Jelang Idul Adha, Polda Bali warning keras spekulan pangan, nekat timbun barang, izin usaha dicabut

Jelang Idul Adha, Polda Bali warning keras spekulan pangan, nekat timbun barang, izin usaha dicabut

Polda Bali Perketat Pengawasan Pasokan Bahan Pokok Jelang Idul Adha 2026

Polda Bali bersama tim gabungan lintas instansi memperkuat pengawasan terhadap pasokan dan stabilitas harga bahan pokok penting (bapokting) di berbagai pasar tradisional dan pusat perbelanjaan di Bali menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha 2026. Upaya ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan ketersediaan stok pangan sekaligus mengantisipasi praktik penimbunan yang bisa menyebabkan lonjakan harga di pasaran.

Pemantauan intensif dimulai pada Kamis, 14 Mei 2026, ketika Tim Posko Satuan Tugas (Satgas) Siber Pelanggaran Pangan melakukan inspeksi mendadak di Pasar Badung dan Tiara Dewata. Fokus utama pemantauan ini adalah komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur, daging ayam, cabai, hingga bawang.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pemantauan ini dilakukan dengan melibatkan Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astaea, S.Sos., M.M., serta Kombes Pol. Lambe P. Birana, S.I.K., M.H., dari Bareskrim Polri. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga kestabilan harga pangan nasional.

Dari hasil pantauan perdana tersebut, stok di wilayah Bali dinyatakan aman dan harga masih berada di bawah batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Aksi pengawasan berlanjut pada Jumat, 15 Mei 2026, pukul 08.00 Wita, saat Satgas Saber Pangan Polda Bali menyisir Pasar Kreneng di Jalan Kamboja, Denpasar.

Petugas memperluas pemantauan komoditas hingga mencakup kedelai, jagung, dan daging untuk memastikan tidak ada celah bagi spekulan. Kabid Humas Polda Bali menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan dialog langsung bersama para pedagang demi memetakan kondisi riil harga serta jalur distribusi di lapangan.

Kehadiran aparat di tengah pasar menjadi komitmen nyata dalam menjaga keterjangkauan daya beli masyarakat serta menjamin keamanan pangan. "Satgas Saber Pangan hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga wajar dan kualitas yang baik," tegas Kombes Pol Ariasandy.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pelaku usaha dan distributor tidak memanfaatkan momentum Idul Adha untuk melakukan praktik curang, seperti penimbunan barang atau permainan harga. Polda Bali tidak akan segan mengambil tindakan hukum yang berlapis bagi mereka yang nekat melanggar aturan. Sanksi tegas yang disiapkan mulai dari teguran tertulis hingga sanksi administratif paling berat, yakni pencabutan izin usaha.

"Pengawasan akan terus kami lakukan bersama instansi terkait agar pasokan tetap terjaga dan tidak terjadi lonjakan harga," ujar Kombes Pol. Ariasandy.

Operasi terpadu ini digerakkan melalui kolaborasi besar berskala luas yang melibatkan Ditreskrimsus Polda Bali, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Perum Bulog.

Memasuki hari Sabtu, 16 Mei 2026, Satgas Saber Pangan Polda Bali bersama Dinas Provinsi Bali kembali menyisir pasar-pasar tradisional di wilayah Denpasar. Berbeda dari operasi penindakan biasa, kali ini petugas menerapkan pendekatan edukasi humanis kepada para pedagang. Petugas memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya kejujuran dalam berniaga demi menciptakan iklim ekonomi yang sehat, kondusif, dan stabil.

Kehadiran berkala dari aparat dan pemerintah daerah ini mendapat apresiasi besar dari warga maupun para pedagang di pasar tradisional. Masyarakat mengaku merasa lebih tenang dan mendapat kepastian harga di tengah bayang-bayang lonjakan inflasi musiman jelang hari raya.

"Kami tidak hanya terbatas pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum, melainkan juga ikut mengawal ketercukupan kebutuhan dasar hidup masyarakat luas," pungkasnya.

0 Komentar