Kenari Alor Dapatkan Sertifikat Geografis

Kenari Alor Dapatkan Sertifikat Geografis

Kegiatan Talkshow dan Serah Terima Sertifikat Indikasi Geografis (SIG) Kenari Alor

Wahana Visi Indonesia (WVI) melalui Program INCLUSION (Increasing the Leverage of Inclusive Markets Across Indonesia) menyelenggarakan kegiatan Talkshow dan Serah Terima Sertifikat Indikasi Geografis (SIG) Kenari Alor di Kalabahi, Kabupaten Alor, pada Selasa (23/6). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat daya saing kenari Alor sebagai komoditas unggulan daerah yang diakui sebagai komoditas superfood.

SIG ini menjadi instrumen guna mendongkrak nilai jual kenari di pasaran, baik lokal maupun global. Turut mengundang Kementerian Hukum Republik Indonesia yang secara resmi menyerahkan SIG kepada Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).

Capaian ini merupakan hasil kolaborasi multipihak antara Wahana Visi Indonesia, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Pemerintah Kabupaten Alor, mitra pasar dalam hal ini CV. Beomopu Elba Jaya Kupang, serta Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kenari Alor. Vinsensius Suwandi, National Program Manager INCLUSION menyampaikan bahwa Wahana Visi Indonesia sebagai organisasi kemanusiaan Kristen yang tanpa membedakan suku, agama, ras, dan gender dalam pengabdian turut hadir di Alor dengan komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan anak melalui pemberdayaan ekonomi keluarga.

Program INCLUSION yang didukung oleh DFAT (Department of Foreign Affairs and Trade) melalui Australian NGO Cooperation Program (ANCP) dan World Vision Australia dalam implementasinya melakukan pengembangan sistem pasar yang inclusive (iMSD/ inclusive Market System Development). Agar semua petani baik laki-laki maupun perempuan, petani dengan disabilitas mendapatkan manfaat dari sistem pasar yang dikembangkan.

“Program ini sukses mengembangkan dan memperluas pasar kenari. Dengan intervensi yang kami lakukan melalui program INCLUSION terdapat para petani yang dulunya tidak punya akses ke pasar dan modal, saat ini bisa menjual kenari dengan harga yang lebih baik dan bisa membangun kemandirian finansial keluarga,” kata Vinsensius.

“Wahana Visi Indonesia telah mendukung pengembangan ekosistem kenari di Kabupaten Alor melalui berbagai intervensi. Antara lain penguatan kapasitas petani, pendampingan kelembagaan MPIG, peningkatan literasi keuangan keluarga petani, mendorong penanaman kenari untuk menjamin keberlanjutan produksi di masa depan, serta percepatan pengesahan SIG,” kata Vinsensius.

Peran Pemerintah dan Masyarakat

Sementara itu, Wakil Gubernur NTT, Irjen Pol (Purn.) Dr. Drs. Johni Asadoma, M. Hum, menyampaikan apresiasi kepada WVI melalui program INCLUSION yang telah mendedikasikan energi, pikiran dan sumber dayanya untuk mendampingi masyarakat di Alor.

Menurut Johni, Sertifikat IG adalah pengakuan hukum bahwa Kenari Alor memiliki kualitas, karakteristik dan reputasi unik yang tidak dimiliki oleh daerah lain. Sertifikat ini adalah “paspor” bagi Kenari Alor untuk menembus pasar nasional hingga internasional dengan nilai tawar yang jauh lebih tinggi.

“Saya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Alor, dinas-dinas terkait di tingkat provinsi, serta seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal dan memperkuat ekosistem pasar yang inklusif ini. Jangan biarkan momentum baik ini berhenti di sini,” kata Johni.

Sekda Kabupaten Alor, Melkisedek Bely, S.sos. M.si, mengatakan, IG Kenari Alor ini merupakan IG keempat yang dimiliki oleh Kabupaten Alor. Pemerintah daerah berencana untuk merumuskan perda dengan tujuan menjaga dan melindungi 4 komoditas yang sudah mendapatkan sertifikasi, yakni tenun ikat, tenun songket, vanili dan kenari.

Manfaat Sertifikat Indikasi Geografis (SIG)

Dince Lado sebagai perwakilan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia menjelaskan bahwa SIG memberikan berbagai manfaat strategis, antara lain memperjelas identitas dan asal-usul produk, menetapkan standar produksi dan kualitas, melindungi produsen serta konsumen dari praktik persaingan tidak sehat, sekaligus memperkuat reputasi Kenari Alor di pasar baik dalam maupun luar negeri.

“Selain itu, IG menjadi instrumen penting dalam menjaga karakteristik khas dan keunikan produk yang berasal dari wilayah geografis tertentu, sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen dan nilai ekonomi produk,” jelas Dince.

Diskusi dan Peluang Pasar

Kegiatan talkshow menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai sektor, yaitu Wakil Gubernur NTT, Bupati Alor, Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kenari Alor, serta pelaku pasar kenari yang diwakili oleh Owner Brand Mama Ana.

Diskusi berfokus pada strategi pengembangan rantai nilai kenari, penguatan kelembagaan MPIG, serta peluang pasar dan investasi bagi komoditas kenari di masa mendatang. Saat ini, komoditas kenari menunjukkan prospek yang semakin menjanjikan.

Tren harga dan permintaan pasar terus meningkat, dengan harga kenari mencapai sekitar Rp40.000 per kilogram. Kondisi ini membuka peluang yang lebih besar bagi petani dan pelaku usaha lokal untuk meningkatkan pendapatan sekaligus memperkuat posisi Kenari Alor sebagai produk unggulan daerah yang berdaya saing tinggi.


0 Komentar