Wamenhaj Perbaiki Radikal dalam Penyelenggaraan Haji, Perpendek Antrean

Perbaikan Radikal dalam Penyelenggaraan Haji di Indonesia

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan keinginannya untuk melakukan perbaikan radikal dalam penyelenggaraan haji di Indonesia. Salah satu target utamanya adalah memperpendek antrean keberangkatan haji yang saat ini mencapai jutaan orang.

Dahnil menjelaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah memiliki tiga fokus pembenahan, yaitu dari jangka pendek, menengah hingga jangka panjang. Dalam keterangannya pada Sabtu (16/5), ia menyatakan bahwa tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pelayanan haji serta memastikan proses penyelenggaraan berjalan tertib dan bebas dari praktik korupsi, manipulasi maupun rente.

Pembenahan Jangka Pendek

Pada jangka pendek, Kemenhaj fokus menata ulang tata kelola pelayanan haji agar seluruh proses penyelenggaraan berjalan tertib dan bebas dari praktik korupsi, manipulasi, maupun rente. Indikatornya adalah semua proses penyelenggaraan harus bebas dari praktik korupsi, manipulasi dan rente, ketertiban dan kelayakan, keberangkatan, pemondokan, transportasi, konsumsi, ketertiban di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina), kesehatan jemaah, sampai pemulangan.

Selain itu, pemerintah juga memangkas berbagai mark up dalam penyelenggaraan haji, termasuk pada sektor konsumsi dan pemondokan. Menurut Dahnil, langkah ini membuat ongkos haji mengalami penurunan. Ia menyebut total penurunan ongkos haji selama dua tahun terakhir mencapai 6 juta rupiah.

Namun, pembenahan tata kelola haji bukanlah pekerjaan mudah karena harus menghadapi pihak-pihak yang selama ini diuntungkan dari kondisi semrawut. Dahnil mengatakan bahwa pihak-pihak tersebut akan melawan perubahan yang dilakukan.

Pembenahan Jangka Menengah

Dalam jangka menengah, Kemenhaj fokus membenahi antrean haji agar lebih berkeadilan dan tidak lagi ada disparitas masa tunggu antarwilayah. Dahnil menyatakan bahwa antrean haji akan disamakan dengan masa tunggu 26 tahun di seluruh Indonesia, berdasarkan pembagi jumlah waiting list bukan lagi jumlah penduduk Islam.

Meski demikian, masa tunggu 26 tahun tetap dinilai terlalu lama, terlebih jumlah antrean haji saat ini mencapai 5,7 juta orang. Presiden Prabowo Subianto menyebut bahwa waktu tunggu yang panjang menjadi masalah besar. Oleh karena itu, Kemenhaj mencari formula terbaik untuk mengurai benang kusut ini.

Pembenahan antrean haji akan dimulai dari perbaikan tata kelola keuangan haji di Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH. Saat ini, ada momentum perubahan Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji. Dahnil menegaskan bahwa dirinya bersama Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), akan menjalankan instruksi Presiden untuk melakukan langkah-langkah revolusioner dan radikal dalam tata kelola keuangan haji.

Keuangan haji harus transparan dan jemaah berhak mengetahui kondisi uang mereka dan untuk apa. Dahnil menyatakan bahwa tata kelola keuangan haji yang transparan adalah pintu masuk pembenahan jangka menengah.

Pembenahan Jangka Panjang

Dalam jangka panjang, Dahnil ingin penyelenggaraan haji tidak hanya berkutat pada ritual maupun persoalan pelayanan semata, tetapi juga berdampak terhadap pembangunan peradaban dan keadaban bangsa. Ia menyatakan bahwa haji harus menjadi transformasi yang tidak sekadar tentang ritual, recok-recok dan berselemak dengan isu ekonomi dan pelayanan, tapi sudah masuk pada tahap bagaimana ibadah haji bisa berdampak kemabruran sejati.

Haji yang meninggikan kesalehan pribadi dan kesalehan sosial akan bersenyawa berdampak bagi peradaban. Di akhir keterangannya, Dahnil meminta doa masyarakat agar upaya pembenahan haji dapat berjalan lancar.

Mohon doa semua rakyat Indonesia. Pekerjaan yang tak mudah. Tapi saya dkk harus mulai, dan dukungan serta komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk kami bisa melangkah sangat meringankan.

0 Komentar