Penghuni Nusakambangan Mengeluh, Ammar Zoni: Bisa Lumpuh Karena Lama Tinggal

Kondisi Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan

Aktor ternama, Ammar Zoni, kini menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan. Kondisi yang dialaminya disampaikan langsung oleh adiknya, Aditya Zoni, yang memberikan update terkini tentang keadaan Ammar selama menjalani hukuman.

Menurut Aditya, kondisi Ammar di Nusakambangan sangat memprihatinkan. Ruangan tempatnya tinggal begitu sempit, sehingga membuatnya kesulitan untuk tidur dengan nyaman. "Dia cerita semuanya tentang bagaimana di sana, gitu kan. Dia tidurnya nggak nyaman, kakinya ditekuk, ya kan. Terus dia bilang 'bisa lumpuh gua lama-lama di sini' gitu kan," ujar Aditya Zoni.

Sel tikus di Lapas Nusakambangan merupakan salah satu sel isolasi khusus yang digunakan untuk narapidana yang melakukan pelanggaran berat atau dikategorikan sebagai high risk. Selain itu, Ammar juga jarang keluar dari selnya. Dalam sepekan, ia hanya dua kali melihat matahari. Hal ini membuatnya merasa sangat tersiksa dan trauma.

Pada persidangan, Ammar sempat meminta Majelis Hakim agar tidak dikembalikan ke Lapas Nusakambangan. Namun, permintaan tersebut ditolak karena bukan wewenang hakim. Aditya berharap setelah asesmen enam bulan, status Ammar bisa diturunkan sehingga dapat ditempatkan di lapas biasa lagi di Jakarta.

"Saya yakin juga, saya percaya kalau Bang Amar ini cuma pemakai, bukan pengedar. Jadi ini kan yang sekarang kita upayakan gitu loh. Nah mudah-mudahan asesmennya cepat turun," ujar Aditya.

Penampakan Sel Super Maksimum Security

Ammar Zoni dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Nusakambangan pada Sabtu (9/5/2026) setelah divonis penjara 7 tahun dan denda Rp1 miliar. Ia dinyatakan bersalah atas kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba.

Mantan suami Irish Bella ini tiba bersama empat warga binaan lainnya setelah menempuh perjalanan darat. Pemindahan Ammar Zoni ini dilakukan setelah rangkaian persidangan kasus permufakatan jahat peredaran narkoba yang menjeratnya selesai digelar.

"Ammar Zoni dkk sudah berada di Nusakambangan Sabtu 9 Mei 2026 pukul 06.55 WIB," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti.

Sebelumnya, selama masa persidangan, mantan suami Irish Bella tersebut dititipkan di Lapas Narkotika Jakarta untuk memudahkan proses hukum. Rombongan Ammar Zoni diberangkatkan pada Jumat (8/5/2026) menjelang tengah malam.

"Ammar Zoni dan empat warga binaan lainnya dalam perkara yang sama, telah dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan pukul 23.55 WIB," kata Rika Aprianti kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).

Rika menambahkan sesuai skenario petugas, Ammar Zoni dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan. "Langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan usai proses administrasi," kata Rika.

Proses administrasi dijalani Ammar Zoni dan kawan-kawan adalah berita acara serah terima narapidana, tes urine, pemeriksaan kesehatan, dan kegiatan administrasi lainnya. Penerimaan dan penempatan dilakukan sesuai SOP. Proses serupa dijalani sebelum Ammar Zoni diberangkatkan. Rika menjelaskan bahwa kelima narapidana tersebut terlebih dahulu menjalani proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan.

Proses pemindahan itu sendiri dilakukan dengan pengawalan serta pendampingan ketat dari berbagai pihak. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personel TNI dan Polri, hingga petugas Lapas Narkotika Jakarta mengawal pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan.

Pemindahan kembali Ammar ke Nusakambangan ini tak lepas dari statusnya yang diklasifikasikan sebagai tahanan high risk atau berisiko tinggi.

0 Komentar