
Desakan WALHI untuk Menangani Tambang Emas Ilegal di Sijunjung
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat menyerukan agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap pemodal dan pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas tambang emas ilegal di daerah Sijunjung. Tragedi longsoran di tambang emas ilegal di Koto VII, Kabupaten Sijunjung, yang menewaskan sembilan pekerja, menjadi bukti kegagalan negara dalam melindungi masyarakat dari praktik pertambangan yang merusak lingkungan dan memakan korban jiwa.
Korban Jiwa Akibat Longsor Tambang
Korban meninggal dunia dalam insiden tersebut adalah sembilan orang, sementara tiga lainnya berhasil selamat. Kejadian ini terjadi pada Kamis (14/5/2026), saat para pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan emas tradisional menggunakan mesin dompeng dan dulang di lubang bekas tambang yang sudah tidak beroperasi. Longsoran tebing sekitar 30 meter dari titik aktivitas penambangan langsung menimbun para pekerja.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, sebanyak 12 orang pekerja ada di lokasi saat kejadian. Dua unit alat berat excavator dikerahkan untuk mempercepat proses evakuasi. Lima korban pertama ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIB, sedangkan empat korban terakhir ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB. Seluruh korban akhirnya dievakuasi dan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Identitas Pemilik Tambang Terungkap
Polres Sijunjung telah mengantongi identitas pemilik tambang emas tradisional di Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII. Pemilik lokasi tambang dan mesin dompeng diketahui berinisial NKM (46). Seluruh pekerja maupun pemilik tambang merupakan warga Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.
Pihak kepolisian sebelumnya telah memberikan imbauan dan penertiban kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena berisiko tinggi terhadap keselamatan. Namun, himbauan tersebut sering kali diabaikan karena sebagian masyarakat masih menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan emas tradisional.
Aktivitas Tambang Ilegal Berlangsung Lama
Walinagari Padang Laweh, Jouharuddin, membenarkan adanya kejadian longsor tersebut. Ia menegaskan bahwa lokasi longsor bukan berada di wilayah administrasi Nagari Padang Laweh, melainkan di Jorong Sintuak, Nagari Guguk. Meski akses menuju lokasi lebih dekat dari Taratak Botung, lokasi longsor tetap berada di wilayah Nagari Guguk.
Jouharuddin menyebutkan bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat setempat. “Aktivitas menambang ini kadang berhenti kalau ada razia, setelah itu berjalan lagi,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa pihak nagari tidak memiliki kewenangan untuk melarang aktivitas penambangan tersebut, namun tetap memberikan imbauan agar masyarakat tidak merusak lingkungan dan mengutamakan keselamatan.
Permintaan WALHI untuk Penutupan Tambang Ilegal
Direktur WALHI Sumbar, Tommy Adam, menilai tragedi ini menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi rakyat dari praktik tambang ilegal. Ia menyerukan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas. Tindakan tersebut mencakup penutupan total seluruh aktivitas tambang emas ilegal di Sumatera Barat, menindak pemodal, pemilik alat berat, penadah emas, serta aparat yang diduga terlibat membekingi aktivitas ilegal tersebut.
Selain itu, WALHI juga meminta dilakukan pemulihan kawasan hutan lindung dan daerah aliran sungai yang rusak akibat aktivitas PETI. Mereka menilai pemerintah provinsi dan kabupaten/kota belum serius menangani aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang terus beroperasi secara terbuka.
Bencana yang Mengguncang Masyarakat
Tragedi ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya dari praktik tambang ilegal. Banyak dari para pekerja berasal dari keluarga yang hidupnya bergantung pada aktivitas penambangan. Namun, risiko keselamatan yang tinggi dan kerusakan lingkungan membuat kegiatan ini menjadi sangat berbahaya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai jumlah pasti korban serta penyebab longsor di lokasi tambang emas ilegal tersebut.
0 Komentar