Hanya Pengusaha Lokal yang Perhatikan Kondisi Hulu-Hilir Nikel RI

Kritik dari Kadin China terhadap Kebijakan Pertambangan di Indonesia


Kamar Dagang dan Pengusaha Tiongkok di Indonesia atau China Chamber of Commerce in Indonesia (CCCI) telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam salinan surat yang beredar luas, CCCI menyampaikan keluhan terkait berbagai kebijakan pemerintah yang memengaruhi kelangsungan usaha di sektor pertambangan, khususnya pada komoditas nikel.

Beberapa isu utama yang disoroti oleh CCCI antara lain peningkatan pajak dan pungutan termasuk royalti, pengaturan penggunaan devisa hasil ekspor, pemangkasan kuota produksi bijih nikel, serta formula Harga Patokan Mineral (HPM) baru yang dinilai memberatkan pelaku usaha.

Pemangkasan Kuota Produksi Biji Nikel

Salah satu masalah utama yang disampaikan adalah pemangkasan kuota produksi bijih nikel dengan pengurangan lebih dari 70% untuk tambang besar. Total penurunan produksi mencapai 30 juta ton, yang berpotensi mengganggu pengembangan industri hilir nikel.

Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan formula HPM baru yang membuat biaya bijih nikel melonjak hingga 200%. Sebagai investor dan operator terbesar di industri nikel Indonesia, perusahaan-perusahaan asal Tiongkok kini menghadapi lonjakan biaya produksi yang tajam, kerugian operasional, dan ketidakseimbangan di seluruh rantai pasok.

Surat CCCI juga menyatakan bahwa hal ini tidak hanya akan merusak proyek-proyek yang ada, tetapi juga akan memengaruhi investasi masa depan, ekspor, dan lapangan kerja lebih dari 400.000 orang di sepanjang rantai industri, yang melemahkan kepercayaan investor global terhadap sektor nikel Indonesia.

Tanggapan dari Pelaku Usaha Lokal

Pelaku usaha di Indonesia merespons surat dari CCCI tersebut. Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusumah menyoroti bahwa investor dari Tiongkok saat ini mendominasi investasi di bidang industri nikel di Indonesia, terutama hilirisasi nikel berbasis teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dan High Pressure Acid Leaching (HPAL).

Arif melihat bahwa sederet keluhan dari para pelaku usaha Tiongkok merupakan cerminan dari apa yang sedang terjadi dan dihadapi oleh industri nikel secara umum, termasuk bagi pelaku usaha dalam negeri.

"Poin utamanya adalah keluhan para pengusaha Tiongkok terhadap iklim investasi. Banyaknya perubahan regulasi yang meningkatkan ketidakpastian berusaha di Indonesia," ujar Arif.

Di tengah situasi saat ini, FINI mengharapkan pemerintah bisa melakukan penyesuaian kebijakan secara adaptif dan responsif terhadap dinamika global, khususnya terkait dengan energi dan rantai pasokan.

Harapan untuk Penyesuaian Kebijakan

Arif berharap pemerintah dapat meninjau atau mengkaji ulang kebijakan-kebijakan yang akan dapat menimbulkan tekanan tambahan terhadap industri. "Dunia usaha pada prinsipnya tetap mendukung penuh agenda hilirisasi dan industrialisasi. Namun diperlukan sinergi yang lebih kuat agar industri tidak hanya bertahan, tapi juga tetap kompetitif di tengah tekanan global yang semakin kompleks," tegas Arif.

Ketua Komite Pertambangan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hendra Sinadia menambahkan bahwa berbagai keluhan yang disampaikan oleh CCCI juga telah disuarakan oleh berbagai asosiasi industri dan profesi di sektor tambang mineral dan batubara (minerba). Di satu sisi, Apindo memahami kondisi yang dialami oleh pemerintah, yang sedang berupaya memaksimalkan potensi penerimaan negara termasuk dari sektor pertambangan minerba.

Namun di sisi yang lain, Apindo mengingatkan agar pemerintah juga harus mempertimbangkan aspek kelangsungan usaha dan iklim investasi, terutama di tengah tantangan gejolak ekonomi dan geopolitik global saat ini.

Pandangan dari Praktisi Pertambangan

Dihubungi terpisah, Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo menilai sejumlah kebijakan pemerintah cukup bagus secara konsep. Contohnya pada reformasi formula HPM yang menjadi transformasi fundamental dalam cara Indonesia menilai sumber daya mineral. Melalui formula HPM baru, Indonesia tidak lagi hanya menjual nikel, tetapi seluruh nilai mineral yang terkandung di dalamnya.

Hanya saja, perubahan kebijakan terjadi dengan cepat di saat tekanan ekonomi global menghantam dunia usaha. Singgih menyoroti lonjakan ekstrem harga sulfur yang telah menekan industri hilir nikel, terutama HPAL.

Praktisi pertambangan sekaligus Ketua Dewan Penasehat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengamini bahwa investasi di sektor pertambangan minerba merupakan investasi jangka panjang, sehingga perubahan regulasi secara tiba-tiba akan mempengaruhi kelayakan investasi.

Menurut Rizal, pemerintah perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dan mempertimbangkan berbagai masukan dari pelaku usaha maupun praktisi di sektor pertambangan maupun industri hilir. Dalam hal ini, Rizal mengapresiasi langkah pemerintah yang merespons berbagai masukan, sehingga menunda rencana kenaikan royalti pada sejumlah komoditas tambang.

0 Komentar