
Tim Kalong Satpol PP-WH Kota Banda Aceh Terus Lakukan Patroli dan Penertiban
Tim Kalong Satpol PP-WH Kota Banda Aceh kembali melakukan patroli pengawasan syariat Islam di kawasan tanggul pantai Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja. Pada Sabtu (28/6/2026) malam, tim menemukan pasangan bukan mahram yang sedang berduaan di lokasi tersebut. Pasangan tersebut diketahui masih berstatus pelajar dan duduk di tempat yang minim penerangan. Petugas kemudian memberikan pembinaan di tempat serta mengarahkan keduanya untuk segera meninggalkan lokasi guna menghindari perbuatan yang dapat melanggar syariat Islam.
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi, menjelaskan bahwa kawasan tanggul di Gampong Jawa masih menjadi salah satu titik yang memerlukan pengawasan rutin, terutama pada malam hari. Menurutnya, patroli pengawasan syariat Islam terus dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Ia menegaskan, pengawasan syariat Islam bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas di lapangan, tetapi juga membutuhkan peran keluarga dalam mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah.
Rizal mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak, khususnya pada malam hari, agar tidak terjerumus pada perbuatan yang bertentangan dengan norma agama maupun aturan yang berlaku di Kota Banda Aceh. Ia juga meminta para remaja dan pelajar memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan yang positif serta menghindari tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran syariat Islam.
"Kami berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga generasi muda agar terhindar dari pergaulan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam," tutupnya.
Penertiban Aktivitas Kafe di Kawasan Peunayong
Selain patroli ke tepi pantai, Tim Kalong juga menertibkan aktivitas sebuah kafe di kawasan Peunayong, Minggu (28/6/2026). Penertiban itu dilakukan setelah adanya keluhan warga terkait suara musik yang dinilai mengganggu waktu istirahat masyarakat saat tengah malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menginstruksikan Tim Kalong untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Petugas kemudian mendatangi kafe tersebut dan menemui pemilik serta pengelola usaha untuk menyampaikan teguran dan edukasi. Tim Kalong meminta pengelola mengatur volume suara, mematuhi ketentuan jam operasional, serta memperhatikan kenyamanan warga yang tinggal di sekitar lokasi usaha.
Muhammad Rizal mengatakan, pihaknya meminta seluruh personel, khususnya Tim Kalong, terus meningkatkan respons terhadap setiap aduan masyarakat. "Saya menginstruksikan kepada seluruh personel, khususnya Tim Kalong, untuk terus meningkatkan kepekaan dan respons cepat terhadap setiap aduan warga. Lakukan pengawasan rutin di titik-titik rawan, dan pastikan penegakan aturan ketertiban umum dilakukan secara tegas, terukur, namun tetap mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis," ujar Rizal.
Menurutnya, Pemerintah Kota Banda Aceh mendukung aktivitas usaha masyarakat, namun pelaku usaha juga diminta memperhatikan ketenteraman lingkungan sekitar. "Pemerintah Kota Banda Aceh sangat mendukung geliat usaha dan ekonomi masyarakat, namun kami mengimbau dengan serius agar setiap pengelola kafe memiliki empati. Jangan sampai aktivitas usaha, apalagi yang menyajikan live music atau karaoke hingga larut malam dan dini hari, merampas waktu istirahat masyarakat," kata Rizal.
Menurut mantan camat Baiturrahman itu, setiap penyelenggara usaha hiburan wajib menjaga ketertiban umum, tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, serta tidak bertentangan dengan pelaksanaan syariat Islam yang berlaku di Kota Banda Aceh. "Mari kita ciptakan iklim usaha yang baik dengan saling menjaga ketenteraman dan menghargai lingkungan sekitar," tutupnya.
Perketat Pengawasan Underpass Beurawe
Satpol PP-WH Kota Banda Aceh melalui Tim Kalong memperketat pengawasan Underpass Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, guna mencegah terulangnya aksi pencurian aset fasilitas umum atau kerap disebut ‘rayap besi’. Pengawasan rutin dilakukan setiap malam menyusul kasus pencurian kabel listrik pada panel pompa submersible yang menyebabkan empat unit mesin pompa di lokasi tersebut tidak dapat beroperasi.
Akibat pencurian tersebut, fungsi pompa untuk mengendalikan genangan air di kawasan underpass sempat terganggu dan menyebabkan lokasi itu tergenang saat hujan. Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk menjaga aset penting milik pemerintah agar tetap aman dari aksi pencurian maupun vandalisme. “Langkah ini diambil agar aset penting kota tetap aman dan nggak ada lagi oknum jahil yang membuat susah warga pengguna jalan,” katanya dalam keterangan, Minggu (28/6/2026).
Diketahui keberadaan fasilitas pompa di Underpass Beurawe memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran lalu lintas dan mengurangi risiko genangan air di kawasan tersebut. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan menjaga fasilitas umum yang telah dibangun pemerintah demi kepentingan bersama. Ia meminta warga segera melaporkan kepada petugas apabila melihat aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak pidana di sekitar kawasan underpass, khususnya pada malam hari. “Buat warga Kuta Alam dan sekitarnya, kalau malam-malam lihat ada yang mencurigakan di sekitar underpass, jangan ragu buat lapor,” pungkasnya.
0 Komentar