
Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional di Aceh Gagal Dihentikan
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 325 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Thailand–Indonesia melalui jalur laut di perairan Aceh. Operasi ini dilakukan dengan kerja sama antara berbagai instansi terkait, termasuk Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Tim 1 Satgas NIC Dittipidnarkoba, serta Bea Cukai Kantor Wilayah Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan selama hampir dua bulan oleh tim gabungan. Dalam operasi tersebut, dua orang yang diduga berperan sebagai kurir berhasil ditangkap, sementara dua orang lainnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berawal dari Informasi Intelijen
Menurut informasi awal, ada kelompok penyelundup yang akan menjemput narkotika menggunakan kapal nelayan atau boat jenis oskadon menuju titik perairan di sekitar perbatasan Indonesia–Thailand. Selama beberapa hari, petugas melakukan pemantauan secara tertutup di kawasan pesisir Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh.
Pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas melihat sebuah mobil Honda HR-V berpelat BK 1975 ACH keluar dari arah Pantai Blang Mangat menuju jalan utama. Setelah dilakukan pembuntutan, kendaraan tersebut dihentikan di Jalan Meuraksa, Desa Jambong Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
Saat akan diperiksa, kedua pria yang berada di dalam mobil sempat berusaha melarikan diri dengan masuk ke semak-semak di sekitar lokasi. Namun, setelah dilakukan pengejaran, keduanya berhasil diamankan. Kedua tersangka diketahui berinisial JF (28) dan Z (28).
Angkut 13 Karung Berisi 325 Bungkus Sabu
Setelah kedua tersangka berhasil ditangkap, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap isi kendaraan. Di dalam mobil Honda HR-V itu ditemukan 13 karung goni berwarna kuning yang berisi ratusan paket sabu dengan kemasan teh China.
"Tim melakukan pemeriksaan terhadap mobil HR-V dan menemukan 13 karung goni warna kuning yang ketika dibuka berisikan kemasan teh China. Menurut pengakuan kedua orang tersebut berisi narkotika jenis sabu," kata Eko.
Setelah dilakukan penghitungan, total ditemukan 325 bungkus sabu dengan berat keseluruhan sekitar 325 kilogram. Selain barang bukti sabu, aparat juga menyita:
- Satu unit mobil Honda HR-V yang digunakan mengangkut narkotika.
- Satu unit kapal jenis oskadon yang digunakan dalam proses penjemputan barang.
- Sejumlah telepon seluler yang diduga dipakai sebagai alat komunikasi antaranggota jaringan.
Dijemput di Tengah Laut dengan Metode Ship to Ship
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka, sabu tersebut berasal dari jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Thailand. Narkotika itu dijemput menggunakan kapal nelayan di titik sekitar 120 mil laut dari perbatasan Indonesia–Thailand.
Proses pengiriman dilakukan menggunakan metode ship to ship, yakni pemindahan muatan dari kapal asing ke kapal nelayan Indonesia di tengah laut untuk menghindari pengawasan aparat. Setelah proses pemindahan selesai, kapal kemudian berlayar menuju pesisir Aceh sebelum barang dipindahkan ke mobil untuk selanjutnya didistribusikan ke lokasi tujuan.
Peran Kedua Tersangka
Dari hasil penyidikan sementara, polisi mengungkap pembagian tugas kedua tersangka. JF diduga bertindak sebagai tekong kapal yang bertanggung jawab menjemput dan membawa sabu dari titik pertemuan di laut menuju wilayah Aceh. Sementara itu, Z diduga berperan sebagai pengendali pengangkutan di darat, termasuk mengatur proses pemindahan barang dari kapal ke kendaraan yang digunakan untuk distribusi.
Keduanya mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan menerima perintah dari pihak lain yang kini masih diburu aparat.
Dijanjikan Upah Ratusan Juta Rupiah
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku dijanjikan bayaran dalam jumlah sangat besar apabila berhasil mengantarkan seluruh barang haram tersebut. JF mengaku dijanjikan memperoleh sekitar Rp400 juta sebagai imbalan karena bertugas sebagai tekong kapal yang menjemput narkotika dari tengah laut. Sementara Z dijanjikan memperoleh Rp30 juta untuk setiap karung sabu yang berhasil diangkut ke daratan.
Karena jumlah karung mencapai 13 buah, total upah yang akan diterima Z diperkirakan mencapai Rp390 juta.
Polisi Tetapkan Dua Pengendali sebagai DPO
Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, penyidik memperoleh identitas dua orang yang diduga menjadi pengendali utama jaringan tersebut. Keduanya masing-masing berinisial MJ alias J dan UA alias MHL. Polisi telah menetapkan keduanya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini masih melakukan pengejaran.
Selain memburu kedua DPO tersebut, penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Telusuri Aliran Dana hingga Penyedia Kendaraan
Bareskrim Polri tidak hanya fokus memburu para pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri seluruh rantai distribusi dan pendanaan jaringan tersebut. Penyidik saat ini tengah melakukan analisis terhadap rekening-rekening yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika, menelusuri aliran dana hasil kejahatan, serta memeriksa pihak-pihak yang diduga membantu operasional penyelundupan.
Termasuk di antaranya penyedia kendaraan yang digunakan mengangkut sabu dari kawasan pantai menuju lokasi distribusi. Selain itu, laboratorium forensik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti sabu serta perangkat komunikasi yang disita guna mengungkap pola komunikasi jaringan internasional tersebut.
Nilai Barang Bukti Capai Rp585 Miliar
Bareskrim Polri memperkirakan nilai ekonomis 325 kilogram sabu yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp585 miliar. Dengan asumsi satu gram sabu dapat disalahgunakan oleh lima orang, pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 1,625 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Keberhasilan tersebut menjadi salah satu pengungkapan besar sepanjang tahun 2026 dalam upaya pemberantasan jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur laut di wilayah Aceh sebagai pintu masuk menuju Indonesia.
Hingga kini, penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka, serta terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh jaringan yang berada di balik penyelundupan ratusan kilogram sabu tersebut.
0 Komentar