
Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini
Kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan hari ini, Senin 29 Juni 2026, untuk kendaraan yang memiliki pelat nomor akhir ganjil. Aturan ini berlaku di 25 ruas jalan utama di Jakarta, termasuk beberapa akses menuju gerbang tol dalam kota. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mempercepat lalu lintas dan mengurangi kemacetan di ibu kota.
Para pengendara yang melanggar aturan ini akan dikenai sanksi tilang dengan denda maksimal sebesar Rp 500.000, sesuai ketentuan UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009. Sistem ganjil genap diterapkan setiap hari, baik di Jakarta Pusat, Selatan, Barat, maupun Timur.
Jadwal Ganjil Genap Hari Ini
Pada hari ini, kendaraan dengan pelat nomor akhir ganjil dilarang melewati jalur yang diberlakukan. Sedangkan kendaraan dengan pelat nomor akhir genap hanya diperbolehkan beroperasi pada tanggal genap. Penerapan sistem ini dibagi menjadi dua sesi:
- Waktu pagi: pukul 06.00-10.00 WIB
- Waktu sore hingga malam: pukul 16.00-21.00 WIB
Dengan pembagian waktu ini, diharapkan lalu lintas dapat lebih lancar dan pengguna jalan tidak terganggu oleh kemacetan yang berlarut-larut.
Ruas Jalan yang Terkena Ganjil Genap
Berikut daftar 25 ruas jalan DKI Jakarta yang diberlakukan sistem ganjil genap:
Jakarta Pusat
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Jakarta Selatan
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan HR Rasuna Said
Jakarta Timur
- Jalan MT Haryono
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
Jakarta Barat
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
Akses Gerbang Tol dalam Kota
Selain jalan utama, sistem ganjil genap juga diterapkan di 28 akses menuju dan sekitar gerbang tol dalam kota. Pengendara disarankan untuk menyesuaikan pelat nomor kendaraan sebelum melewati kawasan tersebut. Berikut daftar jalur penting yang perlu diketahui:
- Rute dari Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Rute dari Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Rute dari Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
- Rute dari Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Rute dari Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Rute dari Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Rute dari Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Rute dari Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Rute dari Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
- Rute dari Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan
- Rute dari Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Rute dari Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet
- Rute dari Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Rute dari Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Rute dari Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
- Rute dari Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Rute dari Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Rute dari Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Rute dari Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Rute dari Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Rute dari Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Rute dari Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Rute dari Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Rute dari Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Rute dari Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Rute dari Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Rute dari Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
- Rute dari Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih.
Tips untuk Pengendara
Pengendara diharapkan untuk selalu memeriksa pelat nomor kendaraan sebelum berkendara. Jika tidak memenuhi syarat ganjil genap, sebaiknya hindari ruas jalan yang diberlakukan. Dengan kesadaran dan kepatuhan dari para pengendara, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
0 Komentar