otoritas Saudi untuk memastikan proses penyembelihan berlangsung sesuai syariat, higienis, dan terintegrasi dengan distribusi daging ke berbagai negara.

0 Komentar