DPRD Minta Penyelesaian 211 RW Kumuh Jakarta, Rano Karno Soroti Data 9 Tahun Terakhir

Perubahan Status RW Kumuh di Jakarta

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menyampaikan bahwa dalam sembilan tahun terakhir, sekitar 50 persen dari RW kumuh di Jakarta berhasil diperbaiki. Ia menjelaskan bahwa jumlah RW kumuh di Jakarta antara tahun 2017 hingga 2026 mencapai hampir 468 RW. Namun, dalam waktu satu setengah tahun sejak ia menjabat, pihaknya berhasil menekan angka tersebut hingga 50 persen.

Dalam sambutannya pada acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau kawasan bebas buang air besar sembarangan di RW 12 Kelurahan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (29/6/2026), Rano mengungkapkan bahwa perubahan status RW kumuh ini tidak hanya berkat kinerja Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga karena keinginan masyarakat untuk hidup lebih baik.

"Kini RW kumuh di Jakarta tinggal 211. Ini menunjukkan bahwa bukan hebat gubernur atau wakil gubernur, tapi hebatnya masyarakat yang ingin berubah. Allah menyampaikan bahwa Allah tidak akan mengubah nasib sebuah kaum sebelum kaum itu mengubah nasibnya sendiri," ujarnya.

Perbaikan Fasilitas Sanitasi dan Peringkat Kota

Pembenahan RW kumuh dan peningkatan fasilitas kota juga diklaim telah memengaruhi peringkat Global City Index Jakarta. Dari posisi 74, Jakarta naik menjadi 71, dengan target untuk menembus urutan 65 pada tahun-tahun berikutnya.

Menurut Rano, salah satu upaya pengentasan RW kumuh dilakukan melalui perbaikan fasilitas sanitasi. Hal ini penting karena masih banyak warga yang buang air besar sembarangan hingga saat ini.

Tantangan Penanganan RW Kumuh

Pernyataan Rano seperti menjawab tuntutan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, yang meminta Pemprov DKI Jakarta lebih serius menangani kawasan permukiman yang masih tergolong kumuh.

August menegaskan bahwa penataan lingkungan permukiman harus menjadi prioritas agar kualitas hidup warga Jakarta meningkat. Menurut data terbaru, hingga saat ini masih terdapat ratusan RW yang masuk kategori kumuh.

Dalam rapat Banggar DPRD DKI Jakarta bersama jajaran Pemprov DKI yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, August menyampaikan bahwa persoalan ini sebelumnya juga menjadi perhatian Komisi D DPRD DKI Jakarta.

"Data yang kami terima menunjukkan jumlah RW kumuh di Jakarta masih cukup banyak. Teman-teman di Komisi D juga sudah menyampaikan persoalan ini kepada DPRKP agar menjadi perhatian serius," ujar August.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan pendataan tahun 2025, masih terdapat 211 RW yang dikategorikan sebagai kawasan kumuh. Kondisi ini dinilai sebagai tantangan besar yang harus segera diselesaikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Ini persoalan yang tidak bisa dianggap sepele. Sampai saat ini masih ada 211 RW kumuh di Jakarta dan itu harus menjadi fokus penanganan pemerintah," katanya.

Harapan dan Tuntutan Terhadap Pemprov DKI

August mengapresiasi sejumlah upaya penataan kawasan permukiman yang telah dilakukan. Namun, keberadaan ratusan RW kumuh menunjukkan masih banyak pekerjaan yang perlu dituntaskan.

Menurut dia, target menjadikan Jakarta sebagai kota global semestinya dibarengi dengan penyelesaian persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat, termasuk penyediaan lingkungan hunian yang layak.

"Kalau Jakarta ingin naik kelas menjadi kota global, maka persoalan kawasan kumuh juga harus segera diselesaikan. Faktanya, data tahun 2025 masih menunjukkan ada 211 RW yang masuk kategori tersebut," ungkapnya.

Karena itu, August mendesak Pemprov DKI untuk segera menyusun langkah konkret sekaligus menyampaikan target waktu penanganan kawasan kumuh secara jelas kepada publik.

"Sampai sekarang belum terlihat kejelasan mengenai kapan program perbaikan itu akan dituntaskan. Masyarakat tentu membutuhkan kepastian," tuturnya.

Pentingnya Pemeliharaan Wilayah yang Sudah Ditata

Selain meminta percepatan penataan kawasan kumuh, August juga mengingatkan pentingnya pemeliharaan terhadap wilayah yang sudah lebih dahulu ditata.

Ia berharap pemerintah tidak hanya fokus membangun kawasan baru, tetapi juga memastikan lingkungan yang sudah tertata tetap terjaga kualitasnya melalui perawatan yang berkelanjutan.

"RW yang sudah ditata dengan baik juga perlu mendapatkan perhatian. Jangan sampai fokus pada perbaikan kawasan kumuh membuat wilayah yang sudah bagus justru terabaikan. Perawatan harus dilakukan secara berkala agar hasil pembangunan tetap terjaga," pungkasnya.

0 Komentar