Warga Desa Munjungagung Rusak Portal Wisata Pantai Larangan
Sejumlah warga Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, melakukan aksi perusakan terhadap portal pintu masuk kawasan wisata Pantai Larangan. Aksi tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan warga terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Agung Mandiri. Menurut informasi yang beredar, pengelolaan BUMDes dinilai tidak transparan dan tidak memberikan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Peristiwa ini terjadi di tengah memanasnya Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Agung Mandiri yang digelar di Balai Desa Munjungagung pada Jumat (26/6/2026). Ratusan warga hadir dalam forum tersebut untuk menuntut keterbukaan pengelolaan keuangan BUMDes.
Menurut salah satu warga, Bambang Sutardi, pelaksanaan musdes terjadi setelah adanya desakan dari masyarakat. Ia mengatakan bahwa secara aturan, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui pengelolaan keuangan BUMDes.
"Musdes ini bukan inisiatif pemerintah desa atau pengurus BUMDes, tetapi karena dorongan masyarakat. Kami hanya ingin transparansi," ujar Bambang.
Namun, ketegangan sempat terjadi karena sebagian warga tidak diperkenankan mengikuti jalannya musyawarah. Hal ini memicu kekecewaan hingga akhirnya berujung pada aksi perusakan portal pintu masuk kawasan wisata Pantai Larangan.
Kuasa hukum warga, Arief Cahyadi, menilai persoalan yang terjadi bukan sekadar menyangkut laporan keuangan, melainkan akuntabilitas pengelolaan aset desa bernilai miliaran rupiah. Menurutnya, pendapatan BUMDes dari pengelolaan obyek wisata Pantai Larangan mencapai lebih dari Rp 1 miliar setiap tahun.
Namun, selama ini tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban yang disampaikan kepada masyarakat. "Sejak berdiri belum pernah ada LPJ yang disampaikan kepada masyarakat. Surat permintaan klarifikasi sudah dua kali dikirim, bahkan somasi juga sudah dilayangkan, tetapi tidak pernah direspons," ujarnya.
Karena tidak memperoleh penjelasan, warga kemudian melaporkan persoalan tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Tegal, Bupati Tegal, dan Polres Tegal. Inspektorat selanjutnya meminta pemerintah desa menggelar musyawarah desa sebagai upaya penyelesaian.
Namun, musyawarah yang berlangsung pada Jumat pagi berakhir tanpa keputusan. Warga menilai pemaparan laporan belum menjawab berbagai pertanyaan mengenai pengelolaan BUMDes. Arief mengatakan warga juga mempertanyakan keberadaan kapal penangkap ikan yang disebut dimiliki BUMDes.
Informasi tersebut, menurutnya, baru diketahui masyarakat dalam forum musyawarah. "Masyarakat jadi bertanya-tanya, kapal itu dikelola bagaimana, hasilnya ke mana. Selama ini yang dirasakan warga untuk kemajuan desa juga belum terlihat," katanya.
Sementara itu, Direktur BUMDes Agung Mandiri, Warnadi, membantah tudingan pengelolaan yang tidak transparan. Menurut dia, musyawarah desa telah dilaksanakan dengan mengundang unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT, RW, dan tokoh masyarakat.
Ia juga menyesalkan aksi perusakan portal kawasan wisata dan memastikan kasus tersebut akan ditempuh melalui jalur hukum karena pelakunya terekam kamera pengawas (CCTV). "Ada warga yang tidak diundang tetapi tetap datang karena memang musdes ini akan dibuat rusuh. Bahkan terjadi perusakan portal masuk kawasan wisata. Itu akan kami tempuh melalui jalur hukum karena pelakunya terekam CCTV," ujarnya.
Warnadi mengeklaim mekanisme pembagian hasil usaha telah diatur dalam Peraturan Kepala Desa. Sebanyak 35 persen dialokasikan untuk karyawan, 22 persen operasional, 10 persen honor pengurus, 13 persen pengelolaan, sedangkan sisanya untuk Pendapatan Asli Desa (PADes) dan pengembangan BUMDes.
Ia juga menyebutkan, pendapatan bruto BUMDes mencapai Rp 1,2 miliar pada 2024 dan meningkat menjadi Rp 1,4 miliar pada 2025. Namun, angka tersebut merupakan pendapatan kotor, bukan keuntungan bersih.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Munjungagung, Siti Rofikoh Amalia, membenarkan musyawarah desa berakhir tanpa kesepakatan. Ia mengaku belum mengetahui secara rinci pengelolaan BUMDes karena baru beberapa bulan menjabat sebagai kepala desa sementara.
"Saya hanya sebagai penasihat BUMDes dan baru menjabat beberapa bulan. Musdes hari ini memang belum menghasilkan keputusan karena terjadi deadlock," ungkapnya.
0 Komentar