9 Provinsi dengan Pekerja Terdampak PHK Terbanyak, Termasuk Kalimantan Timur

9 Provinsi dengan Pekerja Terdampak PHK Terbanyak, Termasuk Kalimantan Timur

Data Kemnaker: 23.470 Pekerja Terkena PHK Januari-Mei 2026

Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sepanjang bulan Januari hingga Mei tahun 2026 tercatat sebanyak 23.470 pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Angka ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam jumlah pekerja yang terdampak akibat berbagai tantangan ekonomi dan industri.

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja terdampak PHK terbanyak, yaitu sebanyak 5.044 orang. Selain Jawa Barat, ada sembilan provinsi lainnya yang juga tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pekerja terdampak PHK paling banyak. Berikut rinciannya:

  • Jawa Barat (Jabar): 5.044 pekerja
  • Banten: 2.596 orang
  • Jawa Timur (Jatim): 2.332 pekerja
  • Kalimantan Selatan (Kalsel): 1.841 pekerja
  • Kalimantan Timur (Kaltim): 1.831 pekerja
  • DKI Jakarta: 1.746 pekerja
  • Jawa Tengah (Jateng): 1.515 pekerja
  • Sumatera Selatan (Sumsel): 920 pekerja
  • Sumatera Utara (Sumut): 906 pekerja

Selain itu, masih ada beberapa provinsi lainnya yang juga mencatatkan jumlah pekerja terdampak PHK, meskipun tidak masuk dalam daftar sembilan besar.

Dampak Harga Gas Industri yang Meningkat

Salah satu faktor utama yang menyebabkan lonjakan PHK adalah kenaikan harga gas industri. Sebelumnya, harga gas industri sekitar 6 dolar AS per MMBTU, namun kini telah meningkat drastis menjadi sekitar 23 dolar AS per MMBTU. Lonjakan ini memberikan tekanan berat pada sejumlah sektor industri, terutama di bidang keramik dan tekstil.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyampaikan bahwa dua perusahaan besar di Bekasi, Jawa Barat, seperti Granito, Mulia Keramik, dan Mulia Glass, terkena dampak langsung dari kenaikan harga gas ini. Ia memperingatkan bahwa jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, sebanyak 55.000 pekerja berpotensi terkena PHK dalam waktu 10 hari ke depan.

Andi Gani menyatakan bahwa dirinya telah bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membahas isu ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah sempat menjanjikan keputusan akan diambil pada awal pekan ini. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan konkret yang dilakukan.

Upaya Pemerintah untuk Mitigasi Krisis

Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa pemerintah bersama serikat buruh tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman PHK. Ia menyatakan bahwa pihaknya melakukan langkah mitigasi langsung di lapangan untuk mencegah gelombang PHK yang lebih besar.

Menurut Iqbal, pemerintah telah mendorong penurunan harga gas industri non-subsidi agar perusahaan tetap kompetitif dan dapat mempertahankan lapangan kerja. Ia menekankan bahwa dengan biaya produksi yang lebih rendah, perusahaan memiliki ruang untuk mempertahankan pekerjanya.

Dalam kasus PT Pakerin di Mojokerto, Said Iqbal menyebut bahwa PHK terhadap sekitar 2.500 pekerja diperkirakan tidak dapat dihindari. Namun, pemerintah telah berupaya agar dana hasil likuidasi yang berada di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dapat digunakan untuk membayar pesangon pekerja. Dana tersebut juga akan menjadi modal agar perusahaan dapat kembali beroperasi dan mempekerjakan kembali para pekerja tersebut.

Peringatan dari KSPSI

KSPSI terus memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan nyata dari pemerintah dalam dua hingga tiga hari ke depan, gelombang PHK tidak dapat dihindari. Andi Gani Nena Wea meminta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk membantu mendorong percepatan penyelesaian masalah gas industri.

Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap situasi di mana Indonesia, sebagai salah satu produsen LNG terbesar, justru mengalami kekurangan pasokan gas untuk kebutuhan industri domestik. Ia berharap masalah ini segera terselesaikan agar para buruh tidak terancam kehilangan pekerjaan.


0 Komentar